Sejarah Hari Pelanggan Nasional



                             

Harpelnas adalah singkatan dari Hari Pelanggan Nasional. Adalah sebuah Ide mengenai hari untuk mengapresiasi, menghormati dan menghargai loyalitas para pelanggan dari sebuah merk, produk, perusahaan, serta berbagai macam elemen industri yang berkaitan dengan dunia layanan dan penjualan. Di Indonesia Hari Pelanggan Nasional ditetapkan pada setiap tanggal 4 September setiap tahun nya dan diperingati dengan bermacam macam kegiatan dari seluruh elemen industri dengan masing masing cara untuk mengapresiasi loyalitas dari pelanggan mereka.

Harpelnas diresmikan pada masa pemerintahan presiden Indonesia Megawati Soekarno Putri. Pertama kali dicetuskan pada tahun 2003 oleh seorang pengusaha dari kota Solo bernama Handi Irawan. Beliau adalah orang yang pertama kali menginisiasi ide untuk memberi satu hari khusus untuk "memanjakan sang raja" dan dinobatkan oleh Harian Bisnis Indonesia sebagai Bapak Kepuasan Pelanggan.

Mengapa disebut memanjakan Sang Raja ? Pelanggan sering kali diibaratkan seorang raja bagi para pelaku dunia bisnis, layanan dan usaha karena peranan pelanggan sangat sentral demi kelangsungan sebuah industri bisnis atau usaha. Bisnis tidak akan berjalan baik apabila tidak mempunyai pelanggan, bahkan bisnis tersebut bisa mati suri bahkan gulung tikar ketika benar-benar tidak ada pelanggan sama sekali. Jadi sudah selayaknya dan sepatutnya kita selaku pelaku dunia bisnis dan usaha memberi penghargaan kepada para pelanggan kita sebagai sebuah bentuk rasa terima kasih atas kepercayaan dan kerjasama yang selama ini telah terjalin.


Alasan Utama Mengapa Pelanggan Diutamakan


Hari pelanggan nasional indonesia

Konsep utama dari sebuah bisnis bukan hanya sekedar mengejar Profit, tetapi lebih kepada bagaimana memberikan Value atau Nilai yang berharga dimata end user dari bisnis kita yang tak lain adalah pelanggan. Kepuasan pelanggan menjadi salah satu alasan dan tujuan dari berdirinya sebuah bisnis atau perusahaan. Kepuasan disini bisa terpenuhi melalui sebuah layanan pra dan purna jual jangka panjang yang menjadikan sebuah pengalaman baik bagi mereka konsumen produk sehingga dapat membantu sebuah eksistensi dari sebuah bisnis tersebut. Layanan disini meliputi persembahan produk yang memang berkualitas, persembahan secara nilai nominal, dan pelayanan menyeluruh dari awal hingga akhir proses yang berkelanjutan.

Baca Juga Si Sexy Dinar Candy


Kepuasan pelanggan harus menjadi tolak ukur


Tolak ukur keberhasilan sebuah bidang bisnis dapat diukur dari seberapa berhasil sebuah perusahaan dapat memuaskan pelanggannya. Meskipun sebuah ukuran "Puas" dari setiap pelanggan akan dapat berbeda ukurannya dikarenakan tingkat harapan dari para pelanggan yang memang berbeda pula, harapan pelanggan akan dapat dilayani sesuai keinginan dan standarisasi layanan yang ingin mereka dapatkan. Di dalam proses berjalannya sebuah bisnis akan ditemui studi kasus yang memunculkan sebuah kejadian dimana sebuah pelanggan yang gagal dipuaskan dan berujung kepada yang namanya komplain atau keluhan pelanggan. Akan tetapi dengan adanya keluhan yang dilontarkan oleh pelanggan kita, justru kita dapat mengambil sebuah pembelajaran dan evaluasi untuk memperbaiki kualitas layanan kita dimasa depan.

