Sejak zaman prasejarah, sebetulnya daratan Amerika telah dikunjungi oleh bangsa Asia melalui celah Berring. Sedangkan orang Eropa baru mengenal daratan Amerika setelah ditemukan oleh Christoper Columbus pada tahun 1492. Christoper Columbus adalah seorang penjelajah berkebangsaan Italia. Ia melakukan penjelajahan ke Hindia Timur atas dukungan Pangeran Ferdinand dan Ratu Isabella dari Kerajaan Spanyol. Penjelajahan ke Hindia Timur tersebut menggunakan alat transportasi kapal laut yang bernama Santa Maria, Nina dan Pinta.
Dengan ketiga kapal itu Columbus mengarungi samudra mencari jalan terpendek ke Hindia Timur (India, Indonesia, Cina, dan Jepang). Akhirnya pada tahun 1492. Columbus sampai di Kepulauan Karibia, Dominika, dan Puerto Rico (Kepulauan Bahama). Pada awalnya Columbus bersama rombongannya menyangka telah sampai di India, sehingga menyebut penduduk asli daerah itu dengan nama "Indian". Columbus menyatakan Kepulauan Bahama tersebut milik Kerajaan Spanyol. Selama ekspedisi, ia menulis perjalanannya tentang seluk beluk angin, sifat arus, dan gelombang di Lautan Atlantik. Pengeathuan itu merupakan warisan berharga bagi penjelajah-penjelajah samudra pada masa berikutnya.
Walaupun Columbus adalah orang pertama yang menemukan daratan Amerika, namun nama daratan tersebut tidak diambil dari namanya melainkan diambil dari nama penjelajah lain, yaitu Amerigo Vespuci. Mengapa demikian?
Pada awalnya masyarakat Eropa percaya daratan yang ditemukan Columbus itu adalah Asia. Akan tetapi, pada awal abad ke-16M, anggapan tersebut dibuyarkan oleh seorang pelaut dan pedagang dari Florence, Italia, yaitu Amerigo Vespuci.
Amerigo Vespuci melakukan ekspedisinya antara tahun 1499-1503. Dalam ekspedisinya, ia mendarat di wilayah yang pernah dikunjungi Columbus. Selama perjalanannya, ia menulis surat yang berisi pengalaman-pengalamannya. Ternyata isi surat tersebut berisi laporan tentang keadaan geografis dari daerah-daerah yang dikunjunginya. Hasil laporan Amerigo Vespuci telah membuka mata masyarakat Eropa bahwa daratan yang pernah dikunjungi Columbus bukanlah Asia, melainkan daratan yang tak bertuan. Atas jasanya, nama Amerigo Vespuci diabadikan sebagai nama benua baru itu. Amerigo dalam bahasa latin berarti Americus atau Amerika. Sejak itulah, daratan luas tak bertuan itu bernama Amerika.
Keberhasilan ekspedisi Columbus dan Amerigo Vespuci menemukan benua Amerika diikuti oleh ekspedisi-ekspedisi berikutnya, yang dilakukan oleh bangsa Spanyol, Inggris, Belanda, Perancis, dan Portugis. Bangsa-bangsa Eropa tersebut berlomba menduduki daerah-daerah di daratan Amerika. Bangsa Spanyol dan bangsa Portugis menduduki Amerika bagian tengah dan selatan, sedangkan Inggris, Perancis dan Belanda menduduki daerah Amerika bagian utara.
Sebenarnya pembentukan koloni telah dimulai oleh Columbus pada pelayaran kedua tahun 1493, yaitu dengan mendirikan perkampungan di Hispaniola (Haiti). Namun, perkampulan itu terebengkalai akibat terjadinya pembangkangan para awak kapal.
Selanjutnya pembentukan koloni di Amerika Utara dirintis oleh Jaques Cartier. Ia mendirikan perkampungan di Quebec tahun 1541, dekat perkemahan suku Ironquis. Koloni berikutnya adalah koloni Roanoke yang didirikan Sir Walter Raleigh tahun1587. Kedua koloni tersebut tidak dapat dipertahankan, akibat terjadi perselisihan dengan suku Ironquis.
Sejak kegagalan pendirian koloni di Amerika Utara itu, bangsa Eropa meragukan apakah Benua Amerika layak untuk dihuni. Dalam kondisi keraguan itu, di Inggris bermunculan kongsi dagang yang berniat mendirikan koloni di Amerika. Mereka tertarik oleh kekayaan alam di Amerika Utara, yang menurut mereka sangat menguntungkan bagi investasi (penanaman modal). Melihat hal itu, Parlemen Inggris memberikan hak penuh kepada kongsi dagang yang ingin menanamkan modal dan membentuk koloni. Koloni Perancis meliputi daerah dari aliran sungai Missisipi di sebelah selatan dan anak sungainya sampai dengan Kanada. Sementara Inggris menguasai daerah yang berbatasan dengan lautan Atlantik di sebelah timur dan pegunungan Alleghary di sebelah barat. Koloni Inggris di utara berbatasan dengan koloni Perancis dan sebelah selatan berbatasan dengan koloni Spanyol (di Florida).
