Sejarah Lengkap Negara Belanda



                       


Belanda adalah sebuah negara yang terletak di wilayah Eropa Barat dengan luas 41.528 km2 dan memiliki jumlah penduduk ±16 juta jiwa. Di sebelah timur Belanda berbatasan langsung dengan Jerman, selatan dengan Belgia dan utara dan barat dengan Laut Utara. Enam puluh persen penduduk menempati wilayah lebih rendah daripada permukaan laut, terutama di daerah polders. Titik tertinggi berada di Gunung Vaalserberg yang memiliki ketinggian 321 m dan titik terendah berada di Rotterdam 6,1 m di bawah permukaan air laut. Penamaan “Nederland” untuk Belanda karena kebanyakan tanahnya berada di bawah permukaan laut. Bahasa nasional yang digunakan adalah bahasa Belanda dengan jumlah pemakainya ± 21 juta orang yang berada di wilayah Nederland, Vlaanderen, Prancis Barat-laut, Antillen Belanda, Aruba dan Suriname. Sebagian besar penduduk Belanda beragama Katolik sebesar 27 persen diikuti dengan agama protestan sebesar 16,6 persen. Negara ini memiliki mata uang Golden.


Belanda secara resmi lahir pada tahun 1581. Bentuk negara Belanda adalah monarki konstitusional yang kepala negaranya adalah seorang raja atau ratu. Sedangkan, kepala pemerintahannya dipegang oleh seorang perdana menteri. Ibu kotanya terletak di Amsterdam dan pusat pemerintahannya terletak di Den Haag. Kota-kota yang memiliki daerah penduduk terpadat adalah Amsterdam, Denhaag, Rotterdam dan Utrecht dengan kepadatan penduduk 430/km2. Belanda memiliki 12 provinsi yang terdiri dari Drenthe, Flevoland, Friesland, Gelderland, Groningen, Limburg, Brabant Utara, Holland Utara, Overijssel, Holland Selatan, Utrecht dan Zeeland.


Zaman Kuno dan Abad Pertengahan




Sebelum era Kristen, Belanda ditinggali oleh orang Jerman, suku Celtic. Sampai pada awal abad ke-5, wilayah selatan Rhine ini adalah bagian dari Kekaisaran Romawi. Mereka membangun jalan-jalan besar dan kota-kota. Akan tetapi, mereka tidak memperluas wilayahnya ke wilayah utara Belanda. Pasukan romawi mundur dari negara ini setelah kerajaannya hancur. Jadi, hanya orang-orang Jerman, Frank, Saxon, dan Frisia yang tinggal di negeri kincir angin ini. Sampai pasukan Perancis menaklukan negeri ini dan menjadi penguasanya di abad ke 8 masehi. Dengan proses misionari, masyarakat Belanda banyak yang menjadi penganut Kristen. Salah seorang yang menjadi tokohnya adalah Santa Boniface yang meninggal sebagai martir oleh pasukan Frisia pada tahun 754.

Pada tahun 768, Frank menguasai hampir seluruh Eropa termasuk Belanda. Belanda saat itu terbagi menjadi ke dalam beberapa wilayah dan setiap wilayahnya dikuasai oleh seorang bangsawan. Ketika Charlemagne meninggal (tahun 814) kerajaan Frank terpecah menjadi tiga, yaitu Perancis, Jerman dan sebuah wilayah antara Belanda dan Jerman. Wilayah tersebut akhirnya dikuasai oleh Kerajaan Jerman di tahun 925. Pada abad 9 dan 10, masyarakat Belanda dihantui oleh terror penyerangan bangsa Viking sampai abad pertengahan. Pada abad pertengahan, Belanda bangkit dan kota-kota dibangun kembali dan perkonomian berangsur-angsur membaik.


