SEJARAH NEGARA BELANDA


Bendera Negara Belanda


Belanda adalah sebuah negara yang terletak di wilayah Eropa Barat dengan luas 41.528 km2 dan memiliki jumlah penduduk ±16 juta jiwa. Di sebelah timur Belanda berbatasan langsung dengan Jerman, selatan dengan Belgia dan utara dan barat dengan Laut Utara. Enam puluh persen penduduk menempati wilayah lebih rendah daripada permukaan laut, terutama di daerah polders. Titik tertinggi berada di Gunung Vaalserberg yang memiliki ketinggian 321 m dan titik terendah berada di Rotterdam 6,1 m di bawah permukaan air laut.

Penamaan “Nederland” untuk Belanda karena kebanyakan tanahnya berada di bawah permukaan laut. Bahasa nasional yang digunakan adalah bahasa Belanda dengan jumlah pemakainya ± 21 juta orang yang berada di wilayah Nederland, Vlaanderen, Prancis Barat-laut, Antillen Belanda, Aruba dan Suriname. Sebagian besar penduduk Belanda beragama Katolik sebesar 27 persen diikuti dengan agama protestan sebesar 16,6 persen. Negara ini memiliki mata uang Golden.
Belanda secara resmi lahir pada tahun 1581. Bentuk negara Belanda adalah monarki konstitusional yang kepala negaranya adalah seorang raja atau ratu. Sedangkan, kepala pemerintahannya dipegang oleh seorang perdana menteri. Ibu kotanya terletak di Amsterdam dan pusat pemerintahannya terletak di Den Haag. Kota-kota yang memiliki daerah penduduk terpadat adalah Amsterdam, Denhaag, Rotterdam dan Utrecht dengan kepadatan penduduk 430/km2. Belanda memiliki 12 provinsi yang terdiri dari Drenthe, Flevoland, Friesland, Gelderland, Groningen, Limburg, Brabant Utara, Holland Utara, Overijssel, Holland Selatan, Utrecht dan Zeeland.


Zaman Kuno dan Abad Pertengahan


Sebelum era Kristen, Belanda ditinggali oleh orang Jerman, suku Celtic. Sampai pada awal abad ke-5, wilayah selatan Rhine ini adalah bagian dari Kekaisaran Romawi. Mereka membangun jalan-jalan besar dan kota-kota. Akan tetapi, mereka tidak memperluas wilayahnya ke wilayah utara Belanda. Pasukan romawi mundur dari negara ini setelah kerajaannya hancur. Jadi, hanya orang-orang Jerman, Frank, Saxon, dan Frisia yang tinggal di negeri kincir angin ini. Sampai pasukan Perancis menaklukan negeri ini dan menjadi penguasanya di abad ke 8 masehi. Dengan proses misionari, masyarakat Belanda banyak yang menjadi penganut Kristen. Salah seorang yang menjadi tokohnya adalah Santa Boniface yang meninggal sebagai martir oleh pasukan Frisia pada tahun 754.
Pada tahun 768, Frank menguasai hampir seluruh Eropa termasuk Belanda. Belanda saat itu terbagi menjadi ke dalam beberapa wilayah dan setiap wilayahnya dikuasai oleh seorang bangsawan. Ketika Charlemagne meninggal (tahun 814) kerajaan Frank terpecah menjadi tiga, yaitu Perancis, Jerman dan sebuah wilayah antara Belanda dan Jerman. Wilayah tersebut akhirnya dikuasai oleh Kerajaan Jerman di tahun 925. Pada abad 9 dan 10, masyarakat Belanda dihantui oleh terror penyerangan bangsa Viking sampai abad pertengahan. Pada abad pertengahan, Belanda bangkit dan kota-kota dibangun kembali dan perkonomian berangsur-angsur membaik.