Contoh Apresiasi sejumlah perusahaan nasional di Harpelnas 2016

Di Hari Pelanggan Nasional pada tahun 2016 ini, sejumlah perusahaan swasta nasional di Indonesia secara serentak menggelar berbagai acara demi mengapresiasi para pelanggan mereka. Dan berbagai pejabat perusahaan ataupun direksi pimpinan pun ikut langsung terlibat turun tangan demi memberikan pengalaman berkesan bagi pelanggan mereka. Salah satu nya adalah perusahaan pengelola dari Bandara Internasional Soekarno Hatta yaitu PT. Angkasa Pura II yang menggelar acara dengan tajuk " Senyum Pelanggan, Senyumku Juga ". Seperti dilansir dari situs portal berita okezone.com, PT.AP II merayakan Harpelnas yang digelar di area bandar udara dengan memberikan 900 voucher Damri buy one ticket get one free dengan memberikan satu tiket gratis setiap pembelian satu tiket Damri dari Bandara Soekarno-Hatta ke seluruh rute, yang dilanjut dengan kegiatan selfie service mobile sebagai wujud perhatian kepada pengguna jasa yang kesulitan mengambil selfie maupun wefie di area Terminal 3. Sebanyak 35 customer service yang tersebar di Terminal 3 akan dilengkapi dengan “paging” bertuliskan selfie service dan siap membantu pengguna jasa untuk mengambil foto.

Begitu pula yang dilakukan oleh PT Bank Rakyat Indonesia ( BRI ) dalam rangka merayakan Hari Pelanggan Nasional ‎memberikan perlakuan (treatment) khusus kepada nasabah setianya. Beberapa anggota direksi BRI terlihat hadir di Kantor Cabang Khusus BRI untuk menyapa nasabah dan memberikan bunga sebagai ucapan selamat Hari Pelanggan Nasional.

Makna dari Harpelnas


We Love Customer Hari pelanggan nasional

Sudah menjadi hal alamiah dan menjadi sifat dari seorang manusia adalah ingin dihargai, terlebih lagi ketika seorang pelanggan sudah merasa memberikan kontribusi terhadap perkembangan sebuah perusahaan secara transaksional. Pemberian apresiasi Hari Pelanggan Nasional dapat memenuhi hasrat emosi perasaan pelanggan, mereka dapat merasa diperlakukan seperti layaknya benar benar seorang raja yang dihormati dan dicintai rakyatnya sepenuh hati. Harpelnas tidak hanya dapat diaplikasikan atas nama sebuah instansi bisnis atau perusahaan, alangkah baiknya momentum ini juga dapat dimanfaatkan oleh setiap praktisi bisnis, dunia usaha, dan pemberi layanan yang memang berhubungan langsung dengan mereka para pelanggan dari bisnis kita.


Hak-Hak Konsumsi di Indonesia


 Berdasarkan Undang-undang (UU) Republik Indonesia Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen. Dalam UUPK Pasal 4 menyebutkan 9 hak-hak yang wajib terpenuhi, yaitu: Hak atas kenyamanan, keamanan dan keselamatan dalam mengkonsumsi barang atau jasa Hak untuk memilih dan mendapatkan barang dan/atau jasa sesuai dengan nilai tukar dan kondisi serta jaminan yang dijanjikan. Hak atas inforasi yang benar, jelas dan jujur mengenai kondisi dan jaminan barang dan /atau jasa yang digunakan. Hak untuk didengar pendapat dan keluhannya atas barang dan/atau jasa yang digunakan. Hak untuk mendapatkan advokasi, perlindungan dan upaya penyelesaian sengketa perlindungan konsumen secara patut. Hak untuk mendapat pembinaan dan pendidikan konsumen. Hak untuk diperlakukan atau dilayani secara benar, jujur dan tidak diskriminatif. Hak untuk mendapatkan kompensasi, ganti rugi dan/atau penggantian apabila barang atau jasa yang diterima tidak sesuai dengan perjanjian atau tidak sebagaimana mestinya. Hak-hak yang diatur dalam ketentuan peraturan perundang-undangan lainnya. 

Hari Hak Konsumen Sedunia Adalah Hari Pengingat Untuk Perlindungan


Meskipun perlindungan konsumen telah diatur oleh Undag-Undang perlindungan Konsumen, namun masih banyak masyarakan dunia atau khususnya di Indonesia belum mengetahui tentang hak-hak mereka. Olehkarenanya, melalui peringatan hari hak Konsumen Sedunia ini, tujuan promosi melalui solidaritas dalam gerakan konsumen internasional dengan tujuan mempromosikan hak-hak dasar semua konsumen, menuntut agar hak-hak itu dihormati dan dilindungi, dan memprotes pelanggaran pasar dan ketidakadilan sosial yang merongrong mereka dapat tercapai sehingga tidak adalagi konsumen yang belum mengetahu hak dasar mereka.


Referensi


http://tipssalesindonesia.blogspot.com/2016/09/memaknai-arti-hari-pelanggan-nasional.html

https://cgkata.blogspot.com/2020/03/sejarah-hari-hak-konsumen-sedunia.html

0 Comments

Post a Comment