Koloni di Amerika yang dirintis oleh para kongsi dagang dimulai dari sebelah timur. Adapun koloni-koloni yang berdiri sebelum Revolusi Amerika adalah sebagai berikut:
Koloni ini didirikan pada tahun 1607 oleh kongsi dagang Inggris bernama Virginia Bay Company. Nama Virginia diambil sebagai penghormatan kepada Ratu Elizabeth I, yang berjulukan Virgin Queen. Gubernur pertama Virginia adalah Sir Thomas Dale. Ia memerintah seperti militer. Gubernur berikutnya adalah Sir Goerge Yeardley. Pada masa pemerintahannya didirikan dewan perwakilan dengan nama House of Burgesses. Tahun 1624, pemerintah Inggris mengambil alih Virginia, setelah koloni itu dilanda berbagai masalah dari tahun 1619 sampai dengan 1624. Masalah itu diantaranya adalah bangkrutnya Virginia Company, epidemi, serangan suku Indian, dan masalah sosial akibat aksi protes atas pemberlakuan pajak.
Tahun 1632 di sebelah utara Virginia, Lord Baltimore, mendirikan koloni bernama Maryland. Nama tersebut diambil dari nama Ratu Perancis bernama Henrietta Maria. Sejak awal berdirinya koloni ini berkembang pesat. Keluarga Baltimore menduduki posisi penting dalam pemerintahan, karena koloni ini dikelola oleh perusahaan pereseorangan. Posisi penting tersebut berakhir sampai tahun 1715, setelah terjadi perubahan kekuasaan di Kerajaan Inggris. Sejak tahun itu pula, Maryland diambil alih oleh pemerintah Inggris. Meskipun demikian, keluarga Baltimore tetap memiliki hak istimewa.
Koloni ini dirintis oleh William Bradford sebagai pemimpin kelompok pelarian gereja Anglican Inggris. Nama koloni pada awalnya Plymouth. Dalam perkembangannya koloni ini secara bertahap mengalami perkembangan dalam bidang ekonomi. Sedangkan keadaan politik cenderung stabil setelah terjadi perjanjian damai antara sesama kaum kolonis ataupun antara kaum kolonis dan suku Indian. Nama koloni Plymouth berubah setelah diambil alih oleh Massachusets Bay Company. Nama koloni baru itu adalah New England yang diusulkan oleh Kapten John Smith sebagai penghormatan terhadap dewan New England di Inggris yang telah memberikan izin pada kongsi tersebut untuk menanampkan usaha di Amerika Utara.
Pada awalnya koloni ini bernama Nieuw Amsterdam, sesuai dengan perintisnya, yaitu kongsi dagang Belanda 1624. Pada tahun 1664 diambil alih oleh Inggris dan namanya diganti dengan mana New York. Nama itu diambil sesuai dengan nama Duke of York yang berkuasa di Inggris dengan gelar James II.
Koloni ini merupakan pengembangan dari koloni New York. William Penn merupakan perintis terbentuknya koloni ini. Penn mengembangkan semangat liberal di koloni in. Hal itu disebabkan karena ia penganut Quaker (salah satu sekte Kristen Protestan). Kebijakan yang bersifat liberal itu membuat Pennsylvania berkembang pesat.
Sepanjang tahun 1600 sampai dengan 1750 di Amerika Utara berdiri 13 koloni. Ketiga belas koloni itu:
New Hampshire
Massachusets
Rhode Island
Connecticut
New York
New Jersey
Pennsylvania
Delaware
Maryland
Virginia
North Carolina
South Carolina
Georgia
Koloni-koloni tersebut dalam pembentukan negara Amerika Serikat nanti sangat menentukan dan menjadi inti negara.
Pada awal abad ke-17, pembentukan koloni di Amerika Utara dirintis oleh Inggris. Sementara pada akhir abad ke-17, negara Eropa lainnya mulai melakukan perpindahan ke Amerika. Migrasi secara besar-besaran terjadi di wilayah Eropa daratan, Skotlandia, dan Irlandia. Di Amerika mereka bergabung dengan bangsa Inggris yang telah mendahuluinya. Pertemuan dan perpaduan budaya antara meraka melahirkan satu ciri khas bangsa Amerika yang berbeda dengan Inggris. Selain itu tiap koloni berhak untuk membuat hukum sendiri, melakukan perjanjian dengan penduduk setempat, dan menunjuk gubernur sendiri sebagai pemimpin pemerintahan. Sebagai sumbangannya, tiap koloni harus membayar pajak penghasilan pada pemerintah Kerajaan Inggris. Koloni-kolini di Amerika berkembang menurut kekhasannya masing-masing dan otonom. keadaan itu pada akhirnya menjadi penyebab bangsa Amerika melakukan revolusi.
Ada beberapa faktor yang mendorong orang Eropa datang ke daratan Amerika. Pertama, ingin mencari kebebasan dari ikatan hukum dua agama yang mempersempit ruang gerak mereka, yaitu Khatolik dan Protestan. Kedua, keinginan untuk mencari dunia baru. Diantara negara-negara Eropa yang selalu terlibat dalam persaingan memperebutkan daerah baru di Amerika adalah Inggris dan Perancis.
Banyaknya pertentangan yang terjadi di Amerika tidak terlepas dari pertentangan politik yang terjadi di Eropa antara kedua negara tersebut. Pertentangan politik berubah menjadi peperangan yang dikenal dengan Perang Tujuh Tahun (1756-1763). Peperangan di Eropa terjadi pula di daerah koloni, antara koloni Inggris dan koloni Perancis. Perang selama tujuh tahun tersebut dimenangkan oleh Inggris pada tahun 1763.