Zaman Renaissance


Sepanjang abad pertengahan, Belanda terdiri dari banyak entitas feodal yang terpisah dan pada akhirnya bersatu di bawah kepemimpinan Kaisar Charles V (1500-1558), meletakkan ‘Low Countries’ (Belgia dan Luxemburg) sebagai bagian dari Kekaisaran Romawi. Di tahun 1555, raja Spanyol Philip II menguasai Belanda. Kebangkitan terjadi di negeri kecil ini, rakyat mulai memahami feodalisme para pejabat kerajaan. Para aktivis reformasi mengalami tindakan semena-mena dan siksaan sadis, namun reformasi tetap berlanjut.

Di era ini muncul Paham Calvinisme, yang diciptakan oleh John Clavin. Para aktivis calvinisme sering kali menghancurkan karya seni religious yang ditemukan di gereja-gereja di Belanda. Pergerakan ini disebut Iconoclastic Fury. Raja Philip II ini tidak tinggal diam karena memiliki kebencian besar terhadap batasan kebebasan beragama dan aspirasi absolut raja. Oleh karena itu, pada tahun 1568 saat Negara Belanda Merdeka pertama didirikan beberapa provinsi di Belanda utara melakukan pemberontakan yang dipimpin oleh Pangeran William Van Orange (1533-1584). Pemberontakan ini disebut sebagai permulaan Perang kemerdekaan 80 tahun. Dalam pemberontakan ini, tercatat 12 ribu orang penganut Calvinisme dan rakyat sipil tewas. Pangeran William Van Orange dikenal juga sebagai Bapak tanah air karena memimpin perjuangan kemerdekaan.

Perang kemerdekaan 80 tahun berakhir pada 1648 dengan perdamaian di Westphalia, yang mengakui Republik Persatuan Tujuh Wilayah Belanda (tujuh provinsi berdaulat ini antara lain Holland, Zeeland, Utrecht, Friesland, Groningen, Overijssel, dan Gelderland) sebagai negara merdeka. Bentuk pemerintahan republik yang masih tersisa dari feodalisme adalah posisi yang kuat dari Stadholder (gubernur provinsi), yang diselenggarakan oleh keturunan William Orange di Belanda.

Lambang VOC


Selama abad ke-17 atau yang disebut juga sebagai “Golden Age,” republik menjadi semakin makmur, sebagian besar dikarenakan Verenigde Oostindische Compagnie (VOC) atau masyarakat internasional menyebutnya sebagai Dutch East India Company. VOC didirikan pada tahun 1602, dengan tujuan untuk mengkoordinasikan pengiriman dan perdagangan dengan Asia Tenggara. VOC merupakan perusahaan komersial untuk waktu yang cukup lama di dunia. VOC aktif di sepanjang pantai Afrika dan Asia, dengan basis di Indonesia, Jepang, Taiwan, Sri Lanka dan Afrika Selatan. Pada waktu yang sama, Westindiche Compagnie (WIC) atau disebut juga sebagai Dutch West India Company melakukan perdagangan dengan Afrika barat dan Amerika, dari tahun 1625-1664 dikelola oleh Amsterdam baru yang sekarang menjadi New York. Pada waktu yang bersamaan, terjadinya konflik dengan Inggris karena masalah perdagangan, namun hal ini membuat keduanya menjadi memiliki hubungan yang dekat. William II dan putranya William III menikah dengan putri Inggris. Pada tahun 1689, William III diminta parlemen Inggris untuk menerima mahkota Inggris.


Kerajaan Belanda

Lambang Kerajaan Belanda


Revolusi Perancis menandai berakhirnya Republik Persatuan Tujuh Wilayah Belanda. Pada tahun 1795, ia diserbu dan diduduki oleh pasukan revolusioner Perancis yang mengubahnya menjadi sebuah negara bawahan bernama Republik Batavia. Pada tahun 1806, Napoleon dinobatkan sebagai raja yang kemudian disebut kerajaan Belanda. Empat tahun kemudian, Perancis menganeksasi seluruh Belanda lagi. Louis Napoleon menyatakan Amsterdam sebagai ibukota.

