Diskursus seputar sejarah kota Jember telah menjadi bahan polemik dan perdebatan antara penulis dan teman-teman komunitas pegiat sejarah. Setidaknya kehadiran Bhattara Saptaprabhu sebagai sebuah komunitas, telah memiliki orientasi historis yang jelas untuk terus bergelut dengan fenomena masa lalu guna menyumbangkan sedikit pemikiran, menyelamatkan dan melestarikan cagar budaya di Kota Jember khususnya. Kota Jember yang masih "pulas" dalam tidur panjang sejarahnya tanpa ada yang mengusik, tampak mulai menggeliat untuk berusaha bangun guna menemukan jati dirinya yang masih belum terang benderang.
Komunitas Bhattara Saptaprabhu ingin mencermati lewat sebuah pengamatan, pemahaman bahkan gugatan mendalam kesejarahan, mengapa kemudian muncul nama “Jember” yang diartikan "becek". Kenapa tidak menggunakan nama "Jembar " (lapang/luas) yang berkonotasi lebih baik ?
Tentunya penamaan dan toponimi ini tak lepas dari akar sejarah dan asal mula para leluhur yang babat alas dan menetap di tanah yang dulunya merupakan sebuah sima atau tanah perdikan kerajaan-kerajaan besar di Jawa. Ada kemungkinan ketika para pioner dulu menjejakkan kaki pertama kalinya telah dihadapkan pada belantara dengan rawa-rawa jenuh air. Sehingga timbul istilah 'moeras' yang punya konotasi genangan air berlumpur. Lalu mereka dengan bersusah payah membuat pemukiman di tengah-tengah 'tanah becek' dan ganasnya alam liar.
Bila dikaitkan dengan banyaknya dusun dan desa di Jember yang diawali dengan nama yang berhubungan dengan air seperti "curah", muncullah nama Curah Nangka, Curah Lele, Curah Kates, Curah Mluwo dan lainnya, atau nama "rawa" atau rowo (Jawa) seperti Rawatamtu, Rawatengah, Rawatengu, dan lainnya. Penulis punya keyakinan bahwa nama Jember berkaitan erat dengan kondisi topografinya yang didominasi dataran rendah yang subur. Bukan penamaan karena berdasar pada temuan kitab lontar atau literatur peninggalan kolonial. Di mana kemudian pemberian sebutan Jember di-foklore-kan oleh rakyat secara temurun tanpa campur tangan dari penguasa atau kaum bangsawan maupun tokoh agama.
Bahkan ada sebuah legenda tentang nama “Djember” yang identik dengan ranah perkebunan, sehingga kemudian disebut sebagai “Tanah Birnie”, karena kuatnya pengaruh tokoh legendaris asal Skotlandia ini. George Birnie, Matthiasen dan Van Gennep adalah trio perintis NV. Landbouw Maatschappij Oud Djember (LMOD) pada sekitar tahun 1850-an.
Sebagaimana cerita turun temurun dengan versi yang berbeda, George Birnie (?) menikah dengan wanita setempat yang bernama Djemilah dari etnis Madura pendatang di kawasan bagian utara. Birnie rupanya sangat menyayangi istrinya, bahkan ketika wanita itu meninggal dibuatlah kuburan yang cukup mentereng, bahkan paling megah pada jamannya. Model kuburan yang dibuat tidak menggunakan tradisi setempat seperti memakai cungkup dengan dua nisan sebagaimana kuburan Islam. Melainkan meniru bentuk kuburan bergaya Eropa dengan inskripsi huruf latin dengan menyebutkan nama dan tahun yang dikebumikan di situ.
Semenjak itu muncullah nama “Djembir”, yaitu perpaduan kata Djemilah dan Birnie, yang kemudian berubah menjadi Djember, karena pengaruh logat dan aksen setempat. Tapi asal muasal nama Jember setelah ditelusuri tidak ada kesesuaian dengan data tahun keberadaan perusahaan dan riwayat hidup George Birnie. Mungkin ini hanya hasil dari 'othak athik mathuk' dan perekayasaan yang tidak mendasar.
Begitu kusutnya penelusuran asal usul Kota Jember yang terdengar begitu unik dan ganjil, meskipun tidak terdapat dalam kamus dan kosa kata bahasa Sanskrit, Jawa, dan Arab. Sehingga saya punya dugaan yang konyol, jangan-jangan nama Jember ini mungkin diadopsi dari Eropa yaitu Belanda. Karena kota-kota di negara “Kincir Angin” itu banyak menggunakan huruf “e” yang bertele-tele dan banyak huruf konsonan “r” . Misalnya seperti Kota Drenthe, Gelderland, Den Helder, Heerenveen, Westerveld, Leeuwarden, Neerijnen dan sebagainya. Tapi asumsi 'ngawur' inipun masih perlu pembuktian dan kajian komprehensif, karena munculnya toponomi suatu tempat sangat mustahil muncul bila tidak berhubungan kondisi geografis, sosial budaya masyarakatnya.
