SEJARAH REVOLUSI PRANCIS


                           



Memorial to King Louis XVI and Queen Marie Antoinette, sculptures by Edme Gaulle and Pierre Petitot. Revolusi Perancis merupakan sebuah masa peralihan politik dan sosial dalam sejarah Perancis. Pada saat itu, kaum demokrat dan para pendukung republikanisme bersatu menjatuhkan sistem pemerintahan monarki (kerajaan) abosolut, yang dianggap terlalu kaku dan memberikan keistimewaan berlebih pada keluarga kerajaan dan golongan bangsawan. Raja Louis XVI (pemimpin negara saat itu) misalnya, bisa hidup mewah dan menghambur-hamburkan dana kerajaan, sementara sebagian besar rakyatnya hidup miskin. Singkat kata, rakyat menghendaki pemerintahan yang memerhatikan hak-hak mereka. Dalam Revolusi Perancis, mereka menggunakan slogan “Persamaan, Kebebasan, dan Persaudaraan” (Liberte, Egalite, Fraternite). Revolusi Perancis berakhir pada November 1799 dengan dibubarkannya monarki absolut Perancis, yang diganti dengan bentuk negara monarkis terbatas (selanjutnya menjadi republik).

LATAR BELAKANG DAN PERISTIWA


Sebuah revolusi besar yang mengubah tatanan pemerintah dan kemasyarakatan justru terjadi Perancis. Golongan masyarakat yang menjadi penggeraknya adalah warga kota yang berkeinginan menggantikan peranan kaum bangsawan dan gereja dalam pemerintah maupun perekonomian. Revolusi tersebut disebabkan oleh banyak hal yang cakupannya cukup luas, di antaranya sebagai berikut:

A. Berkembangnya Paham Rasionalisme dan Aufklarung


Paham-paham itu muncul setelah adanya gerakan renaissance dan humanisme yang menentang kekuasan kaum Gereja di Eropa. Merupakan paham yang menganggap bahwa pikiran merupakan sumber segala kebenaran, sehingga segala sesuatu yang tidak masuk akal dianggap tidak benar. Tokoh-tokoh rasionalisme dan aufklarung ini di antaranya Denis Diderot dan J.d’ Alembert dan Voltaire.

B. Munculnya Paham Romantisme


Paham romantisme merupakan paham yang menjunjung tinggi perasaan dan menghargai naluri manusia Tokoh-tokoh paham romantisme yang banyak berpengaruh dalam revolusi perancis adalah Jean Jacques Rousseau.


C. Pengaruh Perang Kemerdekaan Amerika (Revolusi Amerika)


Dalam perang Kemerdekaan Amerika, Perancis membantu Amerika dengan mengirimkan pasukan yang dipimpin oleh Lafayette. Mereka telah mengenal pahmpaham baru tentang kebebasan dan demokrasi serta Declaration of Independence yang di dalamnya berisi penghargaanya terhadap hak asasi manusia.


D. Ketidakadilan dalam Sistem Feodalisme


Sistem feodalisme di Perancis membagi masyarakat menjadi tiga golongan, yaitu sebagai berikut.


1) Golongan I (bangsawan)

2) Golongan II (kaum agama)

3) Golongan III (rakyat jelata)

Kaum bangsawan dan kaum agama tinggi memiliki hak istimewa sedangkan kaum agama rendah dan rakyat jelata tidak memiliki hak. Dengan hak-hak istimewanya, selain bebas pajak kaum bangsawan pun dapat menarik pajak dari rakyat.


E. Pemerintahan yang Buruk



Kekuasaan tunggal raja pada masa pemerintahannya berubah menjadi tirani yang yang memberikan kelonggaran raja untuk bertindak sewenang-wenang.