Perang tujuh tahun antara Inggis dan Perancis, walaupun dimenangkan Inggris, tetapi harus dibayar dengan biaya yang tinggi. Untuk mengisi kekosongan kas negara dalam rangka pembangunan Inggris, pemerintahan Inggris membebankan biaya-biaya tersebut kepada daerah-daerah koloni di Amerika Utara. Mereka dipungut berbagai macam pajak tanpa melalui perundingan. Pajak tersebut terhinpun dalam berbagai aturan, seperti Sugar Act (1764) atau Undang-Undang Gula, Stamp Act (1765) atau akta materai yang berisi segala bentuk dokumen, surat kabar, dan barang-barang lainnya yang dikenai bea materai. Beberapa tahun kemudian muncul aturan Townshend Acts yang merupakan pajak impor untuk timah, cat, kertas, gelas, dan teh. Tahun 1774 dikeluarkan Tea Act atau akta teh. Dengan aturan itu kas pemerintah Inggris semakin cepat terisi dan beban negara itu semakin ringan karena pajak dibebankan kepada koloni-koloni.
Namun, hal itu dianggap sewenang-wenang dan melanggar hak kebebasan rakyat koloni di Amerika. Maka muncul reaksi terhadap pemerintah Inggris di daerah koloni. Para kolonis mendengungkan semboyan "No Tax Without Representation" (tidak ada pajak tanpa perwakilan). Tuntuan kaum kolonis tidak didengar oleh pemerintah Inggris yang bersifat kolot. Hal itu jelas menggores hati nurani kebebasan individu yang selama ini dipegang oleh rakyat koloni. Kelompok yang paling keras menentang adalah "Sons of Liberty" (Putra-Putra Kebebasan) yang dipimpin oleh Samuel Adams.
Hal lain yang menjadi ketegangan pemerintah Inggris dengan kaum koloni di Amerika adalah adanya aturan pemerintah Inggris yang mengharuskan rakyat kolonis membeli teh dari pemerintah Inggris dengan harga tinggi. Aturan itu menurut kaum kolonis, bertentangan dengan kebebasan ekonomi yang mereka anut. Reaksi keras dipimpin Samuel Adams terhadap aturan pemerintah Inggris tersebut terjadi di pelabuhan Boston, kaum kolonis menyamar sebagai pekerja Indian untuk membongakar peti-peti yang berisi teh. Akan tetapi para pekerja itu membuang teh kelaut bagaikan sebuah pesta. Peristiwa itu dikenal sebagai "The Boston Tea Party" atau peristiwa Boston 1773.
Penyebab pecahnya perang kemerdekaan Amerika:
Berkembangnya faham liberalisme (kebebasan) politik, yang ditunjukkan oleh sikap menentang pembayaran pajak tanpa perwakilan,
Berkembangnya liberalisme (kebebasan) ekonomi, yang ditunjukkan oleh penolakan membeli teh dari pemerintah Inggris ,
Peristiwa The Boston Tea Party dianggap sebagai sebab khusus pecahnya Revolusi Amerika.
Peristiwa The Boston Tea Party, membuat pemerintah Inggris marah, kemudian menuntut ganti rugi yang besar dan melontarkan ancaman yang keras. Pihak kolonis tidak memperhatikan tuntutan dan ancaman Inggris tersebut. Ketegangan terjadi antara kedua belah pihak. pihak Inggris mendatangkan tentaranya dengan maksud mengamankan koloninya di Amerika. Sementara pihak koloni mempersiapkan diri dengan menggerakkan kaum pria. Mereka dikumpulkan untuk membela hak-hak asasi mereka sebagai orang yang merdeka.
Pada awal ketegangan dengan Inggris, permasalahan tersebut masih menjadi urusan koloni masing-masing. Belum terpikir untuk membicarakan masalah persatuan, apalagi kemerdekaan Amerika Serikat. Hal ini bisa kita mengerti, sebab seperti yang telah dijelaskan pada pembentukkan koloni, kaum koloni di Amerika terdiri dari berbagai karakter. Namun, pada saat nasib mereka sama diperlakukan tiidak adil oleh Inggris, maka mereka bersatu membuat sebuah kongres.
Dari ketiga belas koloni, ada empat tokoh yang sangat gigih mempersatukan kaum koloni untuk merdeka. Mereka adalah Thomas Jefferson, John Adams, James Wilson, dan Alexander Hamilton. Berkat mereka Kongres I berhasil diadakan di kota Philadelpia tahun 1775. Dalam kongres itu dinyatakan kesepakatan kemerdekaan. Kemudian Kongres II tanggal 2 Juli 1776, secara tegas mengambil sikap tidak akan mengakui kuasa Parlemen Inggris di Amerika dalam bentuk apapun.
Selanjutnya dalam Kongres III di Philadelpia tanggal 4 Juli 1776, kaum kolonis memproklamasikan kemerdekaan. Ini berarti 13 koloni Amerika lepas dari kekuasaan Inggris. Pernyataan kemerdekaan itu diwujudkan dalam sebuah Declaration of Independence. Rumusan isi naskah proklamasi kemerdekaan tersebut disusun oleh Thomas Jefferson. Naskah deklarasi kemerdekaan ditandatangani oleh 56 orang wakil dari 13 koloni. Tanda tangan pertama dari John Hancock. Saat itu menjabat sebagai ketua Kongres.
Kemudian pada bagian akhir deklarasi, mereka dinyatakan pertama kalinya secara resmi nama negara yang disebut United States of America (USA). Penamaan negara itu pun sebagai hasil dari pemikiran Thomas Jefferson.
Sebagian isi dari Declaration of Independence yang berkaitan dengan hak-hak asasi manusia tidak hanya berlaku di Amerika Serikat tetapi juga berpengaruh bagi negara lain di luar Amerika Serikat. Isi pernyataan kemerdekaan itu diantaranya adalah:
"We hold these truth to be selvident, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain an alienable right, that among these are life, liberty, and persuit of happiness ..."
