Biodata
Nama: Ir. Marwan Batubara, M.Sc
Lahir: Delitua, Sumatera Utara 6 Juli 1955
Agama: Islam
Istri: Cucu Hertruida
Menikah: Tahun 1981
Anak:
1. Faisal Reza, lahir tahun 1982, kuliah di Jurusan Teknik Material Fakultas Teknik ITB Bandung
2. Fahmi Irfan, lahir tahun 1988, siswa kelas 1 SMU Al Azhar Kebayoran, Jakarta
3. Faris Ibrahim lahir tahun 1998, duduk di bangku TK Al Azhar Kebayoran Lama, Jakarta
Pendidikan
Sekolah Dasar (SD) di Delitua, tahun 1967
Sekolah Menengah Pertama (SMP di Delitua, tahun 1970
Sekolah Menengah Atas (SMA) Negeri 3, Medan, tahun 1973
D-3, Sekolah Teknologi Telkom, Bandung, 1975-1977
S-1, Jurusan Elektro Fakultas Teknik Universitas Indonesia (FT-UI), Jakarta, 1979-1984
S-2, master di bidang computing dengan gelar M.Sc, dari Monash University, Melbourne, Australia, 1994-1995
Pengalaman Kerja
Tahun 1974, bekerja sebagi operator di radio swasta Alnora, Medan
Tahun 1977-1981, Teknisi PT Telkom, Jakarta
Tahun 1981-1984, Teknisi Senior PT Indosat, Jakarta
Tahun 1995-2000, Manajer Pembangunan, PT Indosat, Jakarta
Tahun 2000-2004, General Manager (GM) Pembangunan Transmisi, GM Perlengkapan, dan GM Pelayanan Operasi, PT Indosat, Jakarta
Pengalaman Organisasi
Tahun 1994-1995, Sekjen IKAMA (Ikatan Alumni Australia), Jakarta
Tahun 1992-1997, Pengurus ICMI Orsat Kebon Sirih, Jakarta
Tahun 1998-2001, Anggota Pengurus Yayasan Pengembangan Teknologi Elektro BKE PII, Jakarta
Tahun 2000-2003, Pendiri dan Ketua Serikat Pekerja (SP) Indosat
Kegiatan Sosial
1. Penggagas pendirian Yayasan Ummat (Ummat Muslim Indosat), membantu memberikan pinjaman modal bagi pengusaha kecil, membantu pembangunan Sekolah Thariq bin Ziad di Bekasi, memberikan bantuan kepada beberapa yayasan pendidikan di Bandung dan Surabaya.
2. Aktif sebagai Ketua Yayasan Tanmia, yang bersama-sama dengan Yayasan DSUQ mendirikan dan mengoperasikan klinik gratis di kawasan-kawasan kumuh seperti di Pulo Gadung, Cilincing, Ancol, Krukut, dan Grogol.
Karya Tulis Buku
“Stop Penjualan Asset Negara: Data dan Fakta Dibalik Divestasi Indosat”, diterbitkan Badan Penyelamat Asset Bangsa, Jakarta, tahun 2004.
Alamat Rumah
Jalan Depsos I No. 21, Komplek Depsos RT 005 RW 001 Kelurahan Bintaro, Kecamatan Pesanggrahan, Jakarta Selatan 12330
Marwan Batubara
Aktivis Sosial Jadi Senator
Mantan General Manager PT Indosat ini meraih kursi Dewan Perwakilan Daerah (DPD) pada Pemilu Legislatif 2004, sebelum menjadi “senator” bahkan jauh sebelum bergelut dalam serikat pekerja, sudah lama bergelut sebagai aktivis sosial. Ia adalah penggagas pendirian Yayasan Ummat (Ummat Muslim Indosat), sebuah yayasan yang banyak membantu memberikan pinjaman modal bagi pengusaha kecil.