Pada tahun 1813, Kekaisaran Perancis runtuh dan Kerajaan Belanda berdiri kembali dengan wilayah meliputi Belanda saat ini beserta Belgia dan Luxemburg. Di Belanda utara, terjadi perebutan kekuasaan antara monarkis dan republiken. William Frederik, Pangeran Orange dari Nassau dan putranya telah kembali dari pengasingan di Inggris. Pemerintahan pindah ke Den Haag, meskipun Amsterdam tetap menjadi ibukota resmi.

Pada tahun 1815, Belanda utara dan selatan (saat ini Belanda dan Belgia) bersatu membentuk Kerajaan Belanda. William Frederik menjadi Raja William I. Ini menandakan pengenalan monarki secara turun-temurun.

Pada tahun 1830, Belanda selatan memisahkan diri dari Kerajaan untuk membentuk negara merdeka dari Belgia. Pangeran William I menyetujuinya dan ia turun tahta pada tahun 1839. William I digantikan oleh William II dan William III. Namun, pewarisan dengan garis keturunan laki-laki berakhir pada tahun 1890, ketika Ratu Wilhelmina (1880-1962) naik takhta. Ibunya, Ratu Emma bertindak sebagai wali sampai 1898 perwalian berakhir, ketika Wilhelmina masih berusia 18 tahun dan mampu menjalankan tugasnya sebagai pemimpin.

Di dalam undang-undang dasar Kerajaan tahun 1814 ditentukan bahwa rajalah yang memerintah dan bahwa para menteri bertanggung jawab kepada raja. Amandemen undang-undang tahun 1848, raja dinyatakan tidak dapat diganggu gugat, para menteri untuk selanjutnya bertanggung jawab kepada perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilu. Undang-undang dasar baru ini merupakan dasar bagi bentuk pemerintahan Kerajaan konstitusional dengan sistem parlementer.


Perang Dunia



Selama Perang Dunia I (1914-1918), Belanda berusaha tetap menjadi negara yang netral sampai Perang Dunia II. Namun, tetap diserang oleh Jerman pada Mei 1940, Jerman memborbardir Belanda dan memintanya menyerah. Dari sini Belanda mulai menyiapkan anggota pasukannya. Jerman yang terus menerus memojokkan Belanda hingga rakyatnya benar-benar sulit hidup. Kesulitan demi kesulitan menyebabkan Belanda kalah perang dan harus membangun kembali negaranya dari awal.

Ratu Wilhelmina meninggalkan Belanda dan menghabiskan tahun-tahun perang di Inggris dan kembali setelah perang. Ia memainkan peran penting sebagai simbol perlawanan. Ratu Wilhelmina turun tahta pada tahun 1948, setelah masa pemerintahannya selama 50 tahun dan menyerahkan kedudukannya kepada putrinya Juliana. Ratu Juliana turun tahta 30 April 1980 dan digantikan oleh putri sulungnya, yaitu Ratu Beatrix pada tanggal 30 April 1980.

Belanda adalah kekuatan koloni utama sampai Perang Dunia II, tetapi setelah tahun 1945 koloni dengan cepat menjadi independen. Indonesia memutuskan semua hubungannya dengan konstitusi Belanda pada tahun 1949. Suriname dan Antillen Belanda di Karibia menjadi mitra sejajar dengan Belanda pada tahun 1954 di bawah piagam kerajaan, yang membuat Belanda bertanggung jawab untuk urusan luar negeri dan pertahanan atas nama perusahaan mantan koloni.

Pada tanggal 25 November 1975, Suriname menjadi republik merdeka. Pada Januari 1986, Aruba sampai bagian dari Antillen Belanda dan Bonaire, Curacao, Saba, St Eustatius St Maarten memperoleh kedudukan yang terpisah dalam kerajaan dan menjadikannya sebagai mitra sejajar dalam Kerajaan Belanda dengan Antillen Belanda dan Belanda sendiri.


