Sejarah Qatar

Biodata


Nama resmi: Kingdom of Saudi Arabia [Al Mamlakah al-Arabiya as-Suudiyah ]

Bahasa resmi:

Ibukota: Riyadh

Luas wilayah (km2): 2.149.690.

Penduduk: 25.795.938 orang

Etnis: Arab (90%), Afro Asia dan lainnya (10%).

Agama: 93,7% beragama Islam; 3,7% Kristen; 1,1% Hindu; 1% agama lainnya.

Sejarah

Jenis kekuasaan: Monarki (Transisi ke arah Konstitusional sejak 2002) Konstitusi Arab Saudi adalah Al Quran dan Sunnah. Hukum dasar negara adalah Syariah Islam. Dalam aplikasi pemerintahan, Raja menjadi sumber otoritas bagi setiap otoritas politik yang ada di Arab Saudi. Raja juga berhak menafsirkan hukum setelah menjalani sejumlah konsultasi dan menjalin konsensus. Konsultasi dan konsensus ini juga menjadi dasar hukum di bawah Syariah. Menurut hukum dasar Arab Saudi tahun 1992, terdapat sekurangnya 4 otoritas (subordinat raja) di dalam negara: Dewan Menteri, Dewan Konsultatif, Pengadilan, dan Ulama.

Bentuk negara: Kesatuan (Sentralis) Pemerintahan Arab Saudi terbagi atas 13 mintaqah (propinsi) yang diperintah langsung oleh Raja, yaitu: Al Bahah, Al Hudud ash Shamaliyah (a.k.a.Northern Border), Al Jawf, Al Madinah (a.k.a. Medina), Al Qasim, Ar Riyad (a.k.a. Riyadh), Ash Sharqiyah (a.k.a. Eastern), 'Asir, Ha'il, Jizan, Makkah (a.k.a. Mecca), Najran, dan Tabuk. Undang-undang, pejabat pemerintah, dan pengadilan seluruhnya ada dibawah otorisasi Raja.

Sistem pemerintahan: Presidensil (Raja) Raja selain selaku kepala negara, ia juga merupakan perdana menteri, panglima tertinggi angkatan perang, penjaga dua tempat suci (Mekkah dan Madinah), mengangkat dan memberhentikan Dewan Menteri, menafsirkan hukum. Otoritas politik tertinggi di bawah raja adalah putra mahkota. Putra mahkota ini ditentukan oleh raja, asalkan tetap diambil dari keturunan Abdul Aziz. Putra mahkota bahkan dapat memerintah atas nama raja, bahkan sebelum mahkota diestafetkan. Dewan Menteri bertindak selaku legislatof dan eksekutif pelaksana raja. Kedua peran ini didasarkan atas restu raja. Hukum yang ditetapkan dewan menteri akan menjadi hukum aplikatif dalam 30 hari, kecuali raja memvetonya. Umumnya, para anggota dewan menteri pun keturunan Abdul Aziz. Majlis asShura adalah dewan konsultatif. Anggotanya sekitar 120 orang. Tugas mereka adalah memberi nasehat kepada raja. Anggota majelis ini pun diangkat dan diberhentikan oleh raja. Di Indonesia, majelis ini mirip Wantimpres. Lembaga pengadilan (yudikatif) menurut hukum dasar Arab Saudi haruslan independen. Kepala pengadilan biasanya berasal dari bangsawan ataupun keturunan al-Wahhab. Menteri Kehakiman Arab Saudi biasanya juga menjadi Grand Mufti. Setiap hakim diangkat dan diberhentikan oleh Raja. Ulama adalah lembaga yang ada dalam hukum dasar Arab Saudi yang fungsinya menjadi metode penafsiran hukum Islam yaitu Ijma (konsensus) dan Shura (Konsultasi). Anggota Ulama terdiri atas keturuan Abdul Aziz dan al-Wahhab. Ulama ini dikepalai oleh Grand Mufti.