Yayasan Ummat antara lain terlibat dalam membantu pembangunan Sekolah Thariq bin Ziad di Bekasi, serta memberikan bantuan kepada beberapa yayasan pendidikan di Bandung dan Surabaya. Marwan juga aktif sebagai Ketua Yayasan Tanmia, yang bersama-sama dengan Yayasan DSUQ mendirikan dan mengoperasikan klinik gratis di kawasan-kawasan kumuh seperti di Pulo Gadung, Cilincing, Ancol, Krukut, dan Grogol.
Lahir di Delitua, Sumatera Utara 6 Juli 1955, Marwan Batubara menyelesaikan pendidikan dasar tahun 1967 dan SMP tahun 1970 di Delitua. Ia melanjutkan pendidikan ke SMA Negeri 3 Medan. Dengan dibantu seorang pamannya Marwan berhasil menamatkan SMA tahun 1973. Selama setahun ia bekerja di sebuah radio swasta, Alnora, Medan sebagai operator. Pada tahun 1975 Marwan berkesempatan memperoleh beasiswa sekolah kedinasan di PT Telkom, Bandung, selama 2 tahun. Tamat dari sana Marwan bekerja dan ditempatkan di Surabaya tahun 1977.
Pada tahun 1978 Marwan diperbantukan sebagai teknisi pada International Maintenance Center (IMC), Indosat, dan ditempatkan di Jakarta dengan tetap berstatus sebagai karyawan Telkom. Di Jakarta Marwan mencoba mengikuti test masuk perguruan tinggi negeri, ketika itu masih bernama Perintis, dan diterima sebagai mahasiswa baru di Jurusan Elektro Fakultas Teknik Universias Indonesia (FT-UI). Sambil bekerja di IMC, sejak tahun 1979 Marwan mengikuti kuliah dari titik nol. Kuliah dua tahun sebelumnya di Telkom Bandung tak diperhitungkan. Ia menyelesaikan pendidikan dan tamat sebagai insinyur elektro (S1) tahun 1984.
Pendidikan Marwan tak berhenti di situ. Ia kembali menempuh pendidikan tinggi S-2 bidang studi computing di Monash University, Melbourne, Australia pada tahun 1990-1992 hingga memberinya gelar master of science (M.Sc).
Selama bekerja di Indosat, khususnya antara 1993 hingga 2000, Marwan banyak terlibat dalam proyek-proyek pembangunan sarana Sistem Komunikasi Kabel Laut (SKKL) internasional, yang menghubungkan Indonesia dengan negara-negara di Asia, Eropa, Australia, dan Amerika. Marwan sering mendapat kesempatan menjadi salah satu Co-Chairman dari berbagai Kelompok Kerja perencanaan dan pembangunan SKKL-SKKL. Misalnya pada proyek SKKL Asia Pacific Cable Network (APCN), Jakarta-Surabaya-Australia (Jasuraus), dan South East Asia, Middle East, West Europe (SEA-ME-WE).
Pembangunan SKKL tersebut melibatkan puluhan operator telekomunikasi internasional. Marwan memperjuangkan banyak kepentingan Indonesia di situ. Ia cukup banyak terlibat dalam berbagai negosiasi yang alot. Perjuangan besar itu yang membuat Marwan sangat menyayangkan divestasi. Sebab sebagian hasil perjuangannya bersama kawan-kawan di Indosat menjadi menguap sebab pada akhirnya dinikmati oleh pihak asing dalam hal ini Singapore Tecnologies Telemedia, sebuah anak perusahaan Temasek milik Pemerintah Singapura yang menjadi pemilik baru Indosat.
Marwan menyebutkan proses penjualan Indosat penuh keganjilan. Disebutkannya, perusahaan Singapura itu datang dengan membawa uang pinjaman dari bank untuk membeli Indosat. Begitu dibeli saham Indosat dijaminkan ke bank untuk meminjam uang, hasilnya digunakan untuk membayar pinjaman sebelumnya. “Begitu udah terbeli, sahamnya dijaminkan ke bank lain, mendapat pinjaman, bayar utang tadi, gitu,” kata Marwan.
