Sejarah Pertamina



Sejarah Pertamina (PT Pertamina (Persero)) merupakan cerita yang mengasikkan untuk dibaca. Sebagai sumber pendapatan, peran Pertamina dari jaman penjajahan hingga kini sangat dominan. Jika Pertamina mengalami kesulitan keuangan, maka negara dan rakyat merasakan dampaknya. BUMN yang mengelola sumber daya alam berupa minyak dan gas bumi ini tidak bisa dipungkiri merupakan bagian dari sejarah Indonesia sejak Belanda hingga reformasi ini.

Pertamina merupakan BUMN terbesar di Indonesia. Tugas utama adalah mengelola pertambangan minyak dan gas bumi Indonesia. Selain itu, distribusi Bahan Bakar Minyak (BBM) keseluruh Inodnesia juga dikelola Pertamina. Tugas inilah yang membuat Pertamina memonopoli BBM di Indonesia. Monopoli Pertamina akhirnya dicabut dengan disahkannya Undang-Undang Minyak dan Gas Bumi No. 22 tahun 2001. Pada era gas rumah tangga, Pertamina juga bertugas mendistribusikan gas dalam tabung untuk rumah tangga ke seluruh Indonesia.


Besarnya bisnis inilah yang membuat Pertamina sebagai perusahaan Raksasa Indonesia. Bahkan, Fortune Global 500 memasukkan Pertamina pada urutan 122 pada tahun 2013. Ini pengakuan dunia oleh lembaga independent terpercaya.


PERTAMINA ERA PENJAJAHAN


Belanda sebagai negara penjajah Indonesia sudah lama tergiur dengan seluruh kekayaan bumi pertiwi termasuk minyak dan gas bumi. Selain Belanda, Amerika Serikat juga telah menancapkan kukunya untuk berpartisipasi dalam eksploitasi minyak dan gas bumi Indonesia.

Tahun 1971.

Pemboran sumur minyak pertama dilakukan oleh Belanda pada tahun 1871 di daerah Cirebon.

Tahun 1883.

Pengeboran sumur Telaga Said di Sumatera Utara.

Tahun 1885.

Produksi pertama sumur Telaga Said.
Produksi sumur Telaga Said ini menguak potensi minyak dan gas bumi Indonesia dimata dunia, terutama Belanda dan Amerika Serikat. Setelah diproduksikannya sumur Telaga Said, maka kegiatan industri perminyakan di tanah air terus berkembang.
Penemuan demi penemuan terus bermunculan. Penemuan-penemuan sumur baru banyak terjadi di wilayah Jawa Timur, Sumatera Selatan, Sumatera Tengah, dan Kalimantan Timur.
Untuk mengantisipasi prospek bisnis minyak yang bagus ini, Pemerintah Belanda mendirikan Royal Dutch Company di Pangkalan Berandan (Sumatera Utara).

Tahun 1887.

Pencarian minyak di Jawa Timur.

Tahun 1888.

Konsesi Sultan Kutai dengan JH Meeten di Sanga-Sang.

Tahun 1890.

Pendirian kilang Wonokromo & Cepu.

Tahun 1892.

Pembangunan kilang minyak di Pangkalan Berandan.
Tahun 1894.

Pendirian kilang Balikpapan oleh Shell Transport and Trading
Tahun 1899.
Sahnya Undang-Undang Pertambangan Pemerintah Hindia Belanda (Indische Mijnwet) yang mengatur kegiatan pencarian minyak bumi di Indonesia oleh perusahaan Amerika dan Belanda.
Amerika Serikat mengendus potensi minyak Indonesia dan berusaha untuk mendapatkannya. Mengetahui niatan ini, Pemerintah Belanda berusaha mencegahnya. Namun, Amerika tidak lantas menyerah dan terus menekan Pemerintah Belanda di Den Haag. Tekanan tersebut membuahkan hasil, akhirnya muncul perusahaan patungan Amerika Serikat dan Belanda yakni SHELL dan NIAM (Jambi, Bunyu, dan Sumatera Utara).
Berikutnya, Standard Oil (perusahaan Amerika) masuk dan dipecah menjadi Standard Oil of New Jersey (membentuk Anak Perusahaan American petroleum Co) dan Nederlandsche Koloniale Petroleum Maatschappij (NKPM).
NKPM menemukan lapangan Talang Akar (Sumsel) yang merupakan lapangan terbesar di Hindia Belanda.
Mendirikan Kilang Sungai Gerong di seberang Kilang Plaju milik Shell.

Tahun 1933

Standard Oil of New Jersey yang mendapat konsesi Jawa dan Madura menggabungkan seluruh usahanya ke dalam Standard Vacuum Petroleum Maatschappij (SVPM) dalam bentuk patungan.
Di dalamnya ada bagian pemasaran Standard Oil of New York sekarang bernama Mobil Oil. Penggabungan ini diubah statusnya menjadi PT Standard Vacuum Petroleum (Stanvac) pada1947.

Tahun 1922

Standard Oil of California masuk ke Kalimantan dan Irian Jaya

Tahun 1928

Gulf Oil (AS) masuk ke Sumatera Utara

Tahun 1929

Standard Oil of California masuk ke Sumatera Utara

Tahun 1933

Standard Oil of New Jersey yang mendapat konsesi Jawa dan Madura menggabungkan seluruh usahanya ke dalam Standard Vacuum Petroleum Maatschappij (SVPM) dalam bentuk patungan. Di dalamnya ada bagian pemasaran Standard Oil of New York sekarang bernama Mobil Oil.