(Bahwasanya kami berpegang kepada kebenaran ini dengan suatu keyakinan bahwa semua orang diciptakan dalam keadaan sama derajat, mereka diberkati oleh Pencipta-nya beberapa hak asasi yang tidak dapat diganggu gugat, bahwa diantara hak-hak asasi itu ialah hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan hak mencari kebahagiaan).
Pertempuran petama terjadi pada tanggal 19 April 1775. Dalam sejarah Amerika, peristiwa tersebut dikenal dengan sebutan Lexington Concord Raid. Pihak koloni dipimpin oleh seorang tuan tanah besar yang juga pernah menjadi panglima laskar koloni Inggris dalam perang tujuh tahun melawan Perancis, yaitu George Washington. Tokoh ini kemudian memimpin kaum kolonis menentang pemerintah Inggris. Perjuangan kaum kolonis tidak hanya dilakukan secara fisik akan tetapi dilakukan pula secara diplomasi. Salah seorang tokoh diplomasi adalah Benjamin Franklin.
Selama perang berlangsung, Benjamin Franklin menjadi duta keliling se Eropa untuk mendapat dukungan moril ataupun material. Pada saat datang ke Perancis, ia disambut rakyat Paris sebagai pahlawan kemerdekaan. Rakyat Perancis sangat simpati terhadap perjuangan rakyat koloni Amerika yang ditindas oleh Inggris. Disamping itu, pihak Perancis mempunyai perasaan dendam atas kekalahan dalam perang tujuh tahun.
Berkat perjuangan diplomasi Benjamin Franklin, perjuangan rakyat koloni Amerika mendapat bantuan dari Perancis dan Belanda. Bahkan Perancis mengirimkan pasukan dan senjata dibawah pimpinan Jendral Laffayette tahun 1778. Selain Perancis dan Belanda, yang mendukung perang kemerdekaan Amerika Serikat adalah Spanyol. Spanyol membantu kaum kolonis dengan maksud ingin merebut kembali Selat Gibraltar yang diduduki oleh Inggris tahun 1709.
Gabungan antara pasukan Perancis dan pasukan kaum koloni Amerika mengubah situasi perang. Pasukan Inggris semakin terdesak dan cenderung banyak bertahan. Akhirnya perang berakhir dengan kemenangan berada di pihak kaum koloni. Berakhirnya perang ditandai dengan menyerahnya pasukan Inggris tahun 1781, yang dipimpin Jendral Cornwallis kepada Jendral George Washington. Selanjutnya pihak Inggris menghentikan pertempuran,kemudian diadakan perjanjian damai di Versailles tahun 1783 yang isinya:
Inggris mengakui kemrdekaan 13 koloni di Amerika,
Inggris harus menyerahkan daerah jajahannya di Amerika kepada Amerika Serikat, kecuali Kanada,
Inggris harus membayar rampasan perang
Penyusunan Konstitusi Amerika
Setelah perjanjian Versailles ditandatangani, rakyat koloni Amerika mulai merasakan hidup di negara merdeka. Pada awal kehidupannya itu, kembali terjadi perbedaan. Setelah perang usai, terjadi perebutan bagian kekuasaan sebesar-besarnya. Ada 9 negara bagian yang menuntut kekuasaan sebesar-besarnya atau adanya pemerintahan negara bagiansyang sering disebut kelompok republikan. Kelompok ini dipimpin oleh Thomas Jefferson. Sementara yang menginginkan adanya pemerintahan pusat, 4 negara bagian dan sering disebut kelompok federalis. Kelompok ini dipimpin oleh Alexander Hamilton.
Pertemntangan yang ada menyadarkan mereka tentang lemahnya aturan yang ada, yaitu Articles of Confederation. Undang-Undang tersebut belum mengatur cara-cara mengatur negara. Karena itu dilakukan perbaikan-perbaikan lewat sebuah pertemuan bernama Federal Convention. Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun konstitusi negara Amerika Serikat. Dalam pertemuan ini bertujuan menyusun konstitusi negara Amerika Serikat. Dalam pertemuan ini kedua kelompok yang bertikai menyatakan sepakat. Akhirnya, tahun 1788 sidahkan Constitution of United States of America. Perancang isi konstitusi adalah James Madison. Konstitusi berisi 12 amandemen. Sepuluh amandemen berisi tentang pernyataan hak-hak pribadi (warga negara) dan negara bagian. Kesepuluh Amandemen itu disebut Bill of Right.
Hal penting lainnya dalam konstistusi itu adalah adanya pernyataan pemerintahan yang demokratis. Ini diperlihatkan dengan adanya wakil-wakil negara bagian dalam pemerintahan pusat. Kongres tersiri dari dua lembaga Senate (Dewan Legislatif) dan House of Representative (Dewan Yudikatif). Anggota Senate sebanyak 2 orang dan anggota House of Representative tergantung jumlah penduduk setiap negara bagian. Pemerintah pusat dipimpin oleh seorang presiden. Pada saat itu, semua wakil dengara bagian sepakat memilih George Washington sebagai presiden. Pahlawan perang kemerdekaan Amerika Serikat itu disumpah menjadi presiden tanggal 30 April 1789 di New York.