Parlemen: Unikameral (Council of Ministers) Sebenarnya Council of Minister (CoM) bukanlah parlemen layaknya di negara-negara demokrasi a la Barat. Ia lebih mirip "quasi-legislative" dan tidak primus interpares dengan raja. Dewan Menteri bertindak selaku legislator dan eksekutif pelaksana raja. Kedua peran ini didasarkan atas restu raja. Hukum yang ditetapkan dewan menteri akan menjadi hukum aplikatif dalam 30 hari, kecuali raja memvetonya. Umumnya, para anggota dewan menteri pun keturunan Abdul Aziz. Menurut data per April 2013, Raja: Abdallah bin Abd al-Aziz Al Saud; Perdana Menteri: Abdallah bin Abd al-Aziz Al Saud; Deputi I Perdana Menteri: Salman bin Abd al-Aziz Al Saud; Deputi II Perdana Menteri: Muqrin bin Abd al-Aziz al Saud; Gubernur Bank Sentral: Fahd bin Abdalla al-Mubarak.

Pada Abad ke-5 sebelum Masehi, Seorang Sejarawan Yunani, Herodotus menyebutkan bahwa Pelaut Kanaan merupakan penduduk asli Qatar. Selanjutnya, Ptolemy menunjukkan petanya tentang dunia Arab ‘gatara’ yang diyakini merujuk pada kota Qatar Zubarah, yang sudah terkenal menjadi pelabuhan perdagangan paling terkenal di kawasan Teluk pada masa itu.

Qatar memasuki dunia Islam sejak Rajanya, Al-Munzir Ibn Sawi Al-Tamimi memeluk Islam pada abad ke-7. Qatar sangat berperan dalam menyumbang perkembangan Islam. Dengan dipimpin oleh Abu al-Al’a al-Hadrami, armada angkatan laut Qatar merupakan armada yang paling hebat yang biasa digunakan untuk mengangkut tentara Islam ke berbagai wilayah.

Berada di bawah kekuasaan Abbasiyah, sekitar abad ke-8 H atau abad ke-16 M, Qatar mencapai kemakmuran dalam bidang ekonomi sehingga menjadi penyokong penting perekonomian dalam kekhalifahan di Baghdad. Selanjutnya Qatar bekerja sama dengan Turki untuk mengusir Portugis dari negaranya. Seperti negara lain di seluruh kawasan teluk Arab, Qatar pun akhirnya bernaung dibawah pemerintahan Turki selama empat abad berturut-turut. Namun, kedaulatan Turki Ottoman d kawasan hanyalah bersifat nominal, sedangkan kekuasaan sesungguhnya berada di tangan para Syeikh dan pangeran suku Arab lokal. Qatar sendiri berada dibawah kekuasaan Al-Thani.

Qatar terus berusaha untuk menjaga hubungan dengan Turki Ottoman hingga abad ke-20. Namun, pengaruh Turki di Teluk Arab semakin melemah. Dalam keadaan seperti ini, Qatar memutuskan untuk tidak membuat perjanjian perlindungan dengan siapapun, kecuali pada tahun 1916, akhirnya Qatar mengadakan perjanjian perlindungan dengan Inggris yang disahkan pada tanggal 23 Maret1918. Dalam perjanjian ini, Amir menyatakan dirinya setuju Qatar menjadi protektorat Inggris. Setelah perjanjian tersebut diratifikasi pada tahun 1935, Inggris akhirnya mulai datang ke Qatar. Eksplorasi minyak berlangsung sekitar 14 tahun sejak 1935 hingga 1949. Setelah itu, minyak mulai mengalir secara komersial. 85% pendapatan Qatar pada masa itu berasal dari ekspor minyak ini dan Qatar menjadi salah satu negara dengan pendapatan per kapita terbesar di dunia.

Kemerdekaan Qatar didapatkan dari Inggris pada tanggal 3 September 1971 yang kemudian berada dibawah pimpinan keluarga Al-Thani.


Kondisi Geografis


Qatar mempunyai luas wilayah sekitar 11.437 km2 yang memanjang antara garis lintang 24,27 – 26,10 LU dan 50,45 – 51,40 BT atau sekitar 160 km dari semenanjung Arab ke utara sampai Teluk Persia. Negara ini berbatasan dengan Teluk Persi di sebelah Utara, Timur dan Barat serta Saudi Arabia dan Uni Emirat Arab di sebelah Selatan. Ibukotanya adalah Doha yang juga menjadi Kota paling besar dan paling penting di Qatar. Selain Doha, kota besar lainnya adalah Messaied, Al-Khor, Ras Laffan, Madinat Al-Shamal, Dukhan dan Abu samra. Wilayah Qatar umumnya merupakan dataran berbatu dengan titik tertinggi 103 km. Namun, ada pula beberapa bukit pasir yang mencapai ketinggian 40 m di atas permukaan laut di bagian barat dan utara. Peta Qatar dapat dilihat di lampiran.