Tahun 1942 - 1945


Pada periode ini, penjajahan di Indonesia berganti dari Belanda ke Jepang. Dengan berkuasanya Jepang di Indonesia, maka semua aset-aset minyak milik Belanda dikuasai oleh Jepang.
Peran Jepang dalam industri perminyakan di Indonesia hampir tidak ada. Sebab, saat itu Jepang membutuhkan energi dan dana yang besar untuk membiayai perang di beberapa negara di Asia. Bahkan, Jepang berani menyerang Amerika Serikat. Salah satu jasa Jepang adalah pengembangan minyak jarak sebagai salah satu sumber energi. Jepang menghasilkan banyak minyak jarak untuk menggerakkan dan melumasi mesin-mesin perangnya.
Berdasarkan catatan, Jepang berhasil memproduksi minyak Indonesia pada angka 50 juta barel.

PERTAMINA ERA PERJUANGAN - PASCA PROKLAMASI KEMERDEKAAN
Semangat berjuang pada era 1900-an telah berkobar di Indonesia. Pendirian Budi Utomo telah memicu munculnya banyak perkumpulan-perkumpulan orang pribumi. Demam ini juga menjadi dasar pendirian Laskar Buruh Minyak. Anggota Laskar Buruh Minyak adalah orang-orang bekas buruh minyak di masa penjajahan Belanda dan Jepang yang secara inheren memiliki keahlian dan menguasai proses produksi minyak bumi secara profesional. Laskar Buruh Minyak inilah yang merupakan cikal bakal profesional di bidang minyak di Indonesia.

Pada era ini, Indonesia berusaha merebut dan menguasai sumur-sumur minyak dari tangan Jepang dan Belanda. Laskar Buruh Minyak, Tentara Nasional Indonesia, dan Pemerintah Indonesia bahu membahu untuk bisa mengembalikan Sumber Daya Minyak ke pangkuan ibu pertiwi.

Secara umum ini adalah periode perang, yang mana masuk dalam Perang Asia Timur Raya. Produksi minyak mengalami gangguan. Pada masa pendudukan Jepang usaha yang dilakukan hanyalah merehabilitasi lapangan dan sumur yang rusak akibat bumi hangus atau pemboman lalu pada masa perang kemerdekaan produksi minyak terhenti. Namun ketika perang usai dan bangsa ini mulai menjalankan pemerintahan yang teratur, seluruh lapangan minyak dan gas bumi yang ditinggalkan oleh Belanda dan Jepang dikelola oleh negara.

Pemerintah Republik Indonesia mulai menginventarisasi sumber-sumber pendapatan negara, di antaranya dari minyak dan gas. Namun saat itu, pengelolaan ladang-ladang minyak peninggalan Belanda terlihat tidak terkendali dan penuh dengan sengketa. Di Sumatera Utara misalnya, banyak perusahaan-perusahaan kecil saling berebut untuk menguasai ladang-ladang tersebut.

Tahun 1945.

Laskar Buruh Minyak didirikan dan dipimpin oleh Johan.
Laskar Buruh Minyak bernegosiasi dengan Jepang untuk menguasai sumur-sumur minyak di Indonesia. Awalnya Jepang menolak dengan alasan akan diberikan kepada Sekutu, tapi kemudian menyerahkan aset minyak ini kepada Laskar Buruh Minyak pada September 1945.
Berdirinya Perusahaan Tambang Minyak Negara Republik Indonesia (PTMNRI).
Berdirinya Perusahaan Tambang Minyak Indonesia (PTMN) di bekas tambang Royal Dutch Shel di Lapangan Nglobo, Semanggi, Ledok, dan Wonokromo.

Tahun 1947-1948
.
Melalui Agresi Militer Belanda merebut semua aset tambang dari Laskar Buruh Minyak.
Selama periode ini produksi minyak menurun drastis akibat aksi bumi hangus yang dilakukan oleh Laskar Buruh Minyak.
SVPM berubah menjadi PT Standard Vacuum Petroleum (Stanvac).

Tahun 1957

Nasionalisasi minyak Indonesia.
Pendirian PT Eksploitasi Tambang Minyak Sumatera (PT ETMSU).
PT ETMSU berubah menjadi PT Permina.

PERTAMINA DALAM INTEGRASI PENGELOLAAN MINYAK DAN GAS


Menyadari bahwa semua SDA harus dikuasai negara untuk sebesar-besarnya kemakmuran rakyat, pemerintah Indonesia kemudian menetapkan bahwa pihak yang berhak melakukan eksplorasi minyak dan gas di Indonesia adalah negara. Konteks negara ini diwakili oleh Pertamina. Banyak permasalahan di minyak dan gas Indonesia harus dihadapi pada periode 1960-an. Di lain pihak, jumlah SDM di bidang perminyakan sangat sedikit.

Tahun 1959

50 Persen saham NV NIAM (perusahaan patungan Belanda Amerika Serikat) diambil alih oleh pemerintah.
NV NIAM berubah menjadi PT Permindo.

Tahun 1961

PT Permindo menjadi PN Permigan
PT Permina direstrukturisasi menjadi PN Permina.

Tahun 1960

PT Permina direstrukturisasi menjadi PN Permina.

Tahun 1968

PN Permina yang bergerak di bidang produksi digabung dengan PN Pertamin yang bergerak di bidang pemasaran guna menyatukan tenaga, modal dan sumber daya yang kala itu sangat terbatas. Perusahaan gabungan tersebut dinamakan PN Pertambangan Minyak dan Gas Bumi Nasional (Pertamina).

Referensi

https://nofisi.blogspot.com/2016/09/sejarah-pertamina-dari-penjahahan.html

0 Comments

Post a Comment