Antasari menghabiskan masa kecilnya di Belitung. Baru setelah menamatkan pendidikan SD-nya pada tahun 1965, dia melanjutkan pendidikan SMP dan SMA di Jakarta sampai lulus pada tahun 1971. Dia melanjutkan pendidikannya dengan masuk Fakultas Hukum Universitas Sriwijaya, Jurusan Tata Negara dan menamatkannya pada tahun 1981. Pada saat kuliah Antasari sangat aktif berorganisasi. Ia menjadi Ketua Senat Mahasiswa dan Ketua Badan Perwakilan Mahasiswa. Bahkan dia dengan bangga mengakui bahwa dirinya adalah bekas demonstran pada tahun 1978. Selain pendidikan formal tersebut, selama dalam karir kejaksaannya, Antasari juga mengikuti sejumlah kursus di antaranya: Commercial Law di New South Wales University Sydney dan Investigation for environment law, EPA, Melbourne.
Antasari memulai karirnya dengan bekerja di BPHN Departemen Kehakiman (1981-1985). Keinginannya menjadi seorang diplomat pun akhirnya berganti setelah dia diterima menjadi jaksa fungsional di Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat yang dijalaninya dari tahun 1985 sampai 1989. Keinginannya untuk tidak pernah berhenti belajar membuat karirnya semakin meningkat. Tercatat setelah itu, dia menjadi Jaksa Fungsional di Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang (1989-1992), Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung (1992-1994) dan kemudian Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat (1994-1996). Antasari mulai merasakan posisi puncak dengan menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja (1997-1999). Setelah itu ia mulai berkarir di jajaran Kejaksaan Agung. Tahun 1999, ia menjadi Kasubdit upaya hukum pidana khusus Kejaksaan Agung, Kasubdit Penyidikan Pidana khusus Kejaksaan Agung (1999-2000) dan terakhir Kepala bidang hubungan media massa Kejaksaan Agung (2000). Namun sebenarnya jabatannya saat menjadi Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan (2000-2007) yang membuat namanya pertama kali dikenal secara luas di publik. Pada saat itu dia gagal mengeksekusi Tommy Soeharto begitu putusan MA turun. Ketika eksekusi paksa hendak dilakukan setelah panggilan pada siang harinya tidak berhasil, Tommy sudah tidak ada lagi di Cendana. Kejadian tersebut memunculkan kesan di masyarakat kesan kalau Antasari sengaja mengulur-ulur waktu eksekusi.
Karir profil dan biodata Antasari Azhar pun kian menanjak di dunia hukum. Setelah menjadi jaksa fungsional di di Kejari Jakarta Pusat selama 1985-1989, Antasari kembali ke Sumatera. Karir nya di kejaksaan benar-benar meroket, namun profil dan biodata Antasari Azhar pada awalanya dikenal dan populer di kalangan publik bukan karena banyak prestasi akademiknya. Beliau lebih dikenal masyarakat karena ia dianggap sebagai penyebab kaburnya Tommy Soeharto dalam agenda eksekusi setelah putusan dari MA. Pada saat itu, Antasari Azhar dinilai sengaja mengulur-ulur waktu.
Masalah terkait dengan Tommy Soeharto yang membeli Antasari Azhar bukan membuat karirnya jelek, namun justru membuat kiprahnya di dunia hukum semakin menguat. Kemudian ia diangkat menjadi Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2011 pada 5 Desember 2007 melalui voting yang digelar oleh Komisi III DPR. Namun justru ketika menjabat pimpinan inilah kasus baru membuat Antasari Azhar terpuruk. Profil dan biodata Antasari Azhar terganjal kasus pembunuhan terhadap direktur PT Rajawali Putra Banjaran, Nasrudin Zulkarnaen. Namun Antasari Azhar membantah segala tuduhan tersebut, termasuk motif perselingkuhan yang ada di dalamnya. Akhirnya, pada 11 Oktober 2009 Antasari Azhar diberhentikan dari posisinya dari Ketua KPK dan anggota KPK dan bahkan beliau pada tanggal 11 Fevruari 2010 divonis hukuman 18 tahun penjara karena terbuktu bersalah turut melakukan pembujukan untuk membunuh Nasrudin Zulkarnaen.
Riwayat Karir
Ketua Senat Fakultas Hukum, Universitas Sriwijaya
Badan Pembinaan Hukum Nasional, Departemen Kehakiman, 1981-1985
Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Jakarta Pusat, 1985-1989
Jaksa Fungsional Kejaksaan Negeri Tanjung Pinang, 1989-1992
Kasi Penyidikan Korupsi Kejaksaan Tinggi Lampung, 1992-1994
Kasi Pidana Khusus Kejaksaan Negeri Jakarta Barat,1994-1996
Kepala Kejaksaan Negeri Baturaja, 1997-1999
Kasubdit Penyidikan Pidana Khusus Kejaksaan Agung, 1999-2000
Kepala Bidang Hubungan Media Massa Kejaksaan Agung, 2000
Kepala Kejaksaan Negeri Jakarta Selatan, 2000-2007
Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi periode 2007-2011 (non aktif 2009)
0 Comments
Post a Comment