F. Adanya Kekosongan Kekuasaan (Vacuum of power)


Pada masa pemerintahan Louis XIV dan Louis XV, rakyat takut terhadap rajanya walaupun mereka membencinya. Sedangkan pada masa pemerintahnya Louis XVI, walaupun bersifat diktator namun tidak memiliki wibawa, sehingga rakyat tidak takut kepadanya. Sejak Raja Louis XIV, raja-raja Perancis suka berfoya-foya dengan wanita-wanita cantik (madame deficit) sehingga kas Negara kosong.

Pada tahun 1789, Ketika masa pemerintahan Louis XVI, beban negara sudah sangat tinggi. Untuk mengatasi tersebut, satu-satunya cara adalah menarik pajak kepada kaum bangsawan. Sidang Etats Generaux pun akhirnya digelar, tetapi terjadi kerusuhan. Hal itu disebabkan golongan III (dari rakyat jelata) yang jumlahnya terbesar menuntut hak suaranya dalam voting secara perorangan Sedangkan golongan I dan II menghendaki voting dilakukan pergolongan. Dengan cara itu golongan I dan II yang bersekongkol dapat dipastikan memenangkan suara. Pada tanggal 14 Juli 1789 rakyat Perancis menyerbu penjara Bastille yang merupakan tempat tahanan politik penentang pemerintah raja Perancis dan tempat gudang senjata. Penyerbuan ini disebabkan oleh sebagai berikut: Rakyat mendengar desas-desus bahwa Raja Perancis mengumpulkan tentaranya di sekitar paris untuk menindas rakyat

Rakyat membutuhkan senjata yang terdapat dalam penjara Bastille

Penyerbuan terhadap penjara Bastille berhasil dengan baik karena, tentara yang berkumpul di Paris memihak rakyat, penyerangan tersebut dianggap sebagai permulaan revolusi dan diresmikan sebagai Hari Nasional Perancis. Pada tanggal 20 Juli 1789 Dewan Nasional bersidang di lapangan tennis, akibatnya Raja memerintahkan membubarkan Dewan Konstituante, tetapi tidak dihiraukan. Raja pun tidak bertindak dan pasrah terhadap keadaan negerinya. Saat itulah rakyat jelata yang berkuasa. Pimpinan rakyat yng terkenal dalam Dewan Konstituante diantaranya, Mirabeau (bangsawan), Lafayette (bangsawan), dan Sieyes (kaum agama).

Pada tanggal 27 Agustus 1789, Dewan Konstituante mengumumkan Hak Asasi Manusia dan Warga (Declaration des Droits de l’homme et du Citoyen) sebagai dasar dari pemerintah baru. Pada tanggal 14 juli 1790 UUD Perancis disahkan. Dengan demikian pemerintahan Perancis berubah menjadi Monarki Konstituonal yang membatasi kekuasaan Raja.

Salah satu dokumen penting yang dihasilkan pada saat terjadi Revolusi Perancis adalah

“Pernyataan Hak-Hak Asasi Manusia danWarga” Hak-hak asasi manusia yang dianggap telah dimiliki manusia dan warga sejak lahir adalah sebagai berikut.

1) Hak atas kemerdekaan pribadi

2) Hak diperlakuan sama dengan hukum

3) Hak kebebasan bertempat tinggal

4) Hak atas milik pribadi

5) Hak atas keamanan pribadi

6) Hak untuk membela diri

7) Hak kebebasan menyatakan pendapat

8) Hak kebebasan memeluk agama.

DAMPAK REVOLUSI PRANCIS BAGI DUNIA


Penghapusan Feodalisme


Dihapuskannya feodalisme menyebabkan tidak ada lagi golongan-golongan masyarakat dengan hak dan kewajiban yang berada.

Berkembangnya Ide Supermasi Hukum UUD merupakan kekuasaan tertinggi.

Pada masa pemerintahan Raja Louis XVI dan pemerintah sebelumnya. Hukum yang berlaku di Perancis diberlakukan sama pada setiap orang dan daerah, karena adanya hak-hak istimewa dan tradisi yang berbeda diseragamkan pada setiap orang dan daerah untuk itu Napoleon menyusun kitab UUD yang disebut Code Civil yang kemudian menjadi Code Napoleon.