Dalam buku yang ditulisnya Marwan mengungkap banyak persoalan yang membelit Indosat. Dengan bukunya itu Marwan mempersilakan para pejabat atau instansi yang terkait dengan masalah ini, berinisiatif untuk mem-follow up. Misalnya, kejaksaan atau kepolisian. Termasuk juga anggota DPR yang baru, kepada mereka Marwan berencana akan mendorong untuk melihat dan kembali mereview. Kalau memang ada pelanggaran supaya diperbaiki, dihukum, minimal penjualan dibatalkan seandainya pun susah untuk menghukum orang-orang yang sudah melanggar itu.
“Minimal, kalau ini tidak sah secara hukum penjualannya karena melanggar konstitusi, Tap MPR, atau undang-undang, ya, batalkan saja,” tegas Marwan, mantan Sekretaris Jenderal Ikatan Alumni Australia tahun 1993-1995, dan pengurus ICMI Orsat Kebon Sirih pada tahun 1992-1997.
Indosat menjadi milik Pemerintah RI sejak tahun 1980 ketika dibeli dari ITT-USA. Sejak saat itu pulalah nama Marwan Batubara menjadi tak lekang sebagai karyawan Indosat hingga terakhir kali bekerja pada November 2003, saat ia berinisiatif mengundurkan diri setelah menduduki beragam jabatan general manager. Marwan mundur dari Indosat sebagai respon atas diskriminasi yang ramai menerpa dirinya yang aktivis SP-Indosat.
Dengan mengantongi dukungan dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS), Partai Amanat Nasional (PAN), dan Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), anak kedua dari delapan bersaudara, ini berjuang menolak penjualan saham PT Indosat ke Singapore Technologies Telemedia (STT), sebuah anak perusahaan asing dari Temasek asal Singapura.
Perjuangan Marwan dalam kapasitas sebagai Ketua Serikat Pekerja (SP) Indosat memperoleh dukungan luas dari ketiga partai ditambah sejumlah elemen mahasiswa dan serikat pekerja lain. Pihak-pihak itulah yang memberikan dorongan kepada suami dari Cucu Hertruida, seorang karyawan PT Telkom yang pernah bersama-sama dengannya mengikuti pendidikan dinas PT Telkom di Bandung, dinikahi tahun 1981, untuk naik jenjang berjuang secara politis sebagai “senator” di arena lembaga politik baru bernama DPD.
Dari pernikahannya dengan Cucu Hertruida asal Bandung, yang masih tercatat sebagai karyawan PT Telkom, Marwan dikaruniai tiga orang anak. Pertama Faisal Reza, lahir tahun 1982, kuliah di Jurusan Teknik Material Fakultas Teknik ITB Bandung. Kedua Fahmi Irfan, lahir tahun 1988, siswa kelas 1 SMU Al Azhar Kebayoran, Jakarta, dan si bungsu Faris Ibrahim kelahiran tahun 1998, masih duduk di bangku TK Al Azhar Kebayoran Lama, Jakarta.
Marwan Batubara yang mulai bermukim untuk pertama kali tahun 1978 di kawasan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, itu menikah tahun 1981 lalu menempati sebuah rumah kontrakan di kawasan Setia Budi Timur, Jakarta Selatan. Ia tetap bermukim di situ hingga tahun 1987, sebelum akhirnya kini menetap di Jalan Depsos, Bintaro, Jakarta Selatan.
Marwan harus mencari strategi lain mengembalikan Indosat ke pangkuan ibu pertiwi, dengan menjadi “senator” setelah aksi pembelalannya mempertahankan aset-aset negara khususnya Indosat berbenturan dengan tembok dinding keras yang tak terbantahkan. Penolakan secara akumulatif muncul dari lingkungan Direksi Indosat, Kantor Menneg BUMN, lembaga politik DPR/MPR, bahkan dari lembaga peradilan yang menolak gugatan actio popularis yang diajukan Marwan bersama 143 orang tokoh masyarakat.