Negara ini beriklim tropis dengan 2 musim, yaitu musim panas yang berlangsung dari bulan Juni hingga September dan musim dingin yang dimulai dari bulan Oktober hingga Mei.Curah hujan di musim dingin yang sedikit, rata-rata sekitar 100 milimeter per tahun. Perubahan suhu antar musim sangat ekstrim. Suhu yang pada bulan Januari sekitar 7° C bisa menjadi menjadi sekitar 45° C di puncak musim panas. Cuaca umumnya menyenangkan selama Oktober hingga Mei.


Sistem Politik dan Pemerintahan


Qatar merupakan negara yang merdeka dan berdaulat yang menggunakan Syari’ah (hukum Islam) sebagai hukum dasar perundang-undangannya serta Islam sebagai agama resminya. Sistem pemerintahannya Monarki yang dikepalai oleh seorang amir yang diangkat secara turun-temurun dari keuarga Al-Thani. Amir ini sebelumnya merupakan putra mahkota yang dipilih oleh ayahnya yang menjabat sebagai Amir sebelumnya dan menyandang gelar “His Highness The Heir Apparent”. Kalau Amir tidak memiilki anak laki-laki, maka dia akan mengangkat seorang putra mahkota dari keluarga Al-Thani dengan terlebih dulu berkonsultasi dengan Majelis keluarga. Amir adalah pemegang kekuasaan eksekutif tertinggi dengan dibantu Putra Mahkota dan Dewan Menteri. Amir juga merupakan pemegang kekuasaan tertinggi legislatif dengan dibantu oleh Majelis Shura.

Qatar merupakan negara yang belum memiliki partai politik. Dewan Kontapraja atau Central Municipal Council kemudian dibentuk untuk memberikan wadah bagi rakyat yang ingin berpartisipasi dalam politik. Qatar juga tidak secara jelas mnyebutkan adanya lembaga legislatif atau perlemen, namun lebih dikenal adanya majlis syura yang nantinya akan berkonsultasi dengan pemerintah mengenai berbagai hal salah satunya adalah pembahasan tentang pemilihan Dewan Kontapraja.


Bendera


Bendera nasional Qatar sangat menggambarkan ideologis erta sejarahnya. Diterapkan secara resmi pada tahun 1949, bendaera Qatar sangat mirip dengan bendera Bahrain, negara tetanggannya. Namun, saat ini bendera Qatar telah berubah beberapa kali sehingga tampak berbeda dnegn Bahrain. Bendera asli Qatar menggunakan pewarna celup merah yang luntur di bawah sinar matahari dan kemudian diberikan warna merah marun. Bendera ini dirancang dan digunakan sampai 1960. Aetelah itu, ditambahkan garis putih bergerigi didalamnya.

Sejak 1916 bendera Qatar menjadi wrana putih denagn kotak merah ditengah dan sabit kuning di kanton. Pada tahun 1935, garisbergerigi diubah menjadibergelombang satu dan warna merah diubah menjadi ungu. Kemuadian pada tahun 1936, warna ungu dirubah menjadi merah dan ada 10 berlia dalam gerigi. Bendera ini juga membawa nama dan harga diri bangsa. Pada 1949, Bendera Qatar mengalami perubahan kembali. Geriginya mnecapa sepertiga bagian bendera dan berlian dihilangkan. Akhirnya pada tanggal 9 Juli 1971, sebelum Qatar merdeka dari Inggris, bendera telah di setujui.

Saat ini bendera Qatar berwarna merah dengan garis putih lebar bergerigi di bagian utnuk mengibarkan.Warna putih menyimbolkan perdamaian dan warna merah melambangkan zaman pertumpahan darah dan perang dalam sejarah Qatar. Sedangkan 9 titik gerigi menandakan bahwa Qatar adalah anggota ke 9 dari Persian Gulfs ‘reconciled Emirates’.


Kepala Negara


Keluarga yang berkuasa di Qatar adalah Al-Thani. Mereka adalah salah satu suku yang telah lama menempati sekitar Oasis Jibrin yang sekarang merupakan Saudi Arabia. Oasis ini adalah salah satu oasis yang terkenal di Riyadh.

Keluarga Al-Thani adalah salah satu keturunan dari suku Arab Tamim yang tinggal di sebelah timur semenanjung Arab. Nama Al-Thani diambil dari nama leluhur mereka yakni Thani bin Muhammed, ayah dari Sheikh Al-Thani yang menjadi penguasa pertama di Qatar pada pertengahan abad 19.

