Sejarah, suku dani dan lemba
Suku Dani adalah sebuah suku yang mendiami satu wilayah di ;lembah Baliem, suku ini telah dikenal sejak ratusan tahun lalu sebagai petani yang terampil dan mampu menggunakan alat atau perkakas pertanian. Selain itu masyarakat Suku Dani telah mengenal teknologi penggunaan kapak batu, pisau yang dibuat dari tulang binatang, bambu dan juga tombak yang dibuat menggunakan kayu galian yang terkenal sangat kuat dan berat. Mereka hidup di antara belukar,masih memelihara serta mengangkat babi sebagai hewan peliharaannya atau bisa dikatan hewan buruannya. Masyarakat Suku Dani masih menggunakan teknologi 'eolitik dari dunia masa lalu. Saat ini, masyarakat Suku Dani masih banyak yangmenggunakan koteka yang terbuat dari kunden atau labu kuningdan para wanita menggunakan pakaian wah yang berasal dari rumput atau kulit kayu serat dan tinggal di “honai-honai
dan keagamaan serta perang suku masih dilaksanakan meskipun tidak sebesar dahulu.
Dalam suku antar suku maupun masalah pembunuhan dan perempuan, masalah seperti ini yang sering berperang suku dan perang antar kampung sering di lakukan sampai sekarang. Salah satu kebiasaan unik lainnya dari Suku Dani yaitukebiasaan mendendangkan nyanyian%nyanyian heroisme danatau kisah%kisah sedih untuk menyemangati dan juga perintangwaktu ketika mereka bekerja. 6lat musik yang mengiringisenandung atau dendang ini biasanya berupa alat musik pikon ,yakni satu alat yang diselipkan diantara lubang hidung dan telinga mereka. Disamping sebagai pengiring, alat musik ini juga berfungsi sebagai isyarat kepada teman atau lawan ketika sedang berburu di hutan.
asal usul Suku Dani.Mitologi tersebut antara lain.
Mitos menceritakan bahwa orang pertama 2 manusia pertama Suku Dani bernama Pumpa dan Nali-Nali ke dua ini pria dan wanita .
wanita yang masuk ke ;lembah Baliem dari arah timur melalui sebuah goa. Beberapa sumber mengatakan bahwa goa pertama tempat keluarnya manusia pertama ini berasal dari goa
Kali Huam daerah Siepkosy.
Suku Dani berasal dari keturunan sepasang suami istriyang menghuni suatu danau di sekitar kampung Maimadi ;lembah Baliem Selatan. Mereaka mempunyai anak bernama Woita dan Waro. <keturunan kedua orang ini membagi mayarakat Suku Dani dalam 2 Moety paruh masyarakat. oleh karena itu, orang Suku Dani dilarang menikah dengan kerabat satu marga sama.'nenek moyang orang Dani keluar dari suatu tempat yaitu mata air Seinma di sebelah selatan kota wamena dan sebalah utara <urima. Mereka keluar pada waktu itu dalam dua kelompok yaitu Woita dan Waro. Manusia yang hadir di dunia tinggal di goa Huwinmo Maima dan 1 di lembah Pugima, juga dianggap sebagai (ikalbakal masyarakat Baliem. Ia disebut Nmatugi <kedatangannya ke goa Huwinmo
disertai oleh beberapa binatang melata, beberapa jenis unggas, di antaranya ular dan burung. Menurut legenda, pada suatu waktu terjadilah pertengkaran antara burung dan ular. Mereka sepakat apabila ular menang maka manusia tidak mati (abadi) dan hanya akan berganti kulit seperti ular untuk memperpanjang kehidupannya. Sebaliknya jika burung yang menang, maka manusia tidak abadi. Mereka yakin dan percaya akan kebenaran legenda tersebut, tetapi
mereka pun masih berharap akan mendapatkan kehidupan yang abadi, tanpa penderitaan, penuh dengan kegembiraan, keadilan dan kemuliaan. Mereka percaya bahwa sakit dan kematian dapat mereka hindari apabila terjalin hubungan yang baik antara manusia dan nenek moyangnya.Suku Dani pertama kali diketahui di ;lembah Baliem diperkirakan sekitar ratusan tahun yang lalu.
Banyak eksplorasidi dataran tinggi pedalaman papua yang dilakukan. Salah satu di antaranya yang pertama adalah Ekspedisi ;lorent pada tahun 1909-1910 Belanda, tetapi mereka tidak beroperasi di lembah Baliem. kontak awal Suku Dani di ;embah Baliem terjadi pada tahun 1926 dengan kedatangan ekspedisi ilmiah Stiirling. Proses modernisasi pada masyarakat Suku Dani di lembah Baliem seperti yang di (catat dalam buku “<ebudayaan jayawijaya.