Daerah yang sekarang ini disebut Belanda terdiri dari sekelompok daerah pemerintahan para hertog yang otonom (Geire, Brabant) dan wilayah yang diperintah oleh para graf (Holland dan Zeeland) serta daerah keuskupan Ultrech. Di bawah pemerintahan Karel V (1500 – 1558) daerah-daerah itu dipersatukan dengan Belgia dan Luksemburg dan disebut “Tanah-tanah Rendah”, yang waktu itu merupakan bagian dari Kerajaan besar Bourgondia Habsburg (= Spanyol).

Negara Belanda Merdeka pertama didirikan tahun 1568, ketika beberapa daerah Belanda Utara memberontak kepada Phillips II, Raja Spanyol (yakni tuan tanah Bourgondia Habsburg). Perjuangan kemerdekaan ini dipimpin oleh Pangeran Willem Van Orange (1533-1584) yang disebut juga Bapak Tanah Air. Itulah permulaan Perang Kemerdekaan 80 tahun.

Willem Van Orange - Pahlawan Kemerdekaan Belanda

Dalam perdamaian Munster tahun 1648 Republik Persatuan Tujuh Wilayah Belanda diakui sebagai Negara Merdeka. Dalam abad itu juga pedagang-pedagang Belanda mendirikan pos-pos perdagangan di seluruh dunia. Perluasan perdagangan dan pelayaran yang pesat ini disebut Zaman Keemasan. Perusahaan Dagang yang terkenal adalah

1. Verenigde Oostindische Compagnie (Kompeni Hindia Timur untuk perdagangan Timur Jauh). Lebih dikenal di Nusantara sebagai VOC, sementara masyarakat Internasional menyebutnya Dutch East India Company.

2. Westindische Compagnie (Kompeni Hinda Barat untuk perdagangan di Afrika dan Amerika dan untuk mengurus Amsterdam Baru yang sekarang menjadi New York).

Hingga terjadinya Revolusi Perancis, Belanda tetaplah sebuah Negara merdeka. Namun tahun 1795 Belanda menjadi satelit negara Perancis Raya. Dan akhirnya, pada tahun 1810 Kaisar Napoleon dari Perancis menjadikan negara Belanda sebagai jajahan Prancis (bertepatan dengan masa Gubernur Jendral Daendels di Hindia Belanda).

Pendudukan Prancis berakhir tahun 1814, Kerajaan Belanda berdiri kembali dengan wilayah meliputi Netherlands sekarang, Belgia dan Luxemburg. Raja yang pertama adalah Willem I – Pangeran Orange dari Nassau – putra Willem V, Walinegeri Belanda yang terakhir. Raja itu akhirnya menjadi hertog besar Luxemburg yang membentuk satu UNI dengan Belanda berdasarkan undang-undang Sali yang berlaku hingga tahun 1890.

Dalam undang-undang dasar Kerajaan tahun 1814 ditentukan bahwa Raja-lah yang memerintah dan bahwa para menteri bertanggungjawab kepada raja. Amandemen undang-undang tahun 1848 – Raja dinyatakan tidak dapat diganggu gugat, para menteri untuk selanjutnya bertanggung-jawab kepada perwakilan rakyat yang dipilih melalui pemilu. Undang-undang dasar baru itu merupakan dasar bagi bentuk pemerintahan kerajaan konstitusional dengan sistem parlementer.

Simbol Kerajaan Belanda

Setelah negeri-negeri Belanda Selatan (atau disebut Belgia) secara definitif merdeka pada tahun 1839, Kerajaan Belanda memperoleh bentuknya yang sekarang.

Sistem pewarisan dengan garis keturunan laki-laki berakhir pada tahun 1890 setelah Raja Willem III mangkat. Penggantinya adalah Ratu Wilhelmina (1880 – 1962) yang diangkat pada usia 10 tahun sebagai Ratu Belanda di bawah perwalian ibunya, Seri Ratu Emma. Tahun 1898 perwalian berakhir.