Munculnya Ide Pemerintahan Republik Dianggap kurang tepat karena pergantian kekuasaan secara turun temurun tidak menjamin kualitas seorang kepala negara. Oleh karena itu perlu dibentuk pemerintah republik dengan kepala negara dipilih langsung oleh rakyat.

Berkembangnya Paham Demokrasi.


Paham ini mumcul sebagai dampak dari pengakuan terhadap hak-hak asasi manusia, terutama kebebasan dan persaman hak antar manusia.


Menyebarkan Paham Liberalisme.




Ketika Napoleon berkuasa, ia menjadi penyebar terbesar paham Liberalisme. Hampir

seluruh Eropa dan wilayah lain diluar Eropa berhasil ditaklukkan, Napoleon mendirikan pemerintahan yang liberal.

Meluasnya Paham Nasionalisme.

Liberte, Egalite, Fraternite adalah semboyan Revolusi Prancia yang artinya Kebebasan, Persamaan, dan Persaudaraan. Semboyan ini menggambarkan semagat nasionalisme rakyat Perancis untuk bersatu.


Timbulnya Ide tentang Aksi Revolusioner.


Keberhasilan Revolusi Perancis dalam menumbangkan kekuasaan Raja yang sewenang-wenang, telah menyakinkan rakyat bahwa apabila terjadi ketidakadilan rakyat sewaktu-waktu dapat beraksi secara revolusioner.


DAMPAK REVOLUSI PRANCIS BAGI INDONESIA


Munculnya Paham Nasionalisme


Paham Nasionalisme berasal dari Eropa Barat, kemudian menyebar ke seluruh Eropa pada abad ke-19 dan abad ke-20 merupakan paham yang penting dalam mendasari pergerakan nasional di berbagai negara di Asia dan Afrika. Nasionalieme di Asia-Afrika, termasuk di Indonesia disebabkan oleh penindasan yang dilakukan oleh negara-negara imperialis Barat. Pelaksanaan politik etis telah memberikan kesempatan pendidikan kepada penduduk bumiputra, walaupun dalam lingkup yang terbatas. Adanya pendidikan telah mendorong munculnya golongan baru yaitu golongan terpelajar yang menjadi pelopor pergerakan nasional. Pada awal pergerakan nasional muncul beberapa organisasi dengan sifat yang berbeda. Boedi Oetomo lebih bersifat organisasi budaya, Sarikat Islam bersifat sosial ekonomi dan religius, sedangkan Indische Partij bersifat politis. Namu ketiga organisasi tersebut memiliki kesamaan, yaitu bersifat nasionalis yamg bertujuan untuk mengangkat harkat dan martabat bangsanya menuju kemerdekaan kelak. Dalam rangka merayakan Kemerdekaan Belanda ke-100 dari penjajahan Perancis dibentuklah sebuah komite yang dikenal sebagai “Komite Bumiputera” di Bandung. Komite ini dibentuk dengan maksud hendak mengirimkan telegram kepada Ratu Belanda yang isinya permintaan agar dibentuk Majelis Perwakilan Rakyat Sejati dan ketegasan adanya kebebasan berpendapat di daerah jajahan. Salah seorang pemimpin komite ini, Soewardi Soeyaningrat menulis sebuah sindiran yang berjudul “Als ik een Nederlander was…” yang isinya mengajak penduduk bumiputera untuk merayakan hari kemerdekaannya. Dari artikel tersebut dapat disimpulkan bahwa bangsa Indonesia sudah memendam rasa nasionalisme yang sangat dalam.