Murib : Kasus Pembobolan Gudang Senjata Di Wamena Adalah Rekayasa
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Manusia perwakilan Papua di Jayapura, Papua, Matius Murib mengatakan, penyelesaian terhadap kasus pembobolan gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena, 4 April 2003 tergantung pada Negara yakni Kejaksaan Agung Republik Indonsia sebagai penentu.
“Kami Komnas HAM selaku perangkat Negara sudah melakukan fungsi penyelidikan Projusticia dan menyerahkan sejumlah bukti-bukti dan data ke Kejaksaan. Tapi Kejaksaan katakan data dan bukti itu belum kuat. Fungsi Komnas sudah selesai jadi yah kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Murib saat dikonfirmasi JUBI, Selasa (5/4) pagi.Saat itu, dalam laporan penyelidikan Projusticia dari Komnas HAM atas kasus itu, tercatat sebanyak 9 orang dilaporkan dibunuh. 38 orang penduduk dipindahkan secara paksa dari 25 Kampung. 42 orang meninggal akibat kelaparan, 15 orang lainnya diperlakukan tidak adil.
Lanjut Murib, Komnas HAM tengah melakukan fungsinya, tinggal kemauan dan itikad baik dari Negara dalam hal ini Kejaksaan Agung RI sebagai penentu penyelesaian kasus. Bagi dia, jika ada itikad penyelesaian, kasus itu tentunya akan digiring lebih lanjut ke ranah hukum yakni ke Pengadilan HAM untuk diselesaikan. “Karena kasus ini termasuk pelanggaran HAM berat maka harus diselesaikan di Pengadilan HAM,” paparnya.
Lebih lanjut Murib mengklarifikasi kasus Wamena, 4 April 2003. Menurut dia, kasus itu bukan berdarah. Kasus tersebut layaknya disebut sebagai kasus yang penuh rekayasa. “Saat itu saya ada dilokasi. Masa Gudang senjata ada ditengah Kota tapi pembobolan bisa terjadi. Bagi saya ini saya ini rekayasa,” tandasnya.
Kata dia, tragedi Wamena berdarah terjadi pada 6 Oktober 2000. Murib menyebut, dalam kasus itu dalam banyak korban berdarah-berdarah. Penyiksaan hebat menimpa warga saat itu. “Kasus itu juga masuk kategori pelanggaran HAM,” cetusnya. (Musa Abubar)
http://www.tabloidjubi.com/
Referensi
http://walakap.blogspot.com/2017/03/seyarah-buaya-pertama-kali-orang-wamena.html
http://suarabaptis.blogspot.com/2011/04/murib-kasus-pembobolan-gudang-senjata.html
Dalam suku antar suku maupun masalah pembunuhan dan perempuan, masalah seperti ini yang sering berperang suku dan perang antar kampung sering di lakukan sampai sekarang. Salah satu kebiasaan unik lainnya dari Suku Dani yaitukebiasaan mendendangkan nyanyian%nyanyian heroisme danatau kisah%kisah sedih untuk menyemangati dan juga perintangwaktu ketika mereka bekerja. 6lat musik yang mengiringisenandung atau dendang ini biasanya berupa alat musik pikon ,yakni satu alat yang diselipkan diantara lubang hidung dan telinga mereka. Disamping sebagai pengiring, alat musik ini juga berfungsi sebagai isyarat kepada teman atau lawan ketika sedang berburu di hutan.
asal usul Suku Dani.Mitologi tersebut antara lain.
Mitos menceritakan bahwa orang pertama 2 manusia pertama Suku Dani bernama Pumpa dan Nali-Nali ke dua ini pria dan wanita .
wanita yang masuk ke ;lembah Baliem dari arah timur melalui sebuah goa. Beberapa sumber mengatakan bahwa goa pertama tempat keluarnya manusia pertama ini berasal dari goa
Kali Huam daerah Siepkosy.
