Sejarah Kabupaten Poerwodadie



Sejarah Kabupaten Poerwodadie yang sekarang berada di Desa Purwodadi Kecamatan Barat Kab Magetan, tepatnya sebelah utara lapangan dan SDN Purwodadi, dari jauh sudah tampak tembok gerbangnya. Berdirinya Kabupaten Purwodadi berawal dari usaha Pemerintah Hindia Belanda untuk mengurangi kekuasaan Kasultanan Yogyakarta dan Kasunanan Surakarta atas wilayah Mancanegara Timur agar tunduk pada Pemerintah Hindia Belanda di Batavia, maka diadakan pertemuan seluruh bupati di wilayah resindensi Kediri dan Madiun di Desa Sepreh, Ngawi tahun 1830

Perjanjian Sepreh


Politik devide et impera Hindia Belanda, menghasilkan sebuah Perjanjian “Perjanjian Sepreh” di Desa sepreh Ngawi, pada tanggal 3-4 Juli 1830 atau tanggal 12-13 bulan suro 1758 tahun Je. Pemerintah Kolonial Hindia Belanda yang dipimpin oleh Raad Van Indie Mr.Pieter Markus, Ridder Van de Orde Van de Nederlandsche leeuw, Commisaris ter Regelling de Vorstenlanden dalam rangka mengatur daerah-daerah Mancanegara Timur Kasunanan Surakarta atau Kasultanan Yogyakarta. Pertemuan itu diikuti oleh semua bupati se-wilayah Mancanegara Wetan, pertemuan dilaksanakan di Desa Sepreh, Kabupaten Ngawi. Pada Pertemuan itu Hindia Belanda mengharuskan semua bupati Mancanegara Wetan untuk menolak kekuasaan Sultan Yogyakarta dan Susuhunan Surakarta dan harus tunduk kepada pemerintah Belanda di Batavia.

Pertemuan tersebut menghasilkan sebuah “Perjanjian Sepreh Tahun 1830” yang ditandatangani dengan teraan-teraan cap dan bermaterai oleh 23 Bupati dari residensi kediri dan residensi Madiun, dengan disaksikan oleh Raad Van Indie, Komisaris yang mengurus daerah-daerah kraton serta tuan-tuan Van Lawick Van Pabst dan J.B. de Solis, residen Rembang. Berdasarkan persetujuan tersebut mulai saat itu Nederlandsch Gouverment melaksanakan pengawasan tertinggi dan menguasai daerah-daerah mancanegara. Sesuai isi perjanjian tersebut kabupaten Magetan menjadi daerah jajahan Belanda dan dipecah menjadi 7 daerah kabupaten, yaitu :

- Kabupaten Magetan I (kota) bupati R.T. Sosrowinata

- Kabupaten Magetan II (Plaosan) bupati R.T. Purwawinata

- Kabupaten Magetan III (Panekan) bupati R.T. Sastradipura

- Kabupaten Magetan IV (Goranggareng Genengan) bupati R.T. Sosroprawira yang berasal dari Madura

- Kabupaten Magetan V (Goranggareng Ngadirejo) bupati R.T. Sastradirja

- Kabupaten Maospati bupati R.T. Yudaprawira

- Kabupaten Purwodadi bupati R. Ngabehi Mangunprawira


Pada tanggal 31 Agustus 1830, atau hampir dua bulan setelah Perjanjian Sepreh, pemerintahan Hindia Belanda mulai mengadakan penataan-penataan / pengaturan-pengaturan atas kabupaten-kabupaten yang telah berada dibawah pengwaasan dan kekuasaanya. Tentang penataan ini dapat dilihat dalam surat pemerintahan Hindia Belanda Y1.La.A.No.1, Semarang, 31 Agustus 1830, yang berisikan tentang hasil konperensi dari Gubernur Jendral dengan komisaris-komisaris yang mengurus / mengatur daerah-daerah kekuasaan keraton.

Dari hasil konperensi tersebut, kemudian keluar satu keputusan tentang rencana dari Pemerintah Hindia Belanda, yang antara lain menerangkan bahwa:

Pertama :Menentukan bahwa daerah mancanegara bagian timur akan terdiri dari dua residensi,

yaitu: Residensi Kediri dan Residensi Madiun

Kedua :Bahwa Residensi Madiun akan terdiri dari kabupaten-kabupaten: Magetan, Poerwodadie, Toenggoel, Magetan, Gorang-gareng, Djogorogo, Tjaruban dan kabupaten Kecil di wilayah sekitar Madiun lainnya. baik batas dari kabupaten-kabupaten maupun distrik juga akan diatur kemudian. 1)

Ketiga :Bahwa Residensi Kediri akan terdiri dari kabupaten-kabupaten: Kedirie, Kertosono, Ngandjoek, Berbek, Ngrowo dan Kalangbret. Dan selanjutnya dari Distrik-distrik Blitar, Trenggalek, Kampak dan yang lebih ke Timur sampai dengan batas-batas dari Malang: baik batas dari Kabupaten-kabupaten maupun Distrik-distrik juga akan diatur kemudian. 1)

baca skep. Y1. LA. No. Semarang 31 Agustus 1830 Sebagai realisasinya, pada kurun waktu empat bulan kemudian ditetapkanlah Resolusi No 10 Tanggal 31 Desember 1830, yang berisikan tentang pelaksanaan dari Skep. Tanggal 31 Agustus 1830 tersebut di atas

Untuk lebih jelasnya dapat dilihat dalam isi Resolusi tersebut, khususnya pada bagian keempat, yang antara lain berbunyi sebagai berikut :

2)baca Resolusi tanggal 31 Desember 1830 No 10.