Selama PD I (1914 – 1918) Negeri Belanda berusaha menjadi tetap netral. Namun pada PD II meski berusaha untuk tetap netral, Jerman tetap merangsek dan menguasai Belanda tahun 1940 – 1945. Pada masa pendudukan Jerman, Ratu Wilhelmina mengungsi ke Inggris dan kembali setelah perang.

Kedudukan Ratu Belanda diserahkan oleh Wihelmina kepada putrinya, Ratu Juliana, pada tahun 1948. Selanjutnya, Sri Ratu Juliana menyerahkan pemerintahan kepada putrinya, Ratu Beatrix pada tanggal 30 April 1980.

Kerajaan Belanda tidak memiliki banyak Negara jajahan. Setelah PD II, Nederlandsch Indie atau Indonesia memerdekakan diri dan diakui oleh Belanda dalam KMB (1949). Suriname dan kepulauan Antillen Belanda di kawasan Karibia tahun 1954 berubah status menjadi Negara Persemakmuran Belanda. Akhirnya, pada 25 Nopember 1975 Suriname menjadi republik yang merdeka. Sementara itu Aruba menadi Negara persemakmuran pada 1 Januari 1986.

Belanda adalah sebuah negara peserta Kerajaan Belanda, yang terdiri dari dua belas provinsi di Eropa Barat Laut, dan tiga pulau di Karibia. Kata Belanda dalam bahasa Indonesia adalah pinjaman yang cacat dari kosakata Portugis: holanda, olanda, wolanda, bolanda, dan terakhir menjadi belanda. Belanda Eropa berbatasan dengan Laut Utara di utara, dan barat, Belgia di selatan, dan Jerman di timur, dan berbagi perbatasan bahari dengan Belgia, Jerman, dan Britania Raya. Belanda menganut demokrasi parlementer yang disusun sebagai negara kesatuan. Ibu kotanya adalah Amsterdam, sedangkan pusat pemerintahan, dan kedudukan monarkinya berada di Den Haag. Belanda sebagai keseluruhan seringkali disebut "Holland", meskipun Holland Utara, dan Selatan hanyalah dua dari dua belas provinsinya.

Belanda secara geografis merupakan negara berpermukaan rendah, dengan kira-kira 20% wilayahnya, dan 21% populasinya berada di bawah permukaan laut dan 50% tanahnya kurang dari satu meter di atas permukaan laut. Kenyataan yang unik ini terabadikan dalam namanya: Nederland (bahasa Belanda), yang artinya "negeri-negeri berdaratan rendah"; nama ini pun digunakan dengan beberapa variasi dalam bahasa-bahasa Eropa lainnya. Sebagian besar daratan yang berada di bawah permukaan laut adalah hasil campur tangan manusia, ini disebabkan oleh ekstraksi gambut yang meluas, dan kurang terkontrol selama berabad-abad, dan merendahkan permukaan setinggi beberapa meter. Bahkan di wilayah banjir ekstraksi gambut tersebut dilanjutkan melalui pengerukan. Sejak akhir abad ke-16 reklamasi daratan dimulai; kemudian wilayah polder yang luas kini dilestarikan dengan mengelaborasi sistem drainase yang melibatkan beberapa tanggul, terusan, dan stasiun pompa. Sebagian besar wilayah Belanda dibentuk oleh estuaria tiga sungai penting Eropa, yang secara bersama-sama dengan anak-anak sungainya membentuk delta Rhein-Maas-Schelde. Sebagian besar wilayah negara ini sangatlah datar, dengan perkecualian di kaki-kaki bukit di tenggara-jauh, dan beberapa deret perbukitan di bagian tengah.