Amerigo Vespuci melakukan ekspedisinya antara tahun 1499-1503. Dalam ekspedisinya, ia mendarat di wilayah yang pernah dikunjungi Columbus. Selama perjalanannya, ia menulis surat yang berisi pengalaman-pengalamannya. Ternyata isi surat tersebut berisi laporan tentang keadaan geografis dari daerah-daerah yang dikunjunginya. Hasil laporan Amerigo Vespuci telah membuka mata masyarakat Eropa bahwa daratan yang pernah dikunjungi Columbus bukanlah Asia, melainkan daratan yang tak bertuan. Atas jasanya, nama Amerigo Vespuci diabadikan sebagai nama benua baru itu. Amerigo dalam bahasa latin berarti Americus atau Amerika. Sejak itulah, daratan luas tak bertuan itu bernama Amerika.
Keberhasilan ekspedisi Columbus dan Amerigo Vespuci menemukan benua Amerika diikuti oleh ekspedisi-ekspedisi berikutnya, yang dilakukan oleh bangsa Spanyol, Inggris, Belanda, Perancis, dan Portugis. Bangsa-bangsa Eropa tersebut berlomba menduduki daerah-daerah di daratan Amerika. Bangsa Spanyol dan bangsa Portugis menduduki Amerika bagian tengah dan selatan, sedangkan Inggris, Perancis dan Belanda menduduki daerah Amerika bagian utara.
Pembentukan Koloni di Amerika
Sebenarnya pembentukan koloni telah dimulai oleh Columbus pada pelayaran kedua tahun 1493, yaitu dengan mendirikan perkampungan di Hispaniola (Haiti). Namun, perkampulan itu terebengkalai akibat terjadinya pembangkangan para awak kapal.
Selanjutnya pembentukan koloni di Amerika Utara dirintis oleh Jaques Cartier. Ia mendirikan perkampungan di Quebec tahun 1541, dekat perkemahan suku Ironquis. Koloni berikutnya adalah koloni Roanoke yang didirikan Sir Walter Raleigh tahun1587. Kedua koloni tersebut tidak dapat dipertahankan, akibat terjadi perselisihan dengan suku Ironquis.
Sejak kegagalan pendirian koloni di Amerika Utara itu, bangsa Eropa meragukan apakah Benua Amerika layak untuk dihuni. Dalam kondisi keraguan itu, di Inggris bermunculan kongsi dagang yang berniat mendirikan koloni di Amerika. Mereka tertarik oleh kekayaan alam di Amerika Utara, yang menurut mereka sangat menguntungkan bagi investasi (penanaman modal). Melihat hal itu, Parlemen Inggris memberikan hak penuh kepada kongsi dagang yang ingin menanamkan modal dan membentuk koloni. Koloni Perancis meliputi daerah dari aliran sungai Missisipi di sebelah selatan dan anak sungainya sampai dengan Kanada. Sementara Inggris menguasai daerah yang berbatasan dengan lautan Atlantik di sebelah timur dan pegunungan Alleghary di sebelah barat. Koloni Inggris di utara berbatasan dengan koloni Perancis dan sebelah selatan berbatasan dengan koloni Spanyol (di Florida).
Koloni di Amerika yang dirintis oleh para kongsi dagang dimulai dari sebelah timur. Adapun koloni-koloni yang berdiri sebelum Revolusi Amerika adalah sebagai berikut:
Virginia
Koloni ini didirikan pada tahun 1607 oleh kongsi dagang Inggris bernama Virginia Bay Company. Nama Virginia diambil sebagai penghormatan kepada Ratu Elizabeth I, yang berjulukan Virgin Queen. Gubernur pertama Virginia adalah Sir Thomas Dale. Ia memerintah seperti militer. Gubernur berikutnya adalah Sir Goerge Yeardley. Pada masa pemerintahannya didirikan dewan perwakilan dengan nama House of Burgesses. Tahun 1624, pemerintah Inggris mengambil alih Virginia, setelah koloni itu dilanda berbagai masalah dari tahun 1619 sampai dengan 1624. Masalah itu diantaranya adalah bangkrutnya Virginia Company, epidemi, serangan suku Indian, dan masalah sosial akibat aksi protes atas pemberlakuan pajak.
Maryland
Tahun 1632 di sebelah utara Virginia, Lord Baltimore, mendirikan koloni bernama Maryland. Nama tersebut diambil dari nama Ratu Perancis bernama Henrietta Maria. Sejak awal berdirinya koloni ini berkembang pesat. Keluarga Baltimore menduduki posisi penting dalam pemerintahan, karena koloni ini dikelola oleh perusahaan pereseorangan. Posisi penting tersebut berakhir sampai tahun 1715, setelah terjadi perubahan kekuasaan di Kerajaan Inggris. Sejak tahun itu pula, Maryland diambil alih oleh pemerintah Inggris. Meskipun demikian, keluarga Baltimore tetap memiliki hak istimewa.
New England
Koloni ini dirintis oleh William Bradford sebagai pemimpin kelompok pelarian gereja Anglican Inggris. Nama koloni pada awalnya Plymouth. Dalam perkembangannya koloni ini secara bertahap mengalami perkembangan dalam bidang ekonomi. Sedangkan keadaan politik cenderung stabil setelah terjadi perjanjian damai antara sesama kaum kolonis ataupun antara kaum kolonis dan suku Indian. Nama koloni Plymouth berubah setelah diambil alih oleh Massachusets Bay Company. Nama koloni baru itu adalah New England yang diusulkan oleh Kapten John Smith sebagai penghormatan terhadap dewan New England di Inggris yang telah memberikan izin pada kongsi tersebut untuk menanampkan usaha di Amerika Utara.
New York
Pada awalnya koloni ini bernama Nieuw Amsterdam, sesuai dengan perintisnya, yaitu kongsi dagang Belanda 1624. Pada tahun 1664 diambil alih oleh Inggris dan namanya diganti dengan mana New York. Nama itu diambil sesuai dengan nama Duke of York yang berkuasa di Inggris dengan gelar James II.