Keluarga Al-Thani sampai di Qatar pada awal abad 18 dan awalnya mendiami bagian utara semenanjung. Pada pertengahan abad 19, ketika Mohammed bin Thani, mereka pindah ke Doha.

Berikut ini adalah nama-nama keluarga Al-Thani yang pernah menjadi pemimpin Qatar.

Sheikh Qassim bin Mohammed Al- Thani (1878 – 1913)

Beliau adalah putra dari Sheikh Muhammed dan dianggap sebagai penemu Emirat Arab.

Sheikh Abdullah bin Qassim Al-Thani (1913 – 1949)

Sheikh Abdullah memegang kepemimpinan selama beberapa tahun akhir hidup ayahnya. Selama pemerintahannya, Turki meninggalkan Qatrar dan Perjanjian perlindungan dengan Inggris disahkan. Pada masanya pula Minyak pertama kali ditemukan dan diekspor.

Sheikh Hamad bin Abdullah Al-Thani (1940 – 1948)

Sheikh Hamad ditunjuk sebagai putra mahkota ketika saat ayahnya berkuasa dan sering mewakili ayahnya sebagai pemimpin Qatar. Beliau meninggal ketika ayahnya masih hidup dan satu tahun setelah dia meninggal, ayahnya turun takhta dan digantikan oleh anaknya yang lain.

Sheikh Ali bin Abdullah Al-Thani (1949 – 1960)

Sheikh Ali menjadi Amir setelah kematian ayah dan kakaknya, Sheikh Hamad. Selama kepemimpinannya, produksi minyak meningkat tajam dan Qatar langsung berubah menjadi negara modern.

Sheikh Ahmed bin Ali bin Abdullah Al-Thani (1960 – 1972)

Beliau memerintah setelah Ayahnya turun takhta pada tahun 1960 hingga 1972 ketika sepupunya, Sheikh Khalifa bin Hamad mengambil tampuk kepemimpinan dengan dukungan penuh dari keluarga penguasa dan rakyat Qatar.

Sheikh Khalifa bin Hamad Al-Thani (1972 – 1995)

Beliau adalah putra dari Sheikh Hamad (1940-1948). Sheikh Khalifa menjadi the menteri pendidikan Qatar pertama pada tahun 1957. Pada tahun 1971 Sheikh Khalifa mendeklarasikan Qatar sebagai negara merdeka dan pada tanggal 22 February 1972, beliau menjadi Amir Qatar dengan dukungan penuh keluarga serta rakyat Qatar. Pada masa pemerintahannyalah Negara Qatar yang modern berdiri.

Sheikh Hamad bin Khalifa Al-Thani (dari 1995)

Sheikh Hamad naik takhta dengan dukungan dan persetujuan dari keluarga dan rakyat Qatar pada awal tahun 1995 hingga sekarang.


Ekonomi dan Kekayaan Alam


Awalnya, ekonomi Qatar difokuskan pada perikanan dan mutiara. Namun, industri mutiara jatuh setelah munculnya mutiara budidaya dari Jepang pada tahun 1920-an dan 1930-an. Transformasi ekonomi terjadi sekitar tahun 1940, yaitu pada masa penemuan simpanan minyak bumi. Sekarang, pemasukan utama Qatar adalah dari ekspor minyak dan gas bumi, sehingga Qatar menjadi Salah satu negara terkaya di wilayahnya. Simpanan minyak negara ini diperkirakan sebesar 15 miliar barel (2,4 km³). Penghasilan dari minyak ini diberikan seutuhnya pada kesejahteraan negara, dengan banyak pelayanan gratis atau subsidi dalam jumlah besar.

Untuk tahun-tahun ke depan, Qatar diperkirakan akan tetap berfokus pada minyak dan gas bumi, tapi diiringi dengan pengembangan sektor swasta. Pada tahun 2004, Qatar Science & Technology Park dibuka untuk menarik dan melayani berbagai usaha berbasis teknologi, baik dari dalam maupun luar Qatar.

Qatar merupakan salah satu negara berkembang yang memiliki PDB per kapita tertinggi, yaitu sekitar $39.607 pada tahun 2005. Dengan itu, taraf hidup penduduk Qatar dapatdisamakan dengan negara-negara Eropa Barat yang memiliki berbagai layanan sosial dan fasilitas modern.

0 Comments

Post a Comment