Pada era Hindu – Buddha, masa Kerajaan Singosari ini dianggap bagian dari Lamajang (Lumajang) dan Tigang Juru yang menjadi tujuan ritual kaum bangsawan, tempat berburu dan menjadi bufferzone dengan Kerajaan Bali. Sedangkan pada masa Majapahit, kawasan Jember menjadi tempat "tetirah" dan tirthayatra Raja Hayam Wuruk pada tahun 1359 Masehi.
Tidak tanggung-tanggung ada sekitar 25 (dua puluh lima) tempat yang menjadi persinggahan beliau. Disebutkan nama-nama Kasogatan Bajraka, Palumbon, Rabut Lawang, Balater, Kunir Basini, Sadeng, Sarampwan, Kutha Bacok, Renes, Balung, Tumbu, Habet, Galagah, Tampahing, dll.nya telah menjadi napak tilas dari raja, pembesar kerajaan (Panca ri Wilwatikta) termasuk penulis naskah Kakawin Desawarnana, Mpu Prapanca. Bahkan sebelumnya, ketika pecah Perang Sadeng (Pasadeng) di Puger, dan Ketha di Panarukan, wilayah ini diperkirakan menjadi basis pertahanan pasukan penyerang dari Majapahit.
Kemudian ketika terjadi perang saudara di Majapahit yaitu Perang Paregreg (1401-1406 M.) wilayah Jember menjadi kawasan, ajang perang dan lintasan pasukan. Begitu juga saat ekspedisi Adityawarman dan Gajah Mada sewaktu menyerang Bali.
Pada masa kolonial Belanda wilayah ini disebut dengan Java's Oosthoek yang melahirkan Jawa Timur, di mana oleh Susuhunan Pakubuwono II pada tahun 1789 telah digadaikan pada VOC akibat ketidakmampuannya menghadapi perlawanan 'para pemberontak' Untung Surapati dan Trunojoyo. Selanjutnya pada masa perang Puputan Bayu (1771-1774), wilayah Jember yaitu Puger, Kedawung dan Nusa Barong menjadi basis pertahanan para pejuang kita melawan VOC.
Kemudian ketika negeri Belanda dikuasai kaum liberal, dengan Open Door Policy, maka wilayah Jember disulap dan dijadikan lahan perkebunan (afdeling) untuk tanaman tembakau pada awalnya, lalu kopi, kakao, karet selama puluhan tahun. Akibatnya membuat pundi-pundi gulden negeri tulip ini menumpuk, sementara rakyat banyak yang kelaparan. Pemerintah kolonial Belanda pada era Gubernur Jenderal De Graeff pada tanggal 9 Agustus 1928 lewat Staatblad No. 322 tentang Bestuurshervorming, Decentralisastie Regentscappen Oost Java, yang mulai berlaku tanggal 1 Januari 1929 menetapkan wilayah afdeling ini menjadi regentschap (setingkat Kabupaten).
Tanggal penetapan inilah yang dijadikan acuan sebagai hari lahir Kota Jember. Dalam Staatsblad 322 tersebut dijelaskan bahwa Pemerintah Hindia Belanda telah mengeluarkan ketentuan tentang penataan kembali pemerintahan desentralisasi di wilayah Propinsi Jawa Timur dengan menunjuk Regentschap Djember sebagai masyarakat kesatuan hukum yang berdiri sendiri. Secara resmi ketentuan tersebut diterbitkan oleh Sekretaris Umum Pemerintah Hindia Belanda (De Algemeene Scretaris) G.R. Erdbrink pada tanggal 21 Agustus 1928.
Berdasarkan Staatsblad 322 tersebut, diperoleh data bahwa Kabupaten Jember menjadi kesatuan masyarakat yang berdiri sendiri atas 2 hal yaitu :
1. Pertimbangan yuridis konstitusional, dengan menunjuk pada Indische Staatsgeling (IS) yaitu suatu Undang-Undang Pokok yang berlaku bagi negara jajahan Hindia Belanda khususnya Pasal 112 Ayat pertama.
2. Pertimbangan politis sosiologis, yaitu dengan mendengarkan persidangan antara Pemerintah Hindia Belanda dalam menentukan kebijaksanaannya, memanfaatkan tokoh-tokoh masyarakat setempat. Hal ini dapat dibuktikan dari 33 anggota persidangan yang diketuai oleh Bupati waktu itu R.T. Ario Notohadinegoro, 24 orang di antaranya adalah orang-orang pribumi.
Yang unik adalah Pemerintahan Regentschap Djember dibebani hutang-hutang berikut bunganya sepanjang menyangkut tanggungan Regentschaap Djember.
Dari konten Staatsblad 322 yang dibuat penjajah tersebut telah dijelaskan secara eksplisit bahwa Belanda secara terang-terangan dan tanpa tedeng aling-aling telah melecehkan kita dengan memberlakukan sebagai daerah jajahan sesuai ketentuan Indische Staatsgeling (IS), yaitu Undang-Undang Pokok (Tanah Jajahan) pada Pasal 112, Ayat 1.
Lebih-lebih lagi, sebagai warga Jember harga diri kita telah dijatuhkan karena keharusan membayar hutang-hutang beserta bunganya yang sudah jelas dirampok dan dijarah dari bumi Jember dengan penderitaan panjang.