Pennsylvania
Koloni ini merupakan pengembangan dari koloni New York. William Penn merupakan perintis terbentuknya koloni ini. Penn mengembangkan semangat liberal di koloni in. Hal itu disebabkan karena ia penganut Quaker (salah satu sekte Kristen Protestan). Kebijakan yang bersifat liberal itu membuat Pennsylvania berkembang pesat.
Sepanjang tahun 1600 sampai dengan 1750 di Amerika Utara berdiri 13 koloni. Ketiga belas koloni itu:
New Hampshire
Massachusets
Rhode Island
Connecticut
New York
New Jersey
Pennsylvania
Delaware
Maryland
Virginia
North Carolina
South Carolina
Georgia
Koloni-koloni tersebut dalam pembentukan negara Amerika Serikat nanti sangat menentukan dan menjadi inti negara.
Pada awal abad ke-17, pembentukan koloni di Amerika Utara dirintis oleh Inggris. Sementara pada akhir abad ke-17, negara Eropa lainnya mulai melakukan perpindahan ke Amerika. Migrasi secara besar-besaran terjadi di wilayah Eropa daratan, Skotlandia, dan Irlandia. Di Amerika mereka bergabung dengan bangsa Inggris yang telah mendahuluinya. Pertemuan dan perpaduan budaya antara meraka melahirkan satu ciri khas bangsa Amerika yang berbeda dengan Inggris. Selain itu tiap koloni berhak untuk membuat hukum sendiri, melakukan perjanjian dengan penduduk setempat, dan menunjuk gubernur sendiri sebagai pemimpin pemerintahan. Sebagai sumbangannya, tiap koloni harus membayar pajak penghasilan pada pemerintah Kerajaan Inggris. Koloni-kolini di Amerika berkembang menurut kekhasannya masing-masing dan otonom. keadaan itu pada akhirnya menjadi penyebab bangsa Amerika melakukan revolusi.
Lahirnya Amerika Serikat
Ada beberapa faktor yang mendorong orang Eropa datang ke daratan Amerika. Pertama, ingin mencari kebebasan dari ikatan hukum dua agama yang mempersempit ruang gerak mereka, yaitu Khatolik dan Protestan. Kedua, keinginan untuk mencari dunia baru. Diantara negara-negara Eropa yang selalu terlibat dalam persaingan memperebutkan daerah baru di Amerika adalah Inggris dan Perancis.
Banyaknya pertentangan yang terjadi di Amerika tidak terlepas dari pertentangan politik yang terjadi di Eropa antara kedua negara tersebut. Pertentangan politik berubah menjadi peperangan yang dikenal dengan Perang Tujuh Tahun (1756-1763). Peperangan di Eropa terjadi pula di daerah koloni, antara koloni Inggris dan koloni Perancis. Perang selama tujuh tahun tersebut dimenangkan oleh Inggris pada tahun 1763.
Pertentangan Antarkoloni
Perang tujuh tahun antara Inggis dan Perancis, walaupun dimenangkan Inggris, tetapi harus dibayar dengan biaya yang tinggi. Untuk mengisi kekosongan kas negara dalam rangka pembangunan Inggris, pemerintahan Inggris membebankan biaya-biaya tersebut kepada daerah-daerah koloni di Amerika Utara. Mereka dipungut berbagai macam pajak tanpa melalui perundingan. Pajak tersebut terhinpun dalam berbagai aturan, seperti Sugar Act (1764) atau Undang-Undang Gula, Stamp Act (1765) atau akta materai yang berisi segala bentuk dokumen, surat kabar, dan barang-barang lainnya yang dikenai bea materai. Beberapa tahun kemudian muncul aturan Townshend Acts yang merupakan pajak impor untuk timah, cat, kertas, gelas, dan teh. Tahun 1774 dikeluarkan Tea Act atau akta teh. Dengan aturan itu kas pemerintah Inggris semakin cepat terisi dan beban negara itu semakin ringan karena pajak dibebankan kepada koloni-koloni.
Namun, hal itu dianggap sewenang-wenang dan melanggar hak kebebasan rakyat koloni di Amerika. Maka muncul reaksi terhadap pemerintah Inggris di daerah koloni. Para kolonis mendengungkan semboyan "No Tax Without Representation" (tidak ada pajak tanpa perwakilan). Tuntuan kaum kolonis tidak didengar oleh pemerintah Inggris yang bersifat kolot. Hal itu jelas menggores hati nurani kebebasan individu yang selama ini dipegang oleh rakyat koloni. Kelompok yang paling keras menentang adalah "Sons of Liberty" (Putra-Putra Kebebasan) yang dipimpin oleh Samuel Adams.
Hal lain yang menjadi ketegangan pemerintah Inggris dengan kaum koloni di Amerika adalah adanya aturan pemerintah Inggris yang mengharuskan rakyat kolonis membeli teh dari pemerintah Inggris dengan harga tinggi. Aturan itu menurut kaum kolonis, bertentangan dengan kebebasan ekonomi yang mereka anut. Reaksi keras dipimpin Samuel Adams terhadap aturan pemerintah Inggris tersebut terjadi di pelabuhan Boston, kaum kolonis menyamar sebagai pekerja Indian untuk membongakar peti-peti yang berisi teh. Akan tetapi para pekerja itu membuang teh kelaut bagaikan sebuah pesta. Peristiwa itu dikenal sebagai "The Boston Tea Party" atau peristiwa Boston 1773.