Zaman Renaissance


Sepanjang abad pertengahan, Belanda terdiri dari banyak entitas feodal yang terpisah dan pada akhirnya bersatu di bawah kepemimpinan Kaisar Charles V (1500-1558), meletakkan ‘Low Countries’ (Belgia dan Luxemburg) sebagai bagian dari Kekaisaran Romawi. Di tahun 1555, raja Spanyol Philip II menguasai Belanda. Kebangkitan terjadi di negeri kecil ini, rakyat mulai memahami feodalisme para pejabat kerajaan. Para aktivis reformasi mengalami tindakan semena-mena dan siksaan sadis, namun reformasi tetap berlanjut.

Di era ini muncul Paham Calvinisme, yang diciptakan oleh John Clavin. Para aktivis calvinisme sering kali menghancurkan karya seni religious yang ditemukan di gereja-gereja di Belanda. Pergerakan ini disebut Iconoclastic Fury. Raja Philip II ini tidak tinggal diam karena memiliki kebencian besar terhadap batasan kebebasan beragama dan aspirasi absolut raja. Oleh karena itu, pada tahun 1568 saat Negara Belanda Merdeka pertama didirikan beberapa provinsi di Belanda utara melakukan pemberontakan yang dipimpin oleh Pangeran William Van Orange (1533-1584). Pemberontakan ini disebut sebagai permulaan Perang kemerdekaan 80 tahun. Dalam pemberontakan ini, tercatat 12 ribu orang penganut Calvinisme dan rakyat sipil tewas. Pangeran William Van Orange dikenal juga sebagai Bapak tanah air karena memimpin perjuangan kemerdekaan.
Perang kemerdekaan 80 tahun berakhir pada 1648 dengan perdamaian di Westphalia, yang mengakui Republik Persatuan Tujuh Wilayah Belanda (tujuh provinsi berdaulat ini antara lain Holland, Zeeland, Utrecht, Friesland, Groningen, Overijssel, dan Gelderland) sebagai negara merdeka. Bentuk pemerintahan republik yang masih tersisa dari feodalisme adalah posisi yang kuat dari Stadholder (gubernur provinsi), yang diselenggarakan oleh keturunan William Orange di Belanda.
Zaman Keemasan

Lambang VOC


Selama abad ke-17 atau yang disebut juga sebagai “Golden Age,” republik menjadi semakin makmur, sebagian besar dikarenakan Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau masyarakat internasional menyebutnya sebagai Dutch East India Company. VOC didirikan pada tahun 1602, dengan tujuan untuk mengkoordinasikan pengiriman dan perdagangan dengan Asia Tenggara. VOC merupakan perusahaan komersial untuk waktu yang cukup lama di dunia. VOC aktif di sepanjang pantai Afrika dan Asia, dengan basis di Indonesia, Jepang, Taiwan, Sri Lanka dan Afrika Selatan. Pada waktu yang sama, Westindiche Compagnie (WIC) atau disebut juga sebagai Dutch West India Company melakukan perdagangan dengan Afrika barat dan Amerika, dari tahun 1625-1664 dikelola oleh Amsterdam baru yang sekarang menjadi New York. Pada waktu yang bersamaan, terjadinya konflik dengan Inggris karena masalah perdagangan, namun hal ini membuat keduanya menjadi memiliki hubungan yang dekat. William II dan putranya William III menikah dengan putri Inggris. Pada tahun 1689, William III diminta parlemen Inggris untuk menerima mahkota Inggris.
Kerajaan Belanda

Lambang Kerajaan Belanda


Revolusi Perancis menandai berakhirnya Republik Persatuan Tujuh Wilayah Belanda. Pada tahun 1795, ia diserbu dan diduduki oleh pasukan revolusioner Perancis yang mengubahnya menjadi sebuah negara bawahan bernama Republik Batavia. Pada tahun 1806, Napoleon dinobatkan sebagai raja yang kemudian disebut kerajaan Belanda. Empat tahun kemudian, Perancis menganeksasi seluruh Belanda lagi. Louis Napoleon menyatakan Amsterdam sebagai ibukota.
Pada tahun 1813, Kekaisaran Perancis runtuh dan Kerajaan Belanda berdiri kembali dengan wilayah meliputi Belanda saat ini beserta Belgia dan Luxemburg. Di Belanda utara, terjadi perebutan kekuasaan antara monarkis dan republiken. William Frederik, Pangeran Orange dari Nassau dan putranya telah kembali dari pengasingan di Inggris. Pemerintahan pindah ke Den Haag, meskipun Amsterdam tetap menjadi ibukota resmi.

