Sejarah PT. Kimia Farma


                        

Cikal-bakal Kimia Farma adalah perusahaan industri farmasi pertama di Indonesia yang didirikan oleh Pemerintah Hindia Belanda tahun 1817. Nama perusahaan ini pada awalnya adalah NV Chemicalien Handle Rathkamp & Co. Berdasarkan kebijaksanaan nasionalisasi atas eks perusahaan Belanda di masa awal kemerdekaan, pada tahun 1958, Pemerintah Republik Indonesia melakukan peleburan sejumlah perusahaan farmasi menjadi PNF (Perusahaan Negara Farmasi) Bhinneka Kimia Farma. Kemudian pada tanggal 16 Agustus 1971, bentuk badan hukum PNF diubah menjadi Perseroan Terbatas, sehingga nama perusahaan berubah menjadi PT Kimia Farma (Persero).

Pada tanggal 4 Juli 2001, PT Kimia Farma (Persero) kembali mengubah statusnya menjadi perusahaan publik—PT Kimia Farma (Persero) Tbk, dalam penulisan berikutnya disebut Perseroan. Bersamaan dengan perubahan tersebut, Perseroan telah dicatatkan pada Bursa Efek Jakarta dan Bursa Efek Surabaya (sekarang kedua bursa telah merger dan kini bernama Bursa Efek Indonesia). Berbekal pengalaman selama puluhan tahun, Perseroan telah berkembang menjadi perusahaan dengan pelayanan kesehatan terintegrasi di Indonesia. Perseroan kian diperhitungkan kiprahnya dalam pengembangan dan pembangunan bangsa, khususnya pembangunan kesehatan masyarakat Indonesia.

Komitmen Menjalankan I CARE Nilai-nilai budaya perusahaan "I CARE" (Innovative, Costumer First, Accountability, Responsibility, EcoFriendly), secara konsisten tetap dijalankan, sebagai dasar perusahaan dalam berkarya membangun kesehatan bangsa.

Perusahaan Negara Farmasi tersebut adalah PNF Radja Farma (Jakarta), PNF Nurani Farma (Jakarta), PNF Nakula Farma (Jakarta), PNF Bio Farma, Perusahaan Negara (PN) Bhineka Kina Farma (Bandung), PN Sari Husada (Yogyakarta) dan PN Farmasi dan alat kesehatan kasa husada (Surakarta).Pada tanggal 23 januari 1969, berdasarkan PP No. 3 Tahun 1969 perusahaan – perusahaan negara tersebut digabung menjadi PNF Bhineka Kimia Farma dengan tujuan penertiban dan penyederhanaan perusahaan–perusahaan negara. Selanjutnya pada tanggal 16 Agustus 1971, perusahaan Negara Farmasi Kimia Farma mengalami peralihan bentuk hukum menjadi Badan Usaha Milik Negara dengan status sebagai Perseroan Terbatas, sehingga selanjutnya menjadi PT. Kimia Farma (Persero). Pada tahun 1998, terjadi krisis ekonomi di ASEAN yang mengakibatkan APBN mengalami defist anggaran dan hutang negara semakin besar. 

Untuk mengurangi beban hutang, pemerintah mengeluarkan kebijakan privatisasi BUMN. Berdasarkan Surat Menteri Negara Penanaman Modal Dan Pembinaan BUMN No. S-59/M-PM.BUMN/2000 tanggal 7 maret 2000, PT. Kimia Farma diprivatisasi. Untuk dapat mengelola perusahaan lebih terarah dan berkembang dengan cepat, maka direksi PT. Kimia Farma (Persero) mendirikan dua anak perusahaan pada tanggal 4 januari 2002 yaitu PT. Kimia Farma Apotek dan PT. Kimia Farma Trading dan Distibution. Pada tanggal 4 Juli tahun 2002 PT. Kimia Farma Tbk. resmi terdaftar di Bursa Efek Jakarta (BEJ) dan Bursa Efek Surabaya (BES) sebagai perusahaan publik dan berubah namanya menjadi PT. Kimia Farma (Persero), Tbk. PT Kimia Farma Apotek adalah perusahan yang dibentuk olah Kimia Farma uantuk mengelola apotek-apotek milik perusahaan yang ada , dalam upaya meningkatakan kontribusi penjualan untuk memperbesar penjualan maka Apotek Kimia Farma mengelola sebanyak 340 apotek yang tersebar diseluruh Indonesia yang memimpin pasar dibidang perapotekan dengan penguasan pasar sebesar 19% dari total penjualan Apotek diseluruh Indonesia.

Referensi

http://farmasihildafebriyanti19.blogspot.com/2016/09/sejarah-pt-kimia-farma.html

http://rekayasa-komputer.blogspot.com/2015/05/pt-kimia-farma-tbk-persero.html


0 Comments

Post a Comment