Penyebab pecahnya perang kemerdekaan Amerika:
Berkembangnya faham liberalisme (kebebasan) politik, yang ditunjukkan oleh sikap menentang pembayaran pajak tanpa perwakilan,
Berkembangnya liberalisme (kebebasan) ekonomi, yang ditunjukkan oleh penolakan membeli teh dari pemerintah Inggris ,
Peristiwa The Boston Tea Party dianggap sebagai sebab khusus pecahnya Revolusi Amerika.
Peristiwa The Boston Tea Party, membuat pemerintah Inggris marah, kemudian menuntut ganti rugi yang besar dan melontarkan ancaman yang keras. Pihak kolonis tidak memperhatikan tuntutan dan ancaman Inggris tersebut. Ketegangan terjadi antara kedua belah pihak. pihak Inggris mendatangkan tentaranya dengan maksud mengamankan koloninya di Amerika. Sementara pihak koloni mempersiapkan diri dengan menggerakkan kaum pria. Mereka dikumpulkan untuk membela hak-hak asasi mereka sebagai orang yang merdeka.
Pernyataan Kemerdekaan Amerika Serikat
Pada awal ketegangan dengan Inggris, permasalahan tersebut masih menjadi urusan koloni masing-masing. Belum terpikir untuk membicarakan masalah persatuan, apalagi kemerdekaan Amerika Serikat. Hal ini bisa kita mengerti, sebab seperti yang telah dijelaskan pada pembentukkan koloni, kaum koloni di Amerika terdiri dari berbagai karakter. Namun, pada saat nasib mereka sama diperlakukan tiidak adil oleh Inggris, maka mereka bersatu membuat sebuah kongres.
Dari ketiga belas koloni, ada empat tokoh yang sangat gigih mempersatukan kaum koloni untuk merdeka. Mereka adalah Thomas Jefferson, John Adams, James Wilson, dan Alexander Hamilton. Berkat mereka Kongres I berhasil diadakan di kota Philadelpia tahun 1775. Dalam kongres itu dinyatakan kesepakatan kemerdekaan. Kemudian Kongres II tanggal 2 Juli 1776, secara tegas mengambil sikap tidak akan mengakui kuasa Parlemen Inggris di Amerika dalam bentuk apapun.
Selanjutnya dalam Kongres III di Philadelpia tanggal 4 Juli 1776, kaum kolonis memproklamasikan kemerdekaan. Ini berarti 13 koloni Amerika lepas dari kekuasaan Inggris. Pernyataan kemerdekaan itu diwujudkan dalam sebuah Declaration of Independence. Rumusan isi naskah proklamasi kemerdekaan tersebut disusun oleh Thomas Jefferson. Naskah deklarasi kemerdekaan ditandatangani oleh 56 orang wakil dari 13 koloni. Tanda tangan pertama dari John Hancock. Saat itu menjabat sebagai ketua Kongres.
Kemudian pada bagian akhir deklarasi, mereka dinyatakan pertama kalinya secara resmi nama negara yang disebut United States of America (USA). Penamaan negara itu pun sebagai hasil dari pemikiran Thomas Jefferson.
Sebagian isi dari Declaration of Independence yang berkaitan dengan hak-hak asasi manusia tidak hanya berlaku di Amerika Serikat tetapi juga berpengaruh bagi negara lain di luar Amerika Serikat. Isi pernyataan kemerdekaan itu diantaranya adalah:
"We hold these truth to be selvident, that all men are created equal, that they are endowed by their Creator with certain an alienable right, that among these are life, liberty, and persuit of happiness ..."
(Bahwasanya kami berpegang kepada kebenaran ini dengan suatu keyakinan bahwa semua orang diciptakan dalam keadaan sama derajat, mereka diberkati oleh Pencipta-nya beberapa hak asasi yang tidak dapat diganggu gugat, bahwa diantara hak-hak asasi itu ialah hak untuk hidup, hak untuk merdeka, dan hak mencari kebahagiaan).
Perang Kemerdekaan Amerika Serikat
Pertempuran petama terjadi pada tanggal 19 April 1775. Dalam sejarah Amerika, peristiwa tersebut dikenal dengan sebutan Lexington Concord Raid. Pihak koloni dipimpin oleh seorang tuan tanah besar yang juga pernah menjadi panglima laskar koloni Inggris dalam perang tujuh tahun melawan Perancis, yaitu George Washington. Tokoh ini kemudian memimpin kaum kolonis menentang pemerintah Inggris. Perjuangan kaum kolonis tidak hanya dilakukan secara fisik akan tetapi dilakukan pula secara diplomasi. Salah seorang tokoh diplomasi adalah Benjamin Franklin.
Selama perang berlangsung, Benjamin Franklin menjadi duta keliling se Eropa untuk mendapat dukungan moril ataupun material. Pada saat datang ke Perancis, ia disambut rakyat Paris sebagai pahlawan kemerdekaan. Rakyat Perancis sangat simpati terhadap perjuangan rakyat koloni Amerika yang ditindas oleh Inggris. Disamping itu, pihak Perancis mempunyai perasaan dendam atas kekalahan dalam perang tujuh tahun.
Berkat perjuangan diplomasi Benjamin Franklin, perjuangan rakyat koloni Amerika mendapat bantuan dari Perancis dan Belanda. Bahkan Perancis mengirimkan pasukan dan senjata dibawah pimpinan Jendral Laffayette tahun 1778. Selain Perancis dan Belanda, yang mendukung perang kemerdekaan Amerika Serikat adalah Spanyol. Spanyol membantu kaum kolonis dengan maksud ingin merebut kembali Selat Gibraltar yang diduduki oleh Inggris tahun 1709.