Munculnya Paham Demokrasi



1) Pembentukan Volksraad


Pada kongres Boedi Oetomo tanggal 5 dan 6 Agustus 1915, telah ditetapkan usulan perlunya dibentuk wajib militer bagi kalangan kaum pribumi. Selanjutnya komite Indie Weerbar pada tanggal 23 juli 1916 telah memutuskan bahwa pembentukan kekuatan militer baik laut maupun darat dari kalangan bumiputera mendesak agar mempertahankan diri dari serangan yang berasal dari luar. Dwidjosewoyo sebagai wakil Boedi Oetomo berhasil mengadakan pendekatan dengan pemimpin-pemimpin terkemuka Belanda. Walaupun misi tidak berhasil meloloskan usulan tentang pembentukan wajib militer, namun sebagai gantinya pemerintah Belanda akan membentuk Volksraad yang disahkan pada bulan Desember 1916.

2) Tuntutan Indonesia Berparlemen


Parlemen merupakan suatu badan yang harus ada pada negara yang berdasarkan asas-asas demokarasi seperti yng diperjuangkan oleh rakyat Perancis, khususnya Montesquieu. Pada tanggal 21 Mei 1939 berhasil dibentuk badan kerja sama antar partai-partai politik di dalam Volksraad yang disebut gabungan politik Indonesia (GAPI) yang dipimpin oleh Mohammad Hoesni Thamrin di dalam Konferensi pertama GAPI dengan semboyannya “Indonesia Berparlemen”. Momentum untuk menyampaikan gagasan itu muncul ketika meletusnya Perang Dunia II pada tanggal 20 September 1939. GAPI menyampaikan gagasannya yang dikenal dengan ‘Manifestasi GAPI’ yang isinya antara lain mengajak Indonesia dan Belanda untuk bekerja sama menghadapi bahaya fasisme. GAPI sendiri juga mengadakan rapat-rapat umum yang mencapi puncaknya pada 12 Desember 1939, tidak kurang 100 tempat mengadakan rapat umum untuk mempropagandakan seruan “Indonesia Berparlemen” kemudian dibentuklah Comite Parlemen Indonesia untuk mempertegas sikap GAPI tersebut. Pada bulan Agustus 1940, Negeri Belanda sudah dikuasai oleh Jerman, sementara itu Indonesia dinyatakan dalam keadaan darurat perang. GAPI kembali mengutarakan usulannya agar Volksraad diganti dengan parlemen sejati. Tuntutan itu dikirim kepada Gubernur Jenderal, Volksraad, Ratu Wilhelmina dan Kabinet Belanda yang dipindahkan ke London. Namun perjuangan yang sangat gigih dari GAPI itu hanya ditanggapi dengan pembentukan komisi Visman.

* dari berbagai sumber

Rasionalisme atau gerakan rasionalis adalah doktrin filsafat yang menyatakan bahwa kebenaran haruslah ditentukan melalui pembuktian, logika, dan analisis yang berdasarkan fakta, daripada melalui iman, dogma, atau ajaran agama. Rasionalisme mempunyai kemiripan dari segi ideologi dan tujuan dengan humanisme dan atheisme, dalam hal bahwa mereka bertujuan untuk menyediakan sebuah wahana bagi diskursus sosial dan filsafat di luar kepercayaan keagamaan atau takhayul. Meskipun begitu, ada perbedaan dengan kedua bentuk tersebut:

Humanisme dipusatkan pada masyarakat manusia dan keberhasilannya. Rasionalisme tidak mengklaim bahwa manusia lebih penting daripada hewan atau elemen alamiah lainnya. Ada rasionalis-rasionalis yang dengan tegas menentang filosofi humanisme yang antroposentrik.

Atheisme adalah suatu keadaan tanpa kepercayaan akan adanya Tuhan atau dewa-dewa; rasionalisme tidak menyatakan pernyataan apapun mengenai adanya dewa-dewi meski ia menolak kepercayaan apapun yang hanya berdasarkan iman. Meski ada pengaruh atheisme yang kuat dalam rasionalisme modern, tidak seluruh rasionalis adalah atheis.

