Kabar pernikahan Rey Utami ini begitu singkat, bahkan menurut Rey sendiri rentang jarak pernikahannya hanya dalam waktu 8 minggu. Rey sendiri menuturkan bahwa awal mula pernikahannya ini adalah ketika ia menggunakan aplikasi Tinder yaitu aplikasi pencari jodoh. Sebelum ia menikahi Pablo Putera Benua, sebenarnya banyak juga pria yang ingin kenal lebih dekat dengannya. Ketika muncul, ada banyak nama, termasuk seorang yang bernama Wagimin yang menurut Rey adalah kaya seorang penjual kerang di BKT atau Banjir Kanal Timur. Kemudian muncullah nama Pablo Putera Benua, pertama yang membuat nya tertarik adalah namanya yang sedikit rada mirip pemain bola dan mirip telenovela. Awalnya Rey sediri tidak mengerti siapa biodata dan profil Pablo Putera Benua.
Setelah perkenalan itu, Pablo langsung meminta nomor telepon pada Rey Utami. Namun saat itu, Rey tidak gegabah memberikan nomor telepon probadinya begitu saja kepada orang yang basu ia kenal. Cerita pun berlanjut, akhirnya mereka sepakat untuk saling tukar ID Instagram. Dan yang membuat Rey Utami terkejut adalah, follower biodata dan profil Pablo Putera Benua ternyata lebih banyak dua kali lipat dari pada follower nya Rey Utami yang notabene adalah seorang artis.
"Akhirnya tukaran ID instagram dan pas dicek follower dia dua kali lipat dari followe saya, ini yang artis siapa, kok banyakan dia, terus ada foto yang buat saya penasaran," jelas Rey Utami.
Kemudian, setelah mereka bertukaran Instagram, akhirnya mereka bertemu untuk pertama kali dan kemudian saling bercerita. Saat pertemuan pertama tersebut, Pablo bercerita kepada Rey bahwa ia adalah seorang duda, demikian juga Rey yang bercerita bahwa ia adalah janda.
"Akhirnya ketemu hari pertama cerita dia duda, dan dia lebih kaget kalau gue janda, jadi sama lah ya barang second. Dia cerita kenapa cerai, selingkuh, brengsek, dan main cewek. Tapi saya nggak mundur, malah salut sama kejujuran dia, mana ada cowok hari pertama ketemu kasih kejujuran dia," kata Rey Utami.
Berikut kutipanya
1. Kasus Penganiayaan berat, Pengerusakan Rumah dan Pengerusakan Fasilitas Umum terhadap warga Medan Barat, yang mengakibatkan kematian pada korbanya. Akibat hal itu, Benua harusnya mendapatkan Hukuman Minimal 5 Tahun Penjara dan Denda 500jt, karena itu merupakan kekerasan yang mengakibatkan kematian terhadap seseorang, akan tetapi Benua hanya dikenakan Sanksi sebagai Tahanan Kota selama 2 bulan dan denda 2,5jt rupiah. 20052. Kasus Penganiayaan terhadap seorang Anggota Kepolisian (Aparatur Negara) yang harusnya Benua dihukum dengan Pasal Berlapis yakni Kekerasan dan Penganiayaan terhadap Aparatur Negara, akan tetapi pada saat itu Benua dinyatakan Bebas Bersyarat dan menurut kabar yang beredar, Anggota Polisi yang menjadi korbanya dipindah tugaskan dan di Skorsing selama 6 Bulan. 2005
3. Kasus Pembunuhan terhadap seorang Reporter sebuah surat kabar yang hingga saat ini masih menjadi misteri dan belum diketahui siapakah pembunuhnya, korban mengalami tusukan Pisau di leher dan beberapa lebam di sekujur tubuhnya, menurut kabar yang beredar, 2 hari sebelum kejadian, korban bertemu dengan Benua dan sempat dipukul dan diancam akan dibunuh, tetapi setelah kematian korban tidak lebih dari 2 bulan pengembangan kasus tersebut, kepolisian memutuskan untuk menutup Kasus tersebut. 2006
4. Kasus Narkoba, Benua tertangkap tangan sedang Pesta Narkoba jenis Sabu-sabu di Kantor PAC Ikatan Pemuda Karya, dan seperti biasanya, harusnya Benua mendapatkan Hukuman Penjara 5 tahun minimal, tetapi dalam kasus ini, ia hanya direkomendasikan mengikuti rehabilitasi "HANYA selama 7 hari". 2006
5. Kasus Pengerusakan dan kekerasan sebuah Pabrik Baja di Kawasan Industri Medan (KIM) Belawan Dan dalam kejadian itu ia didapati menggunakan senjata Api ilegal, dan harusnya seperti Hercules, Benua wajib dihukum dan dipenjara sepantasnya, tetapi dalam kejadian ini Benua hanya diberikan Sanksi Denda dan Ganti Rugi Kerusakan senilai 1jt rupiah. 2007.
6. Kasus Pemerasan terhadap Pabrik Tekstile di Kota Binjai, dan didapati kembali sebuah senjata Api ditanganya, yang mengejutkan Pablo Putera Benua tidak di hukum apapun dan dinyatakan tidak bersalah, pada saat itu kepolisian menyatakan tidak adanya senjata api yang ditemukan ditangan Benua, tetapi banyak saksi dilokasi kejadian yang mengatakan Benua menembak di dalam Pabrik sebanyak 2 kali, dan tetap saja polisi tidak mendengarkan saksi mata dan tanpa peduli membebaskan benua begitu saja. 2007.
7. Kasus Pemukulan dan Penganiayaan terhadap Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Sumatera utara, meski pada saat itu ia menjabat sebagai salah satu anggota DPRD fraksi Gerindra di Provinsi Sumatera Utara, Penganiayaan pun tetap ia lakukan bahkan korbannya adalah seorang Pejabat Pemerintahan Daerah, dan yang lebih mengejutkan adalah Kepala Dinas Kesehatan yang menjadi Korban Penganiayaan Pablo Putera Benua di copot dari Jabatan juga sebaliknya malah ia yang harusnya sebagai korban malah ditetapkan sebagai tersangka dan divonis 2 Tahun Penjara serta denda 100jt rupiah.
0 Comments
Post a Comment