Naik jenjang ke arena politik praktis Marwan pun terpilih sebagai “senator” dan melenggang ke Senayan. Karenanya setelah terpilih Marwan ingin memberi pengaruh kepada Indosat, demi meluruskan berbagai permasalahan yang pernah membelit. Tujuannya, kata Marwan, minimal proses penjualan Indosat bisa dibatalkan. Kata penulis buku “Stop Penjualan Asset Negara: Data dan Fakta di Balik Divestasi Indosat”, ini, ganti pemerintahan baru tak berarti harus melupakan kesalahan pengambilan keputusan yang pernah terjadi di masa sebelumnya, seperti pada Indosat.
Marwan menulis buku untuk menunjukkan kebenaran dan tanggungjawab perjuangannya. Buku itu diterbitkan oleh Badan Penyelamat Asset Bangsa, tahun 2004, isinya ikut ditayangkan di internet agar bisa diakses oleh semua orang di website miliknya, marwanbatubara.com.
Jauh sebelum ramai isu ddivestasi sebagai salah seorang pendiri SP-Indosat bersama kawan-kawan aktivis serikat pekerja lain Marwan sejak tahun 1999 telah lantang menyuarakan sikap tentang pengelolaan telekomunikasi di Indonesia. Ketika itu Marwan sudah sangat khawatir akan dampak pemberlakuan UU Telekomuniaksi No. 36/1999, instrumen yang dapat dipakai untuk mengurangi peran strategis pemerintah di sektor telekomunikasi. Marwan merasakan ada skenario besar yang sedang disiapkan yang hasil akhirnya kelak dapat merugikan bangsa Indonesia.
Marwan menganggap Indonesia harus mempunyai sebuah flag carrier yang kuat, sebagaimana berlaku di seluruh dunia termasuk di negara liberal sekalipun. Indosat dan Telkom yang terpisah tidak kuat untuk bersaing. Selaku Ketua SP-Indosat Marwan Batubara mulai berjuang. Pada tahun 2000 ia mengusulkan agar Indosat dan Telkom digabungkan. Ia berkesempatan mempresentasikan usul tersebut kepada Menko Perekonomian Rizal Ramli dan Menhub Agum Gumelar.
Kekhawatiran Marwan tentang sebuah skenario besar di sektor telekomunikasi yang dapat merugikan bangsa Indonesia akhirnya terkuak. Berdasarkan UU No. 36/1999 pemerintah melakukan pemisahan kepemilikan bersama (joint ownership) pada berbagai bisnis anak perusahaan Indosat dan Telkom. Skenario itu akhirnya berujung pada menjual Indosat kepada pihak swasta dan asing, sesuatu yang berbeda jauh dari pemikiran Marwan bersama aktivis SP-Indosat.
Kepada Direksi Indosat secara langsung baik lisan dan tertulis Marwan menyampaikan sikap menolak divestasi Indosat. Bahkan, bersama SP-Indosat ia mengusulkan solusi alternatif pencarian dana bagi APBN kepada Menneg BUMN, Menkeu, Menhub, dan berbagai pejabat eksekutif hingga legislatif.
Kemudian pada tahun tahun 2002 bersama pengurus SP lain Marwan beraudiensi beberapa kali dengan Deputi Menneg BUMN dan Ketua MPR. Akhirnya Marwan aktif menggalang dukungan dari 143 tokoh masyarakat untuk mengajukan tuntutan actio popularis kepada pemerintah, pada bulan Juli 2003, untuk membatalkan divestasi Indosat. Bersamaan itu ia juga aktif mendatangi pengurus beberapa partai, beberapa fraksi, dan anggota DPR untuk menjelaskan kasus divestasi dan agar membatalkan penjualan Indosat.