Menurut analisa penulis, ketetapan yang dituangkan dalam Staatsblad 322 berdasarkan Indische Staatgeling (IS) ini seharusnya sudah gugur secara hukum ketatanegaraan dengan tegaknya Negara Kesatuan Republik Indonesia. Bahkan ketika beleid penjajah ini di-regulasikan pada tanggal 6 Agustus 1928, maka 2 (bulan) kemudian kita mengumandangkan “persatuan Indonesia” lewat Sumpah Pemuda pada tanggal 28 Oktober 1928. Ini artinya Staatsblad 322 sudah mulai “sekarat” dan kehilangan wibawanya.
Apalagi ketika kemerdekaan (declaration of independence) Indonesia dideklarasikan tanggal 17 Agustus 1945 disertai dengan pernyataan penentangan dan penghapusan penjajahan lewat Preambule (Mukaddimah) UUD 1945. Tentunya dengan implikasi Staatsblad 322 itu telah cacat secara hukum dan seharusnya tidak berlaku lagi saat itu juga.
Kemudian beberapa tahun berikutnya Republik Indonesia masuk pada era penting yaitu Pengakuan Kedaulatan pada tanggal 27 Desember 1949 yang dilaksanakan di dua tempat yaitu di Den Haag dan di Jakarta. Di Jakarta naskah pengakuan kedaulatan ditandatangani oleh Sri Sultan Hamengkubuwono IX dan putera mahkota Kerajaan Belanda AHJ. Lovink. Maka sebagai konsekuensinya penjajahan Belanda sudah berakhir di Indonesia, dan secara otomatis pula segala produk perundang-undangan dan segala tetek bengeknya sudah selesai. Termasuk pemberlakuan Staatsblad 322 waktu itu juga.
Kesimpulannya Staatsblad 322 sudah “dihabisi” tiga kali sejak tahun 1928 (Sumpah Pemuda), 1945 (Proklamasai Kemerdekaan) dan 1949 (Pengakuan Kedaulatan). Namun hebatnya, kesaktian dan kekeramatan Staatsblad 322 betul-betul telah jadi mitos yang sulit dibongkar dan dihilangkan.
Memang sangat disesalkan karena satu-satunya kota di Nusantara yang mengakomodir sejarah kotanya dari warisan penjajah hanyalah Jember. Tentunya dengan dalih Staatsblad 322 secara de facto dan de jure telah menyebutkan wilayah tersebut berupa kabupaten (Regentschap). Terlepas itu sudah menjadi suratan sejarah Jember yang ditakdirkan menjadi bagian dari penjajahan Belanda. Dalam hal ini sejarah Jember sangat kontradiktif dengan sejarah kabupaten atau kota-kota di Jawa Timur yang rata-rata muncul pada era pra-Majapahit. Padahal banyak sekali peninggalan sejarah kuno di “Kota Suwar-Suwir” ini yang bisa dijadikan "tatenger". Misalnya Prasasti Congapan yang ditemukan di Desa Karang Bayat Kecamatan Sumberbaru yang berangka tahun 1088 (Tlah sanak pangilanku - tahun saka). Prasasti ini bisa dijadikan rekam jejak untuk melandaskan sejarah keberadaan kota tembakau ini. Ada juga reruntuhan Candi Deres di Desa Purwo Asri Kecamatan Gumukmas, yang merupakan peninggalan masa Majaphit.
Selain itu situs bersejarah bekas reruntuhan bangunan suci Majapahit di Desa Tamansari Kecamatan Wuluhan dan Mayang. Selain itu ratusan situs Megalithik yang tersebar di beberapa tempat dan sebagian masih bias diselamatkan adalah Situs Batu Gong di Rambipuji, Situs Doplang di Kamal Arjasa, Situs Simo di Sukowono, dll.nya
Dengan cukup banyaknya peninggalan sejarah, penulis merasa kecewa karena para budayawan dan sejarawan yang notabene para pakar terkesan diam dan pasrah, tidak berusaha mencari sisik melik serta membongkar akar sejarah Jember. Apa salahnya kalau mereka mencoba menelaah dan menafsir Kitab Pararaton, Desawarnana (Nagarakretagama), Prasasti Congapan dan Prasasti Mula Malurung, serta Prasasti Butak yang banyak terkait dengan belahan Jawa bagian timur ? Bukankah masih banyak hal-hal yang masih tersirat dan missing link dari kitab dan prasasti tersebut ?
Atau dengan membentuk pilot project dan tim untuk menelusur sejarah Jember. Termasuk memburu data dan sumber-sumber sejarah di Eropa khususnya Belanda. Penulis punya keyakinan bahwa besar kemungkinan tentang keberadaan babad atau serat yang terkait dengan Jember. Karena ribuan naskah kuno telah diangkut sejak masa penjajahan ke Belanda khususnya. Kalau memang nanti ditemukan sumber sejarah kuno yang berhubungan dengan Jember, tidak ada salahnya kalau kemudian di-review, di-re-interpretasi dan di-revisi atau diganti. W
0 Comments
Post a Comment