Pada tahun 1815, Belanda utara dan selatan (saat ini Belanda dan Belgia) bersatu membentuk Kerajaan Belanda. William Frederik menjadi Raja William I. Ini menandakan pengenalan monarki secara turun-temurun.Pada tahun 1830, Belanda selatan memisahkan diri dari Kerajaan untuk membentuk negara merdeka dari Belgia. Pangeran William I menyetujuinya dan ia turun tahta pada tahun 1839. William I digantikan oleh William II dan William III. Namun, pewarisan dengan garis keturunan laki-laki berakhir pada tahun 1890, ketika Ratu Wilhelmina (1880-1962) naik takhta. Ibunya, Ratu Emma bertindak sebagai wali sampai 1898 perwalian berakhir, ketika Wilhelmina masih berusia 18 tahun dan mampu menjalankan tugasnya sebagai pemimpin.

Di dalam undang-undang dasar Kerajaan tahun 1814 ditentukan bahwa rajalah yang memerintah dan bahwa para menteri bertanggung jawab kepada raja. Amandemen undang-undang tahun 1848, raja dinyatakan tidak dapat diganggu gugat, para menteri untuk selanjutnya bertanggung jawab kepada perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilu. Undang-undang dasar baru ini merupakan dasar bagi bentuk pemerintahan Kerajaan konstitusional dengan sistem parlementer.

Perang Dunia

Selama Perang Dunia I (1914-1918), Belanda berusaha tetap menjadi negara yang netral sampai Perang Dunia II. Namun, tetap diserang oleh Jerman pada Mei 1940, Jerman memborbardir Belanda dan memintanya menyerah. Dari sini Belanda mulai menyiapkan anggota pasukannya. Jerman yang terus menerus memojokkan Belanda hingga rakyatnya benar-benar sulit hidup. Kesulitan demi kesulitan menyebabkan Belanda kalah perang dan harus membangun kembali negaranya dari awal.
Ratu Wilhelmina meninggalkan Belanda dan menghabiskan tahun-tahun perang di Inggris dan kembali setelah perang. Ia memainkan peran penting sebagai simbol perlawanan. Ratu Wilhelmina turun tahta pada tahun 1948, setelah masa pemerintahannya selama 50 tahun dan menyerahkan kedudukannya kepada putrinya Juliana. Ratu Juliana turun tahta 30 April 1980 dan digantikan oleh putri sulungnya, yaitu Ratu Beatrix pada tanggal 30 April 1980.
Belanda adalah kekuatan koloni utama sampai Perang Dunia II, tetapi setelah tahun 1945 koloni dengan cepat menjadi independen. Indonesia memutuskan semua hubungannya dengan konstitusi Belanda pada tahun 1949. Suriname dan Antillen Belanda di Karibia menjadi mitra sejajar dengan Belanda pada tahun 1954 di bawah piagam kerajaan, yang membuat Belanda bertanggung jawab untuk urusan luar negeri dan pertahanan atas nama perusahaan mantan koloni.
Pada tanggal 25 November 1975, Suriname menjadi republik merdeka. Pada Januari 1986, Aruba sampai bagian dari Antillen Belanda dan Bonaire, Curacao, Saba, St Eustatius St Maarten memperoleh kedudukan yang terpisah dalam kerajaan dan menjadikannya sebagai mitra sejajar dalam Kerajaan Belanda dengan Antillen Belanda dan Belanda sendiri.


Referensi

http://alfakhriensyklopedia.blogspot.com/2014/11/sejarah-negara-belanda.html

0 Comments

Post a Comment