Di luar diskusi keagamaan, rasionalisme dapat diterapkan secara lebih umum, misalnya kepada masalah-masalah politik atau sosial. Dalam kasus-kasus seperti ini, yang menjadi ciri-ciri penting dari perpektif para rasionalis adalah penolakan terhadap perasaan (emosi), adat-istiadat atau kepercayaan yang sedang populer. Pada pertengahan abad ke-20, ada tradisi kuat rasionalisme yang terencana, yang dipengaruhi secara besar oleh para pemikir bebas dan kaum intelektual.

Rasionalisme modern hanya mempunyai sedikit kesamaan dengan rasionalisme kontinental yang diterangkan René Descartes. Perbedaan paling jelas terlihat pada ketergantungan rasionalisme modern terhadap sains yang mengandalkan percobaan dan pengamatan, suatu hal yang ditentang rasionalisme kontinental sama sekali.

Aufklarung adalah suatu gerakan besar di Eropa pada abad ke-18 M yang memberi kedudukan dan kepercayaan luar biasa kepada akal budi manusia. Gerakan ini tumbuh sejalan dengan penemuan-penemuan besar di bidang ilmu pengetahuan alam di Italia, Jerman, Polandia, dan Inggris. Beberapa ilmuwan yang hadir dan meramaikan ilmu pengetahuan pada masa ini, antara lain Galileo, Kepler, Copernicus, dan Newton.

Renaissance adalah suatu periode sejarah yang mencapai titik puncaknya kurang lebih pada tahun 1500. Perkataan “renaisans” berasal dari bahasa Perancis renaissance yang artinya adalah “Lahir Kembali” atau “Kelahiran Kembali”. Yang dimaksudkan biasanya adalah kelahiran kembali budaya klasik terutama budaya Yunani kuno dan budaya Romawi kuno. Namun zaman sekarang hal ini bisa menyangkut segala hal.

Masa ini ditandai oleh kehidupan yang cemerlang di bidang seni, pemikiran maupun kesusastraan yang mengeluarkan Eropa dari kegelapan intelektual abad pertengahan. Masa Renaissance bukan suatu perpanjangan yang berkembang secara alami dari abad pertengahan, melainkan sebuah revolusi budaya, suatu reaksi terhadap kakunya pemikiran serta tradisi Abad pertengahan.

Feodalisme adalah struktur pendelegasian kekuasaan sosiopolitik yang dijalankan kalangan bangsawan/monarki untuk mengendalikan berbagai wilayah yang diklaimnya melalui kerja sama dengan pemimpin-pemimpin lokal sebagai mitra. Dalam pengertian yang asli, struktur ini disematkan oleh sejarawan pada sistem politik di Eropa pada Abad Pertengahan, yang menempatkan kalangan kesatria dan kelas bangsawan lainnya (vassal) sebagai penguasa kawasan atau hak tertentu (disebut fief atau, dalam bahasa Latin, feodum) yang ditunjuk oleh monarki (biasanya raja atau lord).

Istilah feodalisme sendiri dipakai sejak abad ke-17 dan oleh pelakunya sendiri tidak pernah dipakai. Semenjak tahun 1960-an, para sejarawan memperluas penggunaan istilah ini dengan memasukkan pula aspek kehidupan sosial para pekerja lahan di lahan yang dikuasai oleh tuan tanah, sehingga muncul istilah “masyarakat feodal”. Karena penggunaan istilah feodalisme semakin lama semakin berkonotasi negatif, oleh para pengkritiknya istilah ini sekarang dianggap tidak membantu memperjelas keadaan dan dianjurkan untuk tidak dipakai tanpa kualifikasi yang jelas.

Dalam penggunaan bahasa sehari-hari di Indonesia, seringkali kata ini digunakan untuk merujuk pada perilaku-perilaku negatif yang mirip dengan perilaku para penguasa yang lalim, seperti ‘kolot’, ‘selalu ingin dihormati’, atau ‘bertahan pada nilai-nilai lama yang sudah banyak ditinggalkan’. Arti ini sudah banyak melenceng dari pengertian politiknya.

Referensi

https://faizalbnu.blogspot.com/2014/10/artikel-sejarah-revolusi-perancis.html


0 Comments

Post a Comment