Sejarah Hari Kesehatan Jiwa Sedunia


                          

Hari Kesehatan Jiwa Sedunia (HKJS) dirayakan untuk pertama kalinya pada 10 Oktober 1992 atas prakarsa Wakil Sekretaris Jenderal Richard Hunter. Hingga tahun 1994, hari ini tidak memiliki tema khusus selain menggalakkan pembelaan kesehatan mental secara umum dan mendidik masyarakat. Pada tahun 1994, HKJS untuk pertama kalinya dirayakan dengan tema atas saran Sekretaris Jenderal Eugene Brody. Temanya adalah “Meningkatkan Mutu Pelayanan Kesehatan Mental di Seluruh Dunia" Selain didunia, “Kesetaraan Dalam Kesehatan Jiwa Untuk Semua” diangkat sebagai tema oleh Kementerian Kesehatan Republik Indonesia bekerjasama dengan Gerakan Masyarakat Hidup Sehat (Germas) dengan tujuan mengkampanyekan bahwa semua orang berhak mendapatkan layanan kesehatan jiwa yang berkualitas dan perlunya upaya bersama berbagai pihak untuk mencegah dan mengendalikan masalah kesehatan jiwa. 




Sebagaimana diketahui bahwa masalah kesehatan jiwa merupakan salah satu masalah kesehatan masyarakat yang cenderung meningkat, terutama di masa pandemi COVID 19. Data menunjukkan, bahwa terjadi peningkatan kasus depresi dan ansietas selama pandemi. Lebih dari 60% mengalami gejala depresi; dengan lebih dari 40% disertai ide bunuh diri. Sekitar 32,6 - 45% penduduk yang terpapar COVID 19 mengalami gangguan depresi, sementara 10,5 - 26,8% penyintas COVID mengalami gangguan depresi. Selama pandemi lebih dari 60% mengalami gejala ansietas; dan lebih dari 70% dengan gangguan stres pasca trauma. Saat terpapar COVID sekitar 35,7 - 47% mengalami gangguan ansietas serta 12,2% mengalami gangguan stres pasca trauma. Bagi penyintas COVID terjadi sekitar 12,3-29,6% gangguan ansietas dan 25,1%-32,2% gangguan stres pasca trauma; insomnia sebanyak 12,1%; dan seluruh (100%) penyintas COVID mengalami gangguan tidur. (sumber data: Deng J et al, 2020; Qi R et al, 2020; Rogers JP, 2020; Wang et al, 2020; Cullen W, et al, 2020; Gunnell D, et al, 2020, Salari N, 2020, Newby JM, 2020; Mendez R, et al, 2020). Tingginya masalah kesehatan jiwa dan penyalahguna NAPZA ternyata belum dapat diimbangi dengan ketersediaan fasilitas pelayanan kesehatan jiwa termasuk pengobatannya. Dalam sebuah studi yang dilakukan, menunjukkan hasil bahwa hanya sekitar 27% partisipan yang pernah mengakses layanan kesehatan mental Sebagai langkah pelayanan kesehatan mental, Kementerian Kesehatan telah melakukan berbagai upaya promotif, preventif, kuratif serta rehabilitatif terhadap orang dengan masalah kejiwaan (ODMK) maupun orang dengan gangguan Jiwa (ODGJ), secara komprehensif dan berkesinambungan. Salah satu upaya promotif dan preventif kesehatan jiwa diantaranya adalah melalui giatan webinar sebagai salah satu rangkaian peringatan HKJS. Pelajari: KATA UCAPAN SELAMAT MEMPERINGATI HARI KESEHATAN JIWA SEDUNIA (HKJS) 2021 TERBARU Selamat tanggal 10 Oktober 2021.

Referensi


https://pelajarancg.blogspot.com/2019/10/sejarah-dan-tema-peringatan-hari-kesehatan-jiwa-sedunia.html


0 Comments

Post a Comment