Tuntutan actio popularis maupun pengajuan hak angket di DPR terbentur tembok semua. Tuntutan 143 tokoh ditolak Pengadilan Negeri Jakarta, rapat-rapat Bamus Hak Angket Divestasi Indoasat tak pernah mencapai korum. Pada saat yang bersamaan Marwan sudah mulai mengalami tindakan diskriminatif dan kezaliman dari manajemen Indosat. Ia akhirnya memutuskan mengundurkan diri sejak Nopember 2003. Ia merasakan banyak pejabat di lingkungan eksekutif dan legislatif tidak lagi menjalankan tugasnya bagi kepentingan rakyat. Bahkan dirasakan ada beberapa tindakan kebohongan publik atau pembodohan masyarakat dalam rangka menjalankan suatu skenario pesanan oknum tertentu, atau badan-badan internasional seperti IMF atau ADB.
Untuk meraih kursi “senator” DPD Marwan Batubara yang mempunyai ayah seorang guru SD (meninggal tahun 1995) dan seorang ibu rumah tangga biasa (meninggal tahun 2003), didukung secara penuh oleh keluarga. Seluruh keluarga mau dan rela mengurangi waktu dan kesempatan untuk berkumpul bersama, demikian pula kehilangan hari libur bersama. Marwan dalam perjuangannya lebih mencurahkan waktu dan pikirannya untuk konsolidasi Tim Sukses serta bertemu para pendukung, yang biasanya hanya dapat berlangsung pada hari libur Sabtu dan Minggu. Keluarga memang mendukung penuh perjuangan Marwan, mantan pejabat Indosat yang pernah menempati berbagai pos penting General Manager (GM) seperti GM Pembangunan Transmisi, GM Perlengkapan, dan terakhir sebelum mundur GM Pelayanan Operasi.
Marwan harus mencari strategi lain mengembalikan Indosat ke pangkuan ibu pertiwi, dengan menjadi “senator” setelah aksi pembelalannya mempertahankan aset-aset negara khususnya Indosat berbenturan dengan tembok dinding keras yang tak terbantahkan. Penolakan secara akumulatif muncul dari lingkungan Direksi Indosat, Kantor Menneg BUMN, lembaga politik DPR/MPR, bahkan dari lembaga peradilan yang menolak gugatan actio popularis yang diajukan Marwan bersama 143 orang tokoh masyarakat.
Naik jenjang ke arena politik praktis Marwan pun terpilih sebagai “senator” dan melenggang ke Senayan. Karenanya setelah terpilih Marwan ingin memberi pengaruh kepada Indosat, demi meluruskan berbagai permasalahan yang pernah membelit. Tujuannya, kata Marwan, minimal proses penjualan Indosat bisa dibatalkan. Kata penulis buku “Stop Penjualan Asset Negara: Data dan Fakta di Balik Divestasi Indosat”, ini, ganti pemerintahan baru tak berarti harus melupakan kesalahan pengambilan keputusan yang pernah terjadi di masa sebelumnya, seperti pada Indosat.
Marwan menulis buku untuk menunjukkan kebenaran dan tanggungjawab perjuangannya. Buku itu diterbitkan oleh Badan Penyelamat Asset Bangsa, tahun 2004, isinya ikut ditayangkan di internet agar bisa diakses oleh semua orang di website miliknya, marwanbatubara.com.
Ada Skenario Besar
Jauh sebelum ramai isu ddivestasi sebagai salah seorang pendiri SP-Indosat bersama kawan-kawan aktivis serikat pekerja lain Marwan sejak tahun 1999 telah lantang menyuarakan sikap tentang pengelolaan telekomunikasi di Indonesia. Ketika itu Marwan sudah sangat khawatir akan dampak pemberlakuan UU Telekomuniaksi No. 36/1999, instrumen yang dapat dipakai untuk mengurangi peran strategis pemerintah di sektor telekomunikasi. Marwan merasakan ada skenario besar yang sedang disiapkan yang hasil akhirnya kelak dapat merugikan bangsa Indonesia.
