Karel Satsuit Tubun lahir di Tual, Maluku Tenggara. Sampai saat ini belum diketahui tanggal, bulan, dan tahun kelahirannnya yang pasti. Pendidikan umum diperoleh hanya sampai Sekolah Dasar dan tamat dalam tahun 1941. Ajun Inspektur Polisi Dua Anumerta Karel Satsuitubun adalah salah seorang Pahlawan Revolusi yang menjadi korban dari peristiwa Gerakan 30 september pada tahun 1965. Ia adalah pengawal dari J. Leimena. Ketika Karel Satsuitubun telah dewasa, ia memutuskan untuk masuk menjadi anggota POLRI. Ia pun diterima, lalu mengikuti Pendidikn Polisi. Setelah lulus, ia ditempatkan di Kesatuan Brimob Ambon dengan pangkat Agen Polisi Kelas Dua (sekarang Bhayangkara Dua Polisi). Kemudian ia ditarik ke Jakarta dan memiliki pangkat Agen Polisi Kelas Satu (sekarang Bhayangkara Satu Polisi).
Ketika Bung Karno mengumandangkan TRIKORA yang isinya menuntut pengembalian Irian Barat kepada Indonesia dari tangan Belanda, seketika itu pula dilakukan Operasi Militer, ia pun ikut serta dalam perjuangan itu. Setelah Irian Barat berhasil dikembalikan, ia diberi tugas untuk mengawal kediaman Wakil Perdana Menteri Dr. J. Leimena di Jakarta. Berangsur-angsur pangkatnya naik menjadi Brigadir Polisi.
Karena menganggap para pimpinan Angkatan Darat sebagai penghalang utama cita-citanya, maka PKI merencanakan untuk melakukan penculikan dan pembunuhan terhadap sejumlah Perwira Angkatan Darat yang dianggap menghalangi cita-citanya. Salah satu sasarannya adalah Jenderal A.H Nasution yang bertetangga dengan rumah Dr. J. Leimena. Gerakan itu pun dimulai, pada saat peristiwa terjadi ia sedang kebagian tugas jaga pagi. Maka ia menyempatkan diri untuk tidur.
Para penculik pun datang. Pertama-tama, mereka menyekap para pengawal rumah Dr. J. Leimena. Karena mendengar suara gaduh, maka Karel Satsuitubun pun terbangun. Dengan membawa senjata, ia mencoba menembak para gerombolan PKI. Namun malang, karena tidak seimbang Karel Satsuitubun pun tewas seketika setelah peluru gerombolan penculik menembus tubuhnya. Atas jasa jasanya selama ini, serta turut menjadi korban Gerakan 30 September maka pemerintah memasukkannya sebagi salah satu dari Pahlawan revolusi. Selain itu, pangkatnya dinaikkan menjadi Ajun Inspektur Dua Polisi. Bahkan untuk mengenang jasanya, namanya diabadikan menjadi sebuah nama Kapal Perang Republik Indonesia dari fregat kelas Ahmad Yani dengan nama KRI Karel Satsuitubun.
Karena tertarik untuk mengabdikan diri dibidang Kepolisian, pada tahun 1951 ia mengikuti pendidikan pada Sekolah Polisi Negara di Ambon. Setelah tamat, dilantik sebagai agen Polisi tingakat II dan ditugaskan dalm kesatuan Brigade Mobil (brimob) di Ambon. dari Ambon ia dipindahkan ke Jakarta dan pada tahun 1955 ia dipindahkan ke Sumatera Utara. Tiga tahun kemudian ia dipindahkan ke Sulawesi.
Pangkatnya dinaikkan pada tahun 1963 menjadi Brigadir Polisi. Dalam Pangkat terakhir ini aia meninggal dunia di Jakarta pada tanggal 1 Oktober 1965. Dini hari tanggal 1 Oktober 1965 Partai Komunis Indonesia (PKI) mulai melancarkan pemberontakan yang disebut “Gerakan 30 September”.
Waktu itu Brigadir Polisi Karel Saitsuit Tubun sedang bertugas mengawal rumah kediaman Wakil perdana Menteri (Waperdam) II Dr. Y. Leimena. Rumah itu berdekatan letaknya dengan rumah kediaman Menteri Koordinator Pertahanan Keamanan/Kepala Staf Angkatan Bersenjata (Menko Hankam/kasab), Jenderal Abdul Haris Nasution.
Sebagai seorang alat keamanan yang bertugas menjaga keselamatan pimpinan, Saitsun Tubun bersiap-siap menghadapi segala kemungkinan yang bakal terjadi. Beberapa orang anggota gerombolan memasuki pekarangan rumah Dr. Leimena dan merampas senjata Saitsun Tubun. Terjadi gulatan, tetapi akhirnya ia ditembak oleh Gerombolan. Jenazahnya dimakamkan di Taman Makam Pahlawan Kalibata, Jakarta.
Semoga beliau selalu dikenang
ReplyDelete