Belanda adalah satu dari sedikit negara pertama yang memiliki parlemen terpilih, dan negara ini adalah anggota pendiri Uni Eropa, G-10, NATO, OECD, WTO, dan peserta perserikatan ekonomi tripihak Beneluks. Belanda adalah salah satu negara yang pernah menguasai Indonesia, dan baru mengakui kedaulatan Indonesia pada tanggal 27 Desember 1949, namun sekarang mengakui Indonesia merdeka pada 17 Agustus 1945. Pada tahun 2011, Belanda pernah mencapai peringkat kesepuluh pendapatan perkapita tertinggi di dunia. Negara ini adalah tuan rumah bagi Organisasi Pelarangan Senjata Kimia, dan lima peradilan dunia: Mahkamah Arbitrasi Permanen, Mahkamah Keadilan Internasional, Pengadilan Internasional untuk Bekas Yugoslavia, Mahkamah Pidana Internasional, dan Tribunal Khusus untuk Libanon. Empat pertama berkedudukan di Den Haag; juga menjadi tempat bagi badan intelijen pidana Uni Eropa, Europol; dan badan kerjasama yudikatif Eropa, Eurojust. Kenyataan ini telah menjadi penyebab munculnya julukan "ibu kota hukum dunia" bagi Kota Den Haag. Belanda menjalankan prinsip ekonomi campuran berbasis-pasar, menduduki peringkat ke-17 dari 177 negara menurut Indeks Kebebasan Ekonomi. Pada bulan Mei 2011, Belanda meraih status sebagai negara "paling bahagia" menurut hasil-hasil yang diumumkan oleh OECD.

Belanda merupakan salah satu negara terpadat di dunia. Belanda juga terkenal akan tanggul (dijk), kincir angin, terompa kayu, tulip, dan masyarakatnya yang terbuka, dan liberal.

Di bawah pemerintahan Karel V (kaisar Romawi Suci, dan raja Spanyol) kawasan ini (kini Belanda) merupakan salah satu dari 17 daerah Belanda, yaitu daerah yang meliputi sebagian besar kawasan yang dikenal hari ini sebagai Belgia, Luxemburg, dan Utara Perancis. Selepas mendapat kemerdekaan dari Phillip II (anak lelaki Karel V) pada 1648, Belanda menjadi sebuah negara republik yang dinamakan Republik Tujuh Propinsi (Republiek der Zeven Provinciën). Republik ini menjadi penguasa ekonomi, dan penjelajah laut yang mahir pada abad ke 17. Zaman ini dikenal sebagai Zaman Keemasan Belanda. Antara perusahaan-perusahaan internasional yang berawal di sini termasuk VOC.

Belanda pernah mempunyai beberapa koloni, salah satu yang paling ternama adalah Nederlands-Indië (yakni Indonesia), dan Suriname yang ditukar dengan Nieuw Amsterdam, atau sekarang dikenal dengan New York oleh Kerajaan Inggris . Koloni ini pertama diadministrasi oleh Vereeinigde Oost-Indische Compagnie (VOC), dan West-Indische Compagnie (WIC atau resminya adalah Geoctroyeerde West-Indische Compagnie (GWIC)), keduanya adalah dua perusahaan milik pribadi. Tiga abad kemudian, perusahaan ini mendapat kesulitan finansial, dan teritori dimana mereka beroperasi diambil alih oleh pemerintahan Belanda (pada tahun 1815, dan 1791). Pada saat inilah daerah tersebut menjadi koloni resmi pemerintahan Belanda

Belanda masuk ke dalam Kekaisaran Perancis oleh Napoleon Bonaparte, yang kemudian dibebaskan selepas kekalahannya. Selepas itu, Kerajaan Belanda didirikan pada 1815 dengan meliputi kawasan yang dikenali pada hari ini sebagai Belgia, dan Luxemburg. Belgia mendapat kemerdekaan pada 1830, sedangkan Luxemburg berpisah selepas kematian Raja Willem III. Pada abad ke-19, Belanda sudah menjadi sebuah negara industri yang sebanding dengan negara negara tetangganya.