Keempat : juga sangat disayangkan, dari Skep, tanggal 31 Agustus Y1. La. No 1 terpaksa disetujui (diperkuat) dua Residensi dalam kabupaten-kabupaten:

a. Residensi Madiun dalam kabupaten-kabupaten: Madiun, Poerwodadie, Toenggoel, Magetan, Gorang-gareng, Djogorogo, Tjaruban dan kabupaten Kecil di wilayah sekitar Madiun lainnya

b. Residensi Kedirie dalam kabupaten- kabupaten: Kedirie, Nganjoek, Berbek, Kertosono, Ngrowo, Kalangbret dan selanjutnya dari Distrik-dastrik Blitar, Trenggalek, Kampak dan yang lebih ke Timur sampai dengan batas-batas dari Malang.

Dari hasil pengamatan kedua dokumen tersebut, dapat diketahui bahwa setelah penyerahan pengawasan dan kekuasaan atas daerah-daerah mancanegara oleh Sri Suhunan dari Surakarta dan Sri Sultan dari Yogyakarta kepada pemarintah Hindia Belanda, maka pemerintah Hindia Belanda telah memecah Kabupaten Besar menjadi Kabupaten kecil-kecil. Seperti Magetan menjadi 7 pemerintahan kabupaten kecil-kecil, Nganjuk dibagi tiga wilayah pemerintahan yaitu:Kabupaten Ngandjoek, kabupaten Berbek dan kabupaten Kertosono.

Tentang penetapan para penjabat Bupati dari kabupaten-kabupaten tersebut , ditetapkan dengan akte Komisaris Daerah-daerah yang telah diambil alih, yang ditandatangani di Semarang 16 juni 1831, oleh van Lawick van Pabst, dengan bupati yang telah ditunjuk pemerintah Hindia Belanda.

Wisata Grobogan – Jalan-jalan di Kabupaten Grobogan Provinsi Jawa Tengah tak lengkap rasanya jika tak mengunjungi berbagai obyek wisata yang ada di daerah ini. Wisata Grobogan Purwodadi memang belum setenar destinasi wisata di kabupaten-kabupaten lain di Jawa Tengah, namun bukan berarti kondisi alam daerah Grobogan kalah dengan wilayah lain.

Perlu anda ketahui, Kabupaten Grobogan menyimpan beragam destinasi wisata yang mempesona. Baik dalam hal wisata alam, wisata religi, wisata kuliner hingga wisata sejarahnya. Sebut saja objek wisata Api Abadi Mrapen misalnya. Destinasi wisata ini, bukan hanya dikenal di dalam negeri semata melainkan juga hingga mancanegara. Bagi sebagian orang, hal ini nampak berlebihan namun jika mempelajari sejarahnya Api Abadi Mrapen pernah berperan dalam kegiatan internasional. Kegiatan tersebut bernama Ganefo. Sebuah ajang olahraga internasional (Sekelas olimpiade kalau zaman sekarang) yang diselenggarakan pada zaman Presiden Sukarno bersama negara-negara lain yang berhubungan dengan rusia.

Selain itu ada juga Bledug Kuwu. Sebuah semburan gas yang hamir mirip dengan lumpur lapindo. Namun tidak membahayakan, suatu fenomena alam yang sangat langka di dunia dan itu dimiliki Kabupaten Grobogan. Kuliner khas Grobogan tentu juga patut menjadi salah satu objek wisata yang cukup menarik. Daerah ini memiliki beragam masakan tradisional yang masih dipertahankan masyarakatnya hingga sekarang. Misalnya saja, Nasi Jagung, Botok Yuyu hingga Swieke. Dalam hal sejarah, Grobogan tak kalah dengan daerah lain. Sekitar tahun 2015 silam, ditemukan situs kerajaan Medangkamulan di daerah ini. Kerajaan tersebut dipimpin oleh seorang raja bernama Aji Saka yang merupakan musuh besar Betarakala.

Sejarah mengenai Kerajaan Medangkamulan masih terus diteliti hingga sekarang. Sehingga cocok sekali menjadi lokasi pembelajaran sejarah di Grobogan pada khususnya dan Indonesia pada umumnya. Berbagai objek wisata Grobogan terbaru juga mulai banyak dikenal orang. Misalnya saja air terjun gulingan, grojogan kinanthi atau grojogan kinasih yang membuat banyak orang terkagum-kagum. Bagaimana, tertarik mengunjungi Wisata Grobogan Purwodadi? Segeralah siapkan diri anda dan nikmati pemandangan khas Kabupaten Grobogan.


Referensi


http://satriotomo-gombal.blogspot.com/2014/02/blog-post_12.html

0 Comments

Post a Comment