Gabungan antara pasukan Perancis dan pasukan kaum koloni Amerika mengubah situasi perang. Pasukan Inggris semakin terdesak dan cenderung banyak bertahan. Akhirnya perang berakhir dengan kemenangan berada di pihak kaum koloni. Berakhirnya perang ditandai dengan menyerahnya pasukan Inggris tahun 1781, yang dipimpin Jendral Cornwallis kepada Jendral George Washington. Selanjutnya pihak Inggris menghentikan pertempuran,kemudian diadakan perjanjian damai di Versailles tahun 1783 yang isinya:
Inggris mengakui kemrdekaan 13 koloni di Amerika,
Inggris harus menyerahkan daerah jajahannya di Amerika kepada Amerika Serikat, kecuali Kanada,
Inggris harus membayar rampasan perang
Penyusunan Konstitusi Amerika
Setelah perjanjian Versailles ditandatangani, rakyat koloni Amerika mulai merasakan hidup di negara merdeka. Pada awal kehidupannya itu, kembali terjadi perbedaan. Setelah perang usai, terjadi perebutan bagian kekuasaan sebesar-besarnya. Ada 9 negara bagian yang menuntut kekuasaan sebesar-besarnya atau adanya pemerintahan negara bagiansyang sering disebut kelompok republikan. Kelompok ini dipimpin oleh Thomas Jefferson. Sementara yang menginginkan adanya pemerintahan pusat, 4 negara bagian dan sering disebut kelompok federalis. Kelompok ini dipimpin oleh Alexander Hamilton.
Pertemntangan yang ada menyadarkan mereka tentang lemahnya aturan yang ada, yaitu Articles of Confederation. Undang-Undang tersebut belum mengatur cara-cara mengatur negara. Karena itu dilakukan perbaikan-perbaikan lewat sebuah pertemuan bernama Federal Convention. Pertemuan ini bertujuan untuk menyusun konstitusi negara Amerika Serikat. Dalam pertemuan ini bertujuan menyusun konstitusi negara Amerika Serikat. Dalam pertemuan ini kedua kelompok yang bertikai menyatakan sepakat. Akhirnya, tahun 1788 sidahkan Constitution of United States of America. Perancang isi konstitusi adalah James Madison. Konstitusi berisi 12 amandemen. Sepuluh amandemen berisi tentang pernyataan hak-hak pribadi (warga negara) dan negara bagian. Kesepuluh Amandemen itu disebut Bill of Right.
Hal penting lainnya dalam konstistusi itu adalah adanya pernyataan pemerintahan yang demokratis. Ini diperlihatkan dengan adanya wakil-wakil negara bagian dalam pemerintahan pusat. Kongres tersiri dari dua lembaga Senate (Dewan Legislatif) dan House of Representative (Dewan Yudikatif). Anggota Senate sebanyak 2 orang dan anggota House of Representative tergantung jumlah penduduk setiap negara bagian. Pemerintah pusat dipimpin oleh seorang presiden. Pada saat itu, semua wakil dengara bagian sepakat memilih George Washington sebagai presiden. Pahlawan perang kemerdekaan Amerika Serikat itu disumpah menjadi presiden tanggal 30 April 1789 di New York.
Pengaruh Revolusi Amerika
Paham kebebasan di Perancis mendapat pengaruh dari paham kebebasan Amerika yang dibawa Jendral Laffayette dan pasukannya. Ketika membantu kaum koloni Amerika yang berperang melawan Inggris, mereka menyaksikan satu kehidupan yang berbeda dengan negaranya. Salah satunya perkembangan liberalisme (paham kebebasan). Setelah kembali ke Perancis, mereka mengembangkan dan akhirnya terjadi revolusi Perancis.
Bagi Indonesia, yang saat itu dikuasai Belanda, Revolusi Amerika yang berakhir dengan kalahnya Inggris, menimbulkan perubahan dalam bidang politik dan ekonomi. Hal itu disebabkan pihak Inggris mengungsikan koloni-koloni di Amerika yang masih setia ke Australia. Daerah Australia dikunjungi oleh James Cook dari arah timur tahun 1774.
Tahun 1784, terjadi perjanjian tersendiri antara Inggris dengan Belanda di Eropa. Perjanjian mengatur bahwa Belanda harus membuka perairan Indonesia untuk kapal-kapal Inggris yang menuju ke Australia. Hak monopoli VOC di Indonesia dihapuskan dengan diizinkannya kapal-kapal Inggris mengunjungi Batavia. Dampak dari dibukanya perairan Indonesia adalah VOC mendapat saingan dari pedagang-pedagang asing Inggris dan Perancis. Selanjutnya, berakibat VOC bubar tahun 1799.
Penemuan benua Amerika oleh Christoper Columbus, telah menjadikan daerah Amerika ini sebagai tempat baru bagi orang-orang Eropa yang pada saat itu penuh gejolak politik, ekonomi, dan sosial budaya.
Kemenangan Inggris atas Perancis menyebabkan koloni Perancis di benua Amerika dan Asia jatuh ke tangan Inggris tahun 1763. Inggris membebankan segala kerugiannya kepada kaum kolonis tersebut, sehingga pecah perang kemerdekaan.
Tanggal 4 Juli 1776, kaum kolonis Inggris di Amerika Utara menyatakan kemerdekaannya yang tertuang dalam Declaration of Independence, dan membentuk suatu negara bernama United States of America, dengan Jendral Washington sebagai presiden pertama.
Referensi
http://histoer.50webs.com/article%203.html
0 Comments
Post a Comment