Pada abad ke-19. Belanda dapat dikategorikan 'lamban' dalam proses industrialisasi jika dibandingkan oleh negara tetangganya, terutama karena ketergantungannya terhadap infrastruktur air, dan kekuatan angin. Belanda bersifat netral semasa Perang Dunia I, dan Perang Dunia II. Belanda ditaklukkan oleh Nazi pada Mei 1940 pada saat perang dunia ke II, dan memaksanya untuk menjadi pendukung negara-negara Poros (Axis). Belanda secara sekejap dalam masa itu untuk didominasi oleh Nazi. Lebih dari 100000 Yahudi-Belanda dibunuh semasa itu. Group Tentara ke-21 Sekutu melaksanakan operasi militer yang bertujuan untuk membebaskan Belanda setelah pendaratan di Normandy oleh Inggris, Kanada, Polandia, dan Amerika yang bertempur di Belanda mulai dari tahun 1944 sampai Belanda dibebaskan tahun 1945. Selepas perang, ekonomi Belanda menjadi semakin maju dengan Belanda menjadi anggota Benelux, dan Komunitas Eropa. Belanda juga menjadi anggota NATO.

2.3 Geografi


Salah satu bentuk muka yang menarik di Belanda ialah permukaan tanahnya sangat rata. Hampir separuh dari pada negara Belanda berada kurang 1 meter dpl. Walaupun demikian, provinsi Limburg, yang berada di bagian tengara negeri Belanda, sedikit berbukit. Permukaan tertinggi ialah Vaalserberg, yang berada di provinsi Limburg, mempunyai ketinggian 321 m. Permukaan yang terendah ialah Nieuwerkerk aan den IJssel, yang berada 6.76 dibawah permukaan laut.

Banyak tanah rendah dikawal oleh dijk, dan dinding laut. Sebagian kawasan di Belanda, misalnya daerah Flevoland, mesti direklamasi. Kawasan yang direklamasi itu disebut polder. Salah satu konstruksi yang terkenal ialah Afsluitdijk (Penutup Tanggul), yang memisahkan danau IJssel (IJsselmeer, dulunya disebut laut Zuider atau Zuiderzee) dengan laut Wadden (Waddenzee). Panjang dari tanggul ini 32 km, dan lebarnya 90 m. Negara ini dibagi menjadi dua bagian utama oleh sungai Rhine (Rijn), Waal, dan Maas.

Arah angin yang utama di Belanda ialah barat daya, yang menyebabkan iklim kepulauan yang sederhana, dengan musim panas yang dingin, dan musim sejuk yang sederhana. Salah satu bentuk muka yang menarik di Belanda ialah permukaan tanahnya sangat rata. Hampir separuh daripada negara Belanda berada kurang 1 meter dpl. Walaupun demikian, provinsi Limburg, yang berada di bagian tengara negeri Belanda, sedikit berbukit.Permukaan tertinggi ialah Vaalserberg, yang berada di provinsi Limburg, mempunyai ketinggian 321 m. Permukaan yang terendah ialah Nieuwerkerk aan den IJssel, yang berada 6.76 dibawah permukaan laut.

Banyak tanah rendah dikawal oleh dijk dan dinding laut. Sebagian kawasan di Belanda, misalnya daerah Flevoland, mesti direklamasi. Kawasan yang direklamasi itu dipanggil polder.

Salah satu konstruksi yang terkenal ialah “Afsluitdijk” (Penutup Tanggul), yang memisahkan danau IJssel (IJsselmeer, dulunya disebut laut Zuider atau Zuiderzee) dengan laut Wadden (Waddenzee). Panjang dari tanggul ini 32 km dan lebarnya 90 m.


Refrensi


http://alfakhriensyklopedia.blogspot.com/2014/11/sejarah-negara-belanda.html




Related Posts

0 Comments

Post a Comment