Suku Dani berasal dari keturunan sepasang suami istriyang menghuni suatu danau di sekitar kampung Maimadi ;lembah Baliem Selatan. Mereaka mempunyai anak bernama Woita dan Waro. <keturunan kedua orang ini membagi mayarakat Suku Dani dalam 2 Moety paruh masyarakat. oleh karena itu, orang Suku Dani dilarang menikah dengan kerabat satu marga sama.'nenek moyang orang Dani keluar dari suatu tempat yaitu mata air Seinma di sebelah selatan kota wamena dan sebalah utara <urima. Mereka keluar pada waktu itu dalam dua kelompok yaitu Woita dan Waro. Manusia yang hadir di dunia tinggal di goa Huwinmo Maima dan 1 di lembah Pugima, juga dianggap sebagai (ikalbakal masyarakat Baliem. Ia disebut Nmatugi <kedatangannya ke goa Huwinmo
disertai oleh beberapa binatang melata, beberapa jenis unggas, di antaranya ular dan burung. Menurut legenda, pada suatu waktu terjadilah pertengkaran antara burung dan ular. Mereka sepakat apabila ular menang maka manusia tidak mati (abadi) dan hanya akan berganti kulit seperti ular untuk memperpanjang kehidupannya. Sebaliknya jika burung yang menang, maka manusia tidak abadi. Mereka yakin dan percaya akan kebenaran legenda tersebut, tetapi
mereka pun masih berharap akan mendapatkan kehidupan yang abadi, tanpa penderitaan, penuh dengan kegembiraan, keadilan dan kemuliaan. Mereka percaya bahwa sakit dan kematian dapat mereka hindari apabila terjalin hubungan yang baik antara manusia dan nenek moyangnya.Suku Dani pertama kali diketahui di ;lembah Baliem diperkirakan sekitar ratusan tahun yang lalu.
Banyak eksplorasidi dataran tinggi pedalaman papua yang dilakukan. Salah satu di antaranya yang pertama adalah Ekspedisi ;lorent pada tahun 1909-1910 Belanda, tetapi mereka tidak beroperasi di lembah Baliem. kontak awal Suku Dani di ;embah Baliem terjadi pada tahun 1926 dengan kedatangan ekspedisi ilmiah Stiirling. Proses modernisasi pada masyarakat Suku Dani di lembah Baliem seperti yang di (catat dalam buku “<ebudayaan jayawijaya.
Murib : Kasus Pembobolan Gudang Senjata Di Wamena Adalah Rekayasa
Wakil Ketua Komisi Nasional Hak Manusia perwakilan Papua di Jayapura, Papua, Matius Murib mengatakan, penyelesaian terhadap kasus pembobolan gudang senjata Markas Kodim 1702/Wamena, 4 April 2003 tergantung pada Negara yakni Kejaksaan Agung Republik Indonsia sebagai penentu.
“Kami Komnas HAM selaku perangkat Negara sudah melakukan fungsi penyelidikan Projusticia dan menyerahkan sejumlah bukti-bukti dan data ke Kejaksaan. Tapi Kejaksaan katakan data dan bukti itu belum kuat. Fungsi Komnas sudah selesai jadi yah kami tidak bisa berbuat apa-apa,” ujar Murib saat dikonfirmasi JUBI, Selasa (5/4) pagi.Saat itu, dalam laporan penyelidikan Projusticia dari Komnas HAM atas kasus itu, tercatat sebanyak 9 orang dilaporkan dibunuh. 38 orang penduduk dipindahkan secara paksa dari 25 Kampung. 42 orang meninggal akibat kelaparan, 15 orang lainnya diperlakukan tidak adil.
Lanjut Murib, Komnas HAM tengah melakukan fungsinya, tinggal kemauan dan itikad baik dari Negara dalam hal ini Kejaksaan Agung RI sebagai penentu penyelesaian kasus. Bagi dia, jika ada itikad penyelesaian, kasus itu tentunya akan digiring lebih lanjut ke ranah hukum yakni ke Pengadilan HAM untuk diselesaikan. “Karena kasus ini termasuk pelanggaran HAM berat maka harus diselesaikan di Pengadilan HAM,” paparnya.
Lebih lanjut Murib mengklarifikasi kasus Wamena, 4 April 2003. Menurut dia, kasus itu bukan berdarah. Kasus tersebut layaknya disebut sebagai kasus yang penuh rekayasa. “Saat itu saya ada dilokasi. Masa Gudang senjata ada ditengah Kota tapi pembobolan bisa terjadi. Bagi saya ini saya ini rekayasa,” tandasnya.
Kata dia, tragedi Wamena berdarah terjadi pada 6 Oktober 2000. Murib menyebut, dalam kasus itu dalam banyak korban berdarah-berdarah. Penyiksaan hebat menimpa warga saat itu. “Kasus itu juga masuk kategori pelanggaran HAM,” cetusnya. (Musa Abubar)
http://www.tabloidjubi.com/
Referensi
http://walakap.blogspot.com/2017/03/seyarah-buaya-pertama-kali-orang-wamena.html
http://suarabaptis.blogspot.com/2011/04/murib-kasus-pembobolan-gudang-senjata.html
0 Comments
Post a Comment