Marwan menganggap Indonesia harus mempunyai sebuah flag carrier yang kuat, sebagaimana berlaku di seluruh dunia termasuk di negara liberal sekalipun. Indosat dan Telkom yang terpisah tidak kuat untuk bersaing. Selaku Ketua SP-Indosat Marwan Batubara mulai berjuang. Pada tahun 2000 ia mengusulkan agar Indosat dan Telkom digabungkan. Ia berkesempatan mempresentasikan usul tersebut kepada Menko Perekonomian Rizal Ramli dan Menhub Agum Gumelar.
Kekhawatiran Marwan tentang sebuah skenario besar di sektor telekomunikasi yang dapat merugikan bangsa Indonesia akhirnya terkuak. Berdasarkan UU No. 36/1999 pemerintah melakukan pemisahan kepemilikan bersama (joint ownership) pada berbagai bisnis anak perusahaan Indosat dan Telkom. Skenario itu akhirnya berujung pada menjual Indosat kepada pihak swasta dan asing, sesuatu yang berbeda jauh dari pemikiran Marwan bersama aktivis SP-Indosat.
Kepada Direksi Indosat secara langsung baik lisan dan tertulis Marwan menyampaikan sikap menolak divestasi Indosat. Bahkan, bersama SP-Indosat ia mengusulkan solusi alternatif pencarian dana bagi APBN kepada Menneg BUMN, Menkeu, Menhub, dan berbagai pejabat eksekutif hingga legislatif.
Kemudian pada tahun tahun 2002 bersama pengurus SP lain Marwan beraudiensi beberapa kali dengan Deputi Menneg BUMN dan Ketua MPR. Akhirnya Marwan aktif menggalang dukungan dari 143 tokoh masyarakat untuk mengajukan tuntutan actio popularis kepada pemerintah, pada bulan Juli 2003, untuk membatalkan divestasi Indosat. Bersamaan itu ia juga aktif mendatangi pengurus beberapa partai, beberapa fraksi, dan anggota DPR untuk menjelaskan kasus divestasi dan agar membatalkan penjualan Indosat.
Tuntutan actio popularis maupun pengajuan hak angket di DPR terbentur tembok semua. Tuntutan 143 tokoh ditolak Pengadilan Negeri Jakarta, rapat-rapat Bamus Hak Angket Divestasi Indoasat tak pernah mencapai korum. Pada saat yang bersamaan Marwan sudah mulai mengalami tindakan diskriminatif dan kezaliman dari manajemen Indosat. Ia akhirnya memutuskan mengundurkan diri sejak Nopember 2003. Ia merasakan banyak pejabat di lingkungan eksekutif dan legislatif tidak lagi menjalankan tugasnya bagi kepentingan rakyat. Bahkan dirasakan ada beberapa tindakan kebohongan publik atau pembodohan masyarakat dalam rangka menjalankan suatu skenario pesanan oknum tertentu, atau badan-badan internasional seperti IMF atau ADB.
Untuk meraih kursi “senator” DPD Marwan Batubara yang mempunyai ayah seorang guru SD (meninggal tahun 1995) dan seorang ibu rumah tangga biasa (meninggal tahun 2003), didukung secara penuh oleh keluarga. Seluruh keluarga mau dan rela mengurangi waktu dan kesempatan untuk berkumpul bersama, demikian pula kehilangan hari libur bersama. Marwan dalam perjuangannya lebih mencurahkan waktu dan pikirannya untuk konsolidasi Tim Sukses serta bertemu para pendukung, yang biasanya hanya dapat berlangsung pada hari libur Sabtu dan Minggu. Keluarga memang mendukung penuh perjuangan Marwan, mantan pejabat Indosat yang pernah menempati berbagai pos penting General Manager (GM) seperti GM Pembangunan Transmisi, GM Perlengkapan, dan terakhir sebelum mundur GM Pelayanan Operasi.